Dicap 'Raja Bolos' Sidang MK, Anwar Usman Akhirnya Buka Suara: Saya Sakit

Bangun Santoso | Suara.com

Rabu, 21 Januari 2026 | 20:20 WIB
Dicap 'Raja Bolos' Sidang MK, Anwar Usman Akhirnya Buka Suara: Saya Sakit
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman saat memberikan keterangan pers di Gedung MK, Jakarta, Rabu (8/11/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Hakim Konstitusi Anwar Usman menjadi sorotan MKMK karena rekor absensi tertinggi sepanjang tahun 2025.
  • Usman menjelaskan ketidakhadirannya signifikan akibat insiden kesehatan serius yang terjadi awal 2025.
  • Absensi Usman meliputi 81 sidang pleno dan 32 Rapat Permusyawaratan Hakim karena pemulihan.

Suara.com - Nama Hakim Konstitusi Anwar Usman kembali menjadi sorotan tajam setelah Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) merilis laporan yang menempatkannya sebagai hakim dengan rekor absensi tertinggi sepanjang tahun 2025.

Menanggapi data tersebut, Anwar Usman akhirnya buka suara dan mengungkap alasan di balik ketidakhadirannya yang signifikan, yakni kondisi kesehatan yang serius.

Mantan Ketua MK itu menjelaskan bahwa ia mengalami insiden kesehatan yang parah pada awal tahun 2025. Ia mengaku sempat terjatuh hingga hilang kesadaran total, sebuah pengalaman yang baru pertama kali ia rasakan sepanjang hidupnya.

“Saya itu awal tahun 2005, ya, itu sakit betul-betul saya baru pernah merasakan sakit, itu boleh dibilang saya jatuh. Bukan pingsan lagi, sudah sudah lupa sama sekali. Saya pikir sudah hilang sudah saya,” kata Anwar saat ditemui di Gedung MK, Jakarta, Rabu (31/12/2025) petang.

Akibat insiden tersebut, dokter yang menanganinya memberikan saran tegas agar ia memperbanyak waktu istirahat dan fokus pada proses pemulihan yang diperkirakan memakan waktu satu hingga dua tahun.

Hingga kini, Anwar mengaku masih berada di bawah pengawasan medis dan harus rutin mengonsumsi obat-obatan.

“Itu terus terang, jarang yang tahu bahwa saya itu tiap hari tiga kali sehari, bahkan ada yang empat kali untuk minum obat,” ucapnya sembari menunjukkan sejumlah obat yang harus ia konsumsi secara rutin.

Anwar Usman juga merefleksikan bahwa salah satu pemicu kondisi kesehatannya yang menurun adalah kebiasaannya yang jarang melakukan pemeriksaan kesehatan rutin, meskipun fasilitas tersebut tersedia untuknya sebagai pejabat negara.

“Terus terang, saya itu orang, katakanlah aparatur negara, yang sama sekali tidak pernah menggunakan fasilitas untuk general check-up. Nah, itulah, memang kesalahan saya mulai dari [jadi hakim di] Mahkamah Agung, walaupun jatah setiap tahun itu pasti ada,” ungkapnya sebagaimana dilansir Antara.

Laporan MKMK yang dirilis pada Rabu (31/12/2025) memang menyajikan data yang gamblang. Berdasarkan rekapitulasi kehadiran, Anwar Usman tercatat sebagai hakim konstitusi yang paling sering absen. Ia tidak hadir sebanyak 81 kali dalam sidang pleno dan 32 kali dalam sidang panel.

Selain itu, ipar Presiden Joko Widodo tersebut juga tercatat absen sebanyak 32 kali dalam Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH), forum krusial tempat para hakim berdiskusi dan mengambil keputusan. Persentase kehadirannya dalam RPH hanya mencapai 71 persen.

Menanggapi publikasi data ini, Anwar mengaku tidak terima jika rekapitulasi ketidakhadiran tersebut disajikan tanpa menyertakan alasan atau keterangan yang jelas. Menurutnya, tidak ada hakim yang absen tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Meski begitu, ia menegaskan bahwa rilis data tersebut tidak memengaruhinya secara pribadi dan ia tidak mempermasalahkan kinerja MKMK.

Di sisi lain, Anggota MKMK Yuliandri menjelaskan bahwa pihaknya menyadari perlunya mempertimbangkan alasan di balik ketidakhadiran seorang hakim. Namun, ia menegaskan bahwa tujuan utama publikasi data tersebut adalah sebagai bentuk akuntabilitas dan pengungkapan fakta kepada publik.

“Kami sadar betul kalau setiap kali membuat putusan, apalagi yang menghukum, pasti ada orang yang tidak senang, pasti itu, tapi karena itulah kami diadakan, diberikan tugas,” ucap Yuliandri dalam kesempatan terpisah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mahasiswa vs Pemerintah di MK: Siapa yang Akan Menang dalam Uji Materi KUHP Nasional?

Mahasiswa vs Pemerintah di MK: Siapa yang Akan Menang dalam Uji Materi KUHP Nasional?

News | Senin, 19 Januari 2026 | 18:58 WIB

Bayang-bayang Dwifungsi: Saat UU TNI Baru Memicu Perlawanan di Mahkamah Konstitusi

Bayang-bayang Dwifungsi: Saat UU TNI Baru Memicu Perlawanan di Mahkamah Konstitusi

News | Kamis, 15 Januari 2026 | 17:13 WIB

Uji UU TNI di MK, Tim Advokasi Soroti Impunitas dan Ancaman Militerisme

Uji UU TNI di MK, Tim Advokasi Soroti Impunitas dan Ancaman Militerisme

News | Kamis, 15 Januari 2026 | 09:45 WIB

Pasal Penggelapan KUHP Baru Digugat, Nurut Perintah Atasan Bisa Dipenjara 5 Tahun?

Pasal Penggelapan KUHP Baru Digugat, Nurut Perintah Atasan Bisa Dipenjara 5 Tahun?

News | Jum'at, 09 Januari 2026 | 17:49 WIB

Kekuasaan Amnesti Presiden Digugat, Apa Beda Amnesti dan Abolisi yang Kini Diuji di MK?

Kekuasaan Amnesti Presiden Digugat, Apa Beda Amnesti dan Abolisi yang Kini Diuji di MK?

News | Jum'at, 09 Januari 2026 | 17:40 WIB

Kala Hakim Anwar Usman Jadi 'Juara' Absen di MK, Sanksi Hanya Sepucuk Surat?

Kala Hakim Anwar Usman Jadi 'Juara' Absen di MK, Sanksi Hanya Sepucuk Surat?

News | Jum'at, 09 Januari 2026 | 08:09 WIB

Sepanjang 2025, Ini 14 Putusan MK yang Paling Jadi Sorotan

Sepanjang 2025, Ini 14 Putusan MK yang Paling Jadi Sorotan

News | Kamis, 08 Januari 2026 | 14:14 WIB

Terkini

UU PPRT Resmi Disahkan, Migrant Watch Peringatkan Risiko Eksploitasi Jika Tanpa Upah Minimum

UU PPRT Resmi Disahkan, Migrant Watch Peringatkan Risiko Eksploitasi Jika Tanpa Upah Minimum

News | Sabtu, 25 April 2026 | 14:27 WIB

7 RW di Kemayoran Ogah Ikut Musrenbang, Rano Karno Ungkap Biang Masalah 35 Tahun

7 RW di Kemayoran Ogah Ikut Musrenbang, Rano Karno Ungkap Biang Masalah 35 Tahun

News | Sabtu, 25 April 2026 | 14:19 WIB

31.000 Rumah Terdampak Bencana Terima Dana Stimulan Perbaikan Hunian

31.000 Rumah Terdampak Bencana Terima Dana Stimulan Perbaikan Hunian

News | Sabtu, 25 April 2026 | 14:17 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng NU, Bidik Perlindungan Pekerja Informal Skala Nasional

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng NU, Bidik Perlindungan Pekerja Informal Skala Nasional

News | Sabtu, 25 April 2026 | 13:52 WIB

Ribuan Pelari Ramaikan Adhyaksa International Run 2026, BNI Dukung Sport Tourism di Bali

Ribuan Pelari Ramaikan Adhyaksa International Run 2026, BNI Dukung Sport Tourism di Bali

News | Sabtu, 25 April 2026 | 13:13 WIB

Arab Saudi Belasungkawa Gugurnya Prajurit TNI Praka Rico Pramudia Akibat Serangan Israel

Arab Saudi Belasungkawa Gugurnya Prajurit TNI Praka Rico Pramudia Akibat Serangan Israel

News | Sabtu, 25 April 2026 | 13:05 WIB

Misi Militer Penuh Ironi: Teknisi AS Dicakar Monyet Saat Menuju Medan Konflik Selat Hormuz

Misi Militer Penuh Ironi: Teknisi AS Dicakar Monyet Saat Menuju Medan Konflik Selat Hormuz

News | Sabtu, 25 April 2026 | 12:03 WIB

Benjamin Netanyahu Akui Sempat Jalani Terapi Kanker Prostat Diam-diam

Benjamin Netanyahu Akui Sempat Jalani Terapi Kanker Prostat Diam-diam

News | Sabtu, 25 April 2026 | 11:53 WIB

Mahasiswa Doktoral USF Tewas Misterius, Diduga Dibunuh Teman Sekamar

Mahasiswa Doktoral USF Tewas Misterius, Diduga Dibunuh Teman Sekamar

News | Sabtu, 25 April 2026 | 11:43 WIB

Penasihat Hukum Nadiem Mangkir dari Sidang, Pengamat: Bisa Dikategorikan Contempt of Court

Penasihat Hukum Nadiem Mangkir dari Sidang, Pengamat: Bisa Dikategorikan Contempt of Court

News | Sabtu, 25 April 2026 | 11:33 WIB