Tim Hukum Nadiem Makarim: Audit Kerugian Negara Tidak Sah, Integritas Saksi Jaksa Dipertanyakan

Galih Prasetyo

Kamis, 22 Januari 2026 | 15:20 WIB
Tim Hukum Nadiem Makarim: Audit Kerugian Negara Tidak Sah, Integritas Saksi Jaksa Dipertanyakan
Terdakwa kasus dugaan korupsi dalam digitalisasi pendidikan pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek tahun 2019-2022 Nadiem Makarim membaca eksepsi saat menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (5/1/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
baca 10 detik
  • Tiga pejabat Kemendikbudristek mengaku menerima gratifikasi, sehingga integritas kesaksian mereka di sidang korupsi Chromebook diragukan.
  • Keputusan standarisasi laptop menggunakan Chromebook diputuskan rapat teknis, bukan arahan langsung dari Nadiem Makarim.
  • Audit BPKP yang jadi dasar perhitungan kerugian negara dinilai tidak sah sebab BPK yang berwenang menetapkannya.

Audit tersebut disebut hanya bersumber dari Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan tidak ditetapkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), yang berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 merupakan satu-satunya lembaga yang berwenang menetapkan kerugian keuangan negara.

“Tanpa penetapan dari BPK, hasil audit BPKP tersebut tidak memiliki kekuatan pembuktian yang sah. Terlebih, proses perhitungannya dilakukan tanpa melibatkan klien kami maupun pihak terkait lainnya,” ujar Dr. Dodi S. Abdulkadir mewakili Tim Penasihat Hukum Nadiem.

Ia menegaskan, hasil audit tersebut akan diuji dan didalami lebih lanjut dalam persidangan berikutnya.

Integritas Saksi Dipertanyakan

Sementara itu, anggota Tim Penasihat Hukum lainnya, Dr. Ari Yusuf Amir, S.H., M.H., menegaskan bahwa pengakuan penerimaan gratifikasi oleh saksi JPU menunjukkan persoalan serius dalam pembuktian perkara.

“Saksi yang terbukti menerima gratifikasi tidak berada pada posisi independen. Oleh karena itu, keterangannya patut diragukan dan telah kami sampaikan kepada Majelis Hakim sebagai bagian dari pengujian pembuktian,” tegasnya.

Tim Penasihat Hukum menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa proses pemilihan Chrome OS dilakukan secara transparan, akuntabel, serta melalui mekanisme administratif dan teknis internal kementerian, tanpa adanya perintah atau arahan langsung dari Nadiem Makarim.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Chromebook: Eks Dirjen PAUD Sebut Integritas Nadiem Sebagai Menteri Sangat Kuat

Kasus Chromebook: Eks Dirjen PAUD Sebut Integritas Nadiem Sebagai Menteri Sangat Kuat

News | Rabu, 21 Januari 2026 | 16:06 WIB

Kubu Nadiem akan Laporkan 3 Saksi ke KPK, Diduga Terima Duit Panas Chromebook, Siapa Mereka?

Kubu Nadiem akan Laporkan 3 Saksi ke KPK, Diduga Terima Duit Panas Chromebook, Siapa Mereka?

News | Senin, 19 Januari 2026 | 21:43 WIB

Panas! Pengacara Nadiem Protes Muka Mengejek Jaksa: Kalau Bikin Kacau Sidang, Kita Hobinya

Panas! Pengacara Nadiem Protes Muka Mengejek Jaksa: Kalau Bikin Kacau Sidang, Kita Hobinya

News | Senin, 19 Januari 2026 | 20:43 WIB

Nadiem Makarim Bantah Pernah Balas Surat dari Google Soal Chromebook

Nadiem Makarim Bantah Pernah Balas Surat dari Google Soal Chromebook

News | Senin, 19 Januari 2026 | 20:22 WIB

Eks Plt Dirjen Paudasmen Akui Dapat Rp75 Juta Terkait Pengadaan Chromebook: Dari Saudara Mulyatsyah

Eks Plt Dirjen Paudasmen Akui Dapat Rp75 Juta Terkait Pengadaan Chromebook: Dari Saudara Mulyatsyah

News | Senin, 19 Januari 2026 | 19:14 WIB

Terkini

Viral Loker Sekretaris Pribadi, Syaratnya Siap Melayani Hubungan Intim, Gajinya Bikin Kaget

Viral Loker Sekretaris Pribadi, Syaratnya Siap Melayani Hubungan Intim, Gajinya Bikin Kaget

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 12:18 WIB

Bahasa Sasak Terancam Hilang? 2,2 Juta Penutur Hadapi Tantangan Baru di Era Modern

Bahasa Sasak Terancam Hilang? 2,2 Juta Penutur Hadapi Tantangan Baru di Era Modern

Bali | Kamis, 29 Oktober 2026 | 12:16 WIB

Stok Minyak AS Menipis dan Harga Brent Meroket, Rencana Pasokan UEA Jadi Pertaruhan RI

Stok Minyak AS Menipis dan Harga Brent Meroket, Rencana Pasokan UEA Jadi Pertaruhan RI

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 12:15 WIB

Dilema Guru Bahasa Inggris: Ketika Bahasa Ibu Tersisih di Era Gen Z

Dilema Guru Bahasa Inggris: Ketika Bahasa Ibu Tersisih di Era Gen Z

Your Say | Kamis, 29 Oktober 2026 | 12:15 WIB

Pemkot Pekanbaru Siapkan 3 Stel Seragam Gratis untuk 20 Ribu Siswa Baru

Pemkot Pekanbaru Siapkan 3 Stel Seragam Gratis untuk 20 Ribu Siswa Baru

Riau | Kamis, 29 Oktober 2026 | 12:08 WIB

Apakah Bedak Saripohatji Masih Ada? Produk Legendaris untuk Cerahkan Wajah

Apakah Bedak Saripohatji Masih Ada? Produk Legendaris untuk Cerahkan Wajah

Lifestyle | Kamis, 29 Oktober 2026 | 12:05 WIB

Antara Which Is dan Secara: Cara Gen Z Tetap Gaul Tanpa Merusak Bahasa Ibu

Antara Which Is dan Secara: Cara Gen Z Tetap Gaul Tanpa Merusak Bahasa Ibu

Your Say | Kamis, 29 Oktober 2026 | 12:00 WIB

6 Rekomendasi Sandal Jepit yang Tidak Gampang Putus saat Musim Hujan

6 Rekomendasi Sandal Jepit yang Tidak Gampang Putus saat Musim Hujan

Lifestyle | Kamis, 29 Oktober 2026 | 11:56 WIB

Pandu Sjahrir Disebut Punya Saham Supra Sekuritas yang Melakukan Transaksi Terkoordinasi

Pandu Sjahrir Disebut Punya Saham Supra Sekuritas yang Melakukan Transaksi Terkoordinasi

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 11:53 WIB

Suahasil Tetapkan Batas Defisit APBD 2027 Maksimal 2,5 Persen, Utang Pemda Makin Diperketat

Suahasil Tetapkan Batas Defisit APBD 2027 Maksimal 2,5 Persen, Utang Pemda Makin Diperketat

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 11:53 WIB

×