Aksi Sadis Bapak-Anak Siksa Monyet di NTT Berakhir di Bui, Videonya Bikin Netizen Murka

Bangun Santoso

Jum'at, 23 Januari 2026 | 15:02 WIB
Aksi Sadis Bapak-Anak Siksa Monyet di NTT Berakhir di Bui, Videonya Bikin Netizen Murka
Ilustrasi monyet, babun, kera. (Pixabay/blende12)
baca 10 detik
  • Polres Malaka menangkap dua pria, bapak (JX, 35) dan anak (JRD, 18), pelaku penyiksaan monyet di NTT.
  • Penganiayaan sadis menggunakan kayu dan senapan angin terjadi pada Selasa (20/1/2026) di Desa Rainawe, Malaka.
  • Kedua terduga pelaku diamankan pada Kamis (22/1/2026) bersama barang bukti berupa senapan angin untuk proses hukum.

Suara.com - Kemarahan publik yang meledak di media sosial atas video penyiksaan seekor monyet di Nusa Tenggara Timur (NTT) akhirnya berujung pada tindakan tegas aparat.

Tim gabungan Kepolisian Resor Malaka berhasil menciduk dua orang pria yang diduga kuat sebagai pelaku penganiayaan dalam video sadis tersebut.

Kedua terduga pelaku, yang ternyata merupakan bapak dan anak, ditangkap di kediaman mereka di Desa Rainawe, Kecamatan Kobalima, Kabupaten Malaka.

Penangkapan ini menjadi jawaban cepat kepolisian atas keresahan masyarakat yang menyaksikan aksi brutal tersebut.

Kabid Humas Polda NTT, Kombes Polisi Henry Novika Chandra, mengonfirmasi penangkapan yang dilakukan pada hari Kamis (22/1/2026). Ia menyebut kedua pelaku berinisial JX (35) dan JRD (18).

"Kedua terduga pelaku ditahan kemarin oleh Unit Buser Satreskrim bersama Unit IV Satintelkam Polres Malaka di Dusun Raihenek, Desa Rainawe," katanya dalam keterangan resmi di Kupang, Jumat (23/1/2026).

Sebelumnya, jagat maya dihebohkan oleh sebuah video yang mempertontonkan aksi keji kedua pelaku. Dalam rekaman yang viral itu, mereka terlihat tanpa ampun menganiaya seekor kera menggunakan sebatang kayu.

Puncak kekejaman terjadi saat salah satu dari mereka menembak kepala monyet malang tersebut menggunakan senapan angin.

Aksi tidak manusiawi itu sontak memicu beragam komentar geram dari netizen yang menuntut agar para pelaku segera ditangkap dan diadili.

baca juga

Identitas pelaku pun tak butuh waktu lama untuk terungkap. JX diketahui berprofesi sebagai seorang petani, sementara JRD, yang diduga adalah putranya, masih berstatus sebagai pelajar.

Berdasarkan penyelidikan awal pihak kepolisian, peristiwa penganiayaan satwa yang menggemparkan itu terjadi pada hari Selasa (20/1/2026).

Kini, bapak dan anak tersebut harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan telah diamankan di ruang Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Malaka untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Sebagai barang bukti kunci, polisi juga telah menyita satu pucuk senapan angin yang diduga kuat digunakan untuk menembak monyet tersebut.

Menanggapi kasus ini, Kombes Henry menegaskan bahwa Polda NTT memberikan dukungan penuh atas gerak cepat yang dilakukan Polres Malaka.

Ia menyatakan bahwa Polri tidak akan pernah memberikan toleransi terhadap segala bentuk kekerasan, termasuk yang ditujukan kepada hewan.

“Polri tidak mentolerir segala bentuk tindakan kekerasan, baik terhadap sesama manusia maupun terhadap hewan," ujar dia sebagaimana dilansir Antara.

Henry menambahkan, kasus ini akan diproses secara profesional dan transparan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.

Pihaknya juga mengimbau agar masyarakat tidak terpancing untuk melakukan tindakan serupa atau main hakim sendiri terhadap satwa.

“Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri atau kekerasan terhadap satwa. Apabila ada kejadian yang berpotensi melanggar hukum, segera laporkan kepada pihak kepolisian untuk ditangani sesuai prosedur,” tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, penyidik masih terus mendalami motif dan keterangan dari kedua terduga pelaku serta para saksi untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

India Open 2026 Viral: Polusi Ekstrem, Kotoran Burung di Lapangan, Monyet Masuk Tribun

India Open 2026 Viral: Polusi Ekstrem, Kotoran Burung di Lapangan, Monyet Masuk Tribun

Sport | Jum'at, 16 Januari 2026 | 08:43 WIB

Kursi Melayang, Perut Ditendang: Ketua DPRD Soppeng Dipolisikan ASN Gegara Penempatan Sopir

Kursi Melayang, Perut Ditendang: Ketua DPRD Soppeng Dipolisikan ASN Gegara Penempatan Sopir

News | Senin, 05 Januari 2026 | 20:08 WIB

Nasib Pedagang BKT: Tolak Setoran Preman, Babak Belur Dihajar 'Eksekutor'

Nasib Pedagang BKT: Tolak Setoran Preman, Babak Belur Dihajar 'Eksekutor'

News | Kamis, 01 Januari 2026 | 18:37 WIB

Karir Ambyar! Brigadir YAAS Dipecat Polda Kepri Usai Aniaya Calon Istri yang Hamil

Karir Ambyar! Brigadir YAAS Dipecat Polda Kepri Usai Aniaya Calon Istri yang Hamil

News | Selasa, 23 Desember 2025 | 23:05 WIB

Film Ozora: Penganiayaan Brutal Penguasa Jaksel, Ketika Luka Menjadi Kekuatan!

Film Ozora: Penganiayaan Brutal Penguasa Jaksel, Ketika Luka Menjadi Kekuatan!

Video | Sabtu, 20 Desember 2025 | 11:00 WIB

LPSK Puji Oditur Militer: 22 Senior Penganiaya Prada Lucky Dituntut Bayar Ganti Rugi Rp1,6 Miliar

LPSK Puji Oditur Militer: 22 Senior Penganiaya Prada Lucky Dituntut Bayar Ganti Rugi Rp1,6 Miliar

News | Minggu, 14 Desember 2025 | 20:25 WIB

Kontroversial dan Bikin Naik Darah! Film Ozora Sukses Mengaduk Emosi

Kontroversial dan Bikin Naik Darah! Film Ozora Sukses Mengaduk Emosi

Your Say | Kamis, 11 Desember 2025 | 11:10 WIB

Terkini

Denny Indrayana: RUU Perampasan Aset Jangan Berubah Jadi Perampasan Asa

Denny Indrayana: RUU Perampasan Aset Jangan Berubah Jadi Perampasan Asa

News | Senin, 14 September 2026 | 17:57 WIB

Tinggalkan Gawai Sejenak, Nikmati Akhir Pekan yang Tenang Bersama The Write and Wonder Club

Tinggalkan Gawai Sejenak, Nikmati Akhir Pekan yang Tenang Bersama The Write and Wonder Club

Your Say | Senin, 14 September 2026 | 17:52 WIB

Prabowo Lantik Suahasil Nazara jadi Menteri Keuangan

Prabowo Lantik Suahasil Nazara jadi Menteri Keuangan

Foto | Senin, 14 September 2026 | 17:51 WIB

Produser Film Sang Pengadil Didakwa Cuci Uang Zarof Ricar dengan 4 Modus

Produser Film Sang Pengadil Didakwa Cuci Uang Zarof Ricar dengan 4 Modus

News | Senin, 14 September 2026 | 17:49 WIB

Suahasil Nazara Resmi Gantikan Purbaya Jadi Menkeu, DPR Ungkap Harapan Besar Ini

Suahasil Nazara Resmi Gantikan Purbaya Jadi Menkeu, DPR Ungkap Harapan Besar Ini

News | Senin, 14 September 2026 | 17:45 WIB

Mantan Menteri Malaysia Didakwa Gelapkan Dana Haji Rp 3,7 Miliar

Mantan Menteri Malaysia Didakwa Gelapkan Dana Haji Rp 3,7 Miliar

News | Senin, 14 September 2026 | 17:35 WIB

Resmi Menikah, Christian Wilfandio Tetap Fokus Bawa Timnas Mini Soccer Indonesia ke Piala Dunia 2027

Resmi Menikah, Christian Wilfandio Tetap Fokus Bawa Timnas Mini Soccer Indonesia ke Piala Dunia 2027

Bola | Senin, 14 September 2026 | 17:35 WIB

Suahasil Gantikan Purbaya Jadi Menkeu hingga Periode 2029

Suahasil Gantikan Purbaya Jadi Menkeu hingga Periode 2029

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 17:34 WIB

Dompet Aman, Perut Kenyang! Bayar Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback hingga Rp100 Ribu

Dompet Aman, Perut Kenyang! Bayar Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback hingga Rp100 Ribu

Bri | Senin, 14 September 2026 | 17:33 WIB

Greenpeace Pertanyakan SK Pencabutan IUP 4 Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat

Greenpeace Pertanyakan SK Pencabutan IUP 4 Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat

News | Senin, 14 September 2026 | 17:31 WIB

×