Kasus Chromebook: Eks Dirjen PAUD Sebut Integritas Nadiem Sebagai Menteri Sangat Kuat

Bangun Santoso

Rabu, 21 Januari 2026 | 16:06 WIB
Kasus Chromebook: Eks Dirjen PAUD Sebut Integritas Nadiem Sebagai Menteri Sangat Kuat
Terdakwa kasus dugaan korupsi dalam digitalisasi pendidikan pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek tahun 2019-2022 Nadiem Makarim membaca eksepsi saat menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (5/1/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Hamid Muhammad bersaksi di sidang tipikor pada Senin (19/1/2026), menegaskan integritas kuat Nadiem Makarim sebagai menteri.
  • Nadiem Makarim hadir dalam sidang dugaan korupsi Chromebook meskipun mengalami reinfeksi luka dan memerlukan perawatan pasca-sidang.
  • Nadiem didakwa korupsi pengadaan Chromebook 2019-2022 merugikan negara Rp2,18 triliun dan diduga menerima Rp809,59 miliar.

Suara.com - Hamid Muhammad, mantan Plt. Direktur Jenderal PAUD Dikdasmen yang juga merupakan anggota Tim Teknis Analisa Kebutuhan Alat Pembelajaran TIK menyebut bahwa integritas Nadiem Makarim sebagai menteri sangat kuat.

Pernyataan itu dilontarkan Hamid saat memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook yang menjerat mantan Menteri Pendidikan, Nadiem Anwar Makarim di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (19/1/2026)

Dalam kesaksiannya saat menjawab pertanyaan silang dari Nadiem, Hamid memberikan pembelaan yang kuat terhadap mantan bosnya itu.

Menurut Hamid, selama memimpin Kemendikbudristek, Nadiem adalah sosok yang lurus dan tidak pernah bermasalah.

"Selama menjabat Menteri, Nadiem Makarim menunjukkan integritas yang sangat kuat dan tidak pernah memiliki persoalan terkait integritas," katanya.

Selain itu, Hamid juga menyebut, Nadiem tidak pernah meminta dirinya untuk melakukan perbuatan yang melanggar hukum.

Sebelumnya, sebagaimana dilansir dari kantor berita Antara, Mendikbudristek periode 2019-2024 Nadiem Anwar Makarim mengaku tetap menjalani sidang pemeriksaan saksi terkait kasus dugaan korupsi Chromebook, meski sedang mengalami reinfeksi luka.

"Saya siap menghadapi sidang hari ini, saya mau sidang. Namun mungkin setelahnya saya masih membutuhkan perawatan untuk memastikan pemulihan," ujar Nadiem menjawab pertanyaan majelis hakim sebelum menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin.

Ia mengatakan, dirinya sedang mengalami reinfeksi luka sehingga masih membutuhkan perawatan.

Nadiem menjelaskan dokter yang memeriksanya mengungkapkan reinfeksi tersebut disebabkan karena kondisi dalam rumah tahanan yang tidak bisa dijaga kebersihannya.

"Jadi ini sudah reinfeksi keempat kali yang sudah terjadi, Yang Mulia," ucap dia.

Adapun, sidang pemeriksaan saksi kali ini merupakan yang pertama setelah nota keberatan atau eksepsi Nadiem terhadap dakwaan kasus dugaan korupsi digitalisasi pendidikan terhadap dirinya ditolak majelis hakim.

Sidang tersebut memeriksa delapan saksi, yang meliputi pemeriksaan Jumeri, Hamid Muhamad, Gogot, Sutanto, Purwadi Sutanto, Muhamad Hasbi, Popy, dan Khamim.

Dalam kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan berupa pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management di lingkungan Kemendikbudristek tahun 2019-2022, Nadiem didakwa melakukan korupsi yang merugikan keuangan negara senilai Rp2,18 triliun.

Korupsi antara lain dilakukan ia dengan melaksanakan pengadaan sarana pembelajaran berbasis teknologi informasi dan komunikasi berupa laptop Chromebook dan CDM Tahun Anggaran 2020, 2021, dan 2022 tidak sesuai dengan perencanaan pengadaan dan prinsip-prinsip pengadaan.

Perbuatan diduga dilakukan bersama-sama dengan tiga terdakwa lainnya yang telah disidangkan, yakni Ibrahim Arief alias Ibam, Mulyatsyah, dan Sri Wahyuningsih, serta Jurist Tan, yang saat ini masih buron.

Secara perinci, kerugian negara yang disebabkan meliputi sebesar Rp1,56 triliun terkait program digitalisasi pendidikan pada Kemendikbudristek, serta senilai 44,05 juta dolar Amerika Serikat atau setara dengan Rp621,39 miliar akibat pengadaan CDM yang tidak diperlukan dan tidak bermanfaat pada program digitalisasi pendidikan.

Dengan perbuatan tersebut, Nadiem diduga telah menerima uang sebesar Rp809,59 miliar yang berasal dari PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (PT AKAB) melalui PT Gojek Indonesia.

Disebutkan bahwa sebagian besar sumber uang PT AKAB berasal dari investasi Google senilai 786,99 juta dolar Amerika Serikat.

Hal itu dapat dilihat dari kekayaan Nadiem yang tercatat dalam LHKPN pada tahun 2022, yakni terdapat perolehan harta jenis surat berharga senilai Rp5,59 triliun.

Atas perbuatannya, mantan Mendikbudristek tersebut terancam pidana yang diatur dalam Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tim Penasihat Hukum Nadiem Makarim: Saksi Jaksa Tidak Punya Fakta, Hanya Opini

Tim Penasihat Hukum Nadiem Makarim: Saksi Jaksa Tidak Punya Fakta, Hanya Opini

News | Senin, 19 Januari 2026 | 19:05 WIB

Kubu Nadiem akan Laporkan 3 Saksi ke KPK, Diduga Terima Duit Panas Chromebook, Siapa Mereka?

Kubu Nadiem akan Laporkan 3 Saksi ke KPK, Diduga Terima Duit Panas Chromebook, Siapa Mereka?

News | Senin, 19 Januari 2026 | 21:43 WIB

Panas! Pengacara Nadiem Protes Muka Mengejek Jaksa: Kalau Bikin Kacau Sidang, Kita Hobinya

Panas! Pengacara Nadiem Protes Muka Mengejek Jaksa: Kalau Bikin Kacau Sidang, Kita Hobinya

News | Senin, 19 Januari 2026 | 20:43 WIB

Nadiem Makarim Bantah Pernah Balas Surat dari Google Soal Chromebook

Nadiem Makarim Bantah Pernah Balas Surat dari Google Soal Chromebook

News | Senin, 19 Januari 2026 | 20:22 WIB

Eks Plt Dirjen Paudasmen Akui Dapat Rp75 Juta Terkait Pengadaan Chromebook: Dari Saudara Mulyatsyah

Eks Plt Dirjen Paudasmen Akui Dapat Rp75 Juta Terkait Pengadaan Chromebook: Dari Saudara Mulyatsyah

News | Senin, 19 Januari 2026 | 19:14 WIB

Bongkar Borok Korupsi Chromebook, Saksi Sebut Ada 'Jatah' Keuntungan 30 Persen dari Google

Bongkar Borok Korupsi Chromebook, Saksi Sebut Ada 'Jatah' Keuntungan 30 Persen dari Google

News | Senin, 19 Januari 2026 | 18:36 WIB

Jaksa Ungkap 4 Arahan Nadiem Makarim dalam Grup WA Mas Menteri Core Team

Jaksa Ungkap 4 Arahan Nadiem Makarim dalam Grup WA Mas Menteri Core Team

News | Senin, 19 Januari 2026 | 17:11 WIB

Terkini

Mengurai Benang Kusut Gagal Bayar Gaji PPPK: Apakah Dana APBN Bisa Jadi Solusi?

Mengurai Benang Kusut Gagal Bayar Gaji PPPK: Apakah Dana APBN Bisa Jadi Solusi?

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 20:06 WIB

MBG Bau Tengik, Plastik Mahal! Jeritan Pedagang Tanah Abang di Tengah Demo BGN

MBG Bau Tengik, Plastik Mahal! Jeritan Pedagang Tanah Abang di Tengah Demo BGN

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 19:59 WIB

Amnesty Bongkar Dugaan Operasi Sistematis Israel Hapus Jejak Palestina di Tepi Barat

Amnesty Bongkar Dugaan Operasi Sistematis Israel Hapus Jejak Palestina di Tepi Barat

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 19:48 WIB

Cegah Perjudian! Kapolri Aktifkan Satgas Antimafia Bola Jelang Piala Dunia 2026

Cegah Perjudian! Kapolri Aktifkan Satgas Antimafia Bola Jelang Piala Dunia 2026

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 19:14 WIB

Hapus Jejak Palestina! Amnesty Ungkap Pembersihan Etnis Terstruktur oleh Militer Israel

Hapus Jejak Palestina! Amnesty Ungkap Pembersihan Etnis Terstruktur oleh Militer Israel

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 18:49 WIB

Mahasiswa UI, IPB, hingga Pancasila Bersatu di Depok, Susun Tuntutan untuk Pemerintah

Mahasiswa UI, IPB, hingga Pancasila Bersatu di Depok, Susun Tuntutan untuk Pemerintah

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 18:40 WIB

Tangkis Isu Anti-Asing, Prabowo: Investor Antre Masuk, Hanya yang 'Liar' Tak Suka Aturan!

Tangkis Isu Anti-Asing, Prabowo: Investor Antre Masuk, Hanya yang 'Liar' Tak Suka Aturan!

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 18:32 WIB

Mimpi Jadi Nyata! UU Polri Baru Buka Pintu bagi Disabilitas Masuk Polisi

Mimpi Jadi Nyata! UU Polri Baru Buka Pintu bagi Disabilitas Masuk Polisi

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 18:04 WIB

Lawan Krisis Iklim, Pemuda Lereng Merapi Boyolali Sulap Peternakan Domba Jadi Nol Limbah

Lawan Krisis Iklim, Pemuda Lereng Merapi Boyolali Sulap Peternakan Domba Jadi Nol Limbah

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 17:50 WIB

Bocah 6 Tahun Diduga Dibully hingga Kesetrum Tiang Listrik di Taman Kramat Pulo

Bocah 6 Tahun Diduga Dibully hingga Kesetrum Tiang Listrik di Taman Kramat Pulo

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 17:47 WIB