- Bareskrim Polri membongkar dugaan penipuan besar PT DSI yang melibatkan 15.000 investor sejak 2018.
- PT DSI menggunakan modus proyek fiktif dengan mencatut data peminjam resmi untuk menarik dana investasi.
- Penyelidikan kini meliputi penggelapan dan TPPU; penyidik telah menggeledah kantor DSI di Jakarta Selatan.
Brigjen Ade menegaskan bahwa jumlah korban yang teridentifikasi sangat signifikan, mencapai belasan ribu orang.
"Ini adalah pemilik modal yang diduga disalahgunakan ataupun dalam penyaluran pendanaannya itu diduga tidak sesuai dengan peruntukannya," ucapnya.
Saat ini, Subdirektorat II Perbankan Dittipideksus Bareskrim Polri tengah mengusut serangkaian dugaan tindak pidana berat yang dilakukan PT DSI.
Tuduhannya meliputi penggelapan dalam jabatan, penipuan melalui media elektronik, membuat laporan keuangan palsu, hingga Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Sebagai bagian dari proses penyidikan, tim penyidik Bareskrim Polri telah melakukan upaya paksa dengan menggeledah kantor PT DSI yang berlokasi di sebuah gedung perkantoran mewah di kawasan Jakarta Selatan pada hari Jumat.
Penggeledahan ini bertujuan untuk mencari barang bukti yang dapat memperkuat penyelidikan atas skandal investasi yang merugikan ribuan orang tersebut.