Tata Cara Upacara Bendera di Sekolah Menurut SE Mendikdasmen No 4 Tahun 2026

M Nurhadi

Senin, 26 Januari 2026 | 14:51 WIB
Tata Cara Upacara Bendera di Sekolah Menurut SE Mendikdasmen No 4 Tahun 2026
Ilustrasi Upacara Bendera (bskdn.kemendagri.go.id)

Suara.com - Upacara bendera bukan sekadar baris-berbaris di bawah terik matahari, melainkan ruang bagi siswa untuk memupuk jiwa patriotisme dan etika. 

Bagi dunia pendidikan di Indonesia, momen ini adalah fondasi penting untuk memupuk disiplin, cinta tanah air, dan pembentukan karakter siswa. Memasuki tahun 2026, terdapat penyegaran signifikan dalam tata cara pelaksanaannya.

Berdasarkan Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (SE Mendikdasmen) Nomor 4 Tahun 2026 yang diterbitkan pada 23 Januari 2026, pemerintah resmi memperkenalkan beberapa instruksi baru.

Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut arahan Presiden RI untuk menguatkan jiwa patriotisme dan nasionalisme generasi muda.

Apa saja perubahan dan aturan yang harus diketahui oleh guru serta siswa? Mari kita bedah satu per satu.

1. Waktu Pelaksanaan yang Konsisten

Poin pertama dalam SE Mendikdasmen No. 4 Tahun 2026 menegaskan kembali bahwa setiap sekolah di seluruh Indonesia wajib melaksanakan upacara bendera pada pagi hari setiap hari Senin.

Hal ini bertujuan untuk mengawali pekan belajar dengan semangat kedisiplinan yang seragam di seluruh nusantara.

2. Membaca "Ikrar Pelajar Indonesia"

baca juga

Pemerintah kini menyeragamkan teks janji siswa di seluruh sekolah melalui Ikrar Pelajar Indonesia. Dalam prosesi upacara bendera, naskah ini dibacakan setelah sesi pembacaan Pancasila dan Pembukaan UUD 1945. Adapun isi dari ikrar tersebut adalah:

Ikrar Pelajar Indonesia

Kami Pelajar Indonesia, berikrar untuk:

  • Belajar dengan baik;
  • Menghormati orang tua;
  • Menghormati guru;
  • Rukun sama teman; dan
  • Mencintai tanah air Indonesia.

Isi ikrar ini sangat sederhana namun padat makna, menekankan pada etika dasar seorang pelajar terhadap lingkungan sosial dan negaranya.

3. Menyanyikan Lagu "Rukun Sama Teman"

Ada yang unik dalam prosesi upacara mulai tahun ini. Setelah menyanyikan lagu wajib nasional, peserta upacara kini diinstruksikan untuk menyanyikan lagu berjudul "Rukun Sama Teman".

Lagu ciptaan Prof. Dr. Abdul Mu'ti, M.Ed. ini mengusung pesan anti-perundungan (anti-bullying) dan persahabatan. Lagu Rukun Sama Teman dapat diakses melalui laman s.id/lagurukunsamateman.

Perubahan dalam SE Mendikdasmen No. 4 Tahun 2026 ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk menciptakan lingkungan sekolah yang harmonis.

Dengan adanya Ikrar Pelajar dan lagu "Rukun Sama Teman", diharapkan suasana sekolah menjadi lebih inklusif dan jauh dari tindakan kekerasan antar sesama siswa.

Pihak sekolah diharapkan segera menyesuaikan susunan acara upacaranya agar sesuai dengan instruksi terbaru ini. Salinan resmi aturan ini juga dapat diunduh melalui laman resmi Kemendikdasmen untuk dipelajari lebih lanjut.

Kontributor : Rizqi Amalia

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Joey Pelupessy Dikabarkan Batal Gabung ke Persib Bandung, Ini Alasannya

Joey Pelupessy Dikabarkan Batal Gabung ke Persib Bandung, Ini Alasannya

Bola | Jum'at, 23 Januari 2026 | 11:26 WIB

Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Sekolah di Sumbar-Sumut Mulai Normal 100 persen, di Aceh Baru 95 persen

Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Sekolah di Sumbar-Sumut Mulai Normal 100 persen, di Aceh Baru 95 persen

News | Rabu, 21 Januari 2026 | 21:38 WIB

Mabruk Arib Dzaky Jadi Pembawa Bendera di Upacara Pembukaan ASEAN Para Games 2025

Mabruk Arib Dzaky Jadi Pembawa Bendera di Upacara Pembukaan ASEAN Para Games 2025

Sport | Selasa, 20 Januari 2026 | 17:59 WIB

Terkini

Polisi Tutup Kasus Kim Soo Hyun, Tuduhan Eksploitasi Anak Tak Terbukti

Polisi Tutup Kasus Kim Soo Hyun, Tuduhan Eksploitasi Anak Tak Terbukti

Your Say | Jum'at, 31 Juli 2026 | 08:46 WIB

Seoul Busters: Ketika Tim yang Dianggap Gagal Mengajarkan Arti Kerja Sama

Seoul Busters: Ketika Tim yang Dianggap Gagal Mengajarkan Arti Kerja Sama

Your Say | Jum'at, 31 Juli 2026 | 08:40 WIB

Ini Penyebab Harga Minyak Mentah Turun di Tengah Panasnya Konflik Global

Ini Penyebab Harga Minyak Mentah Turun di Tengah Panasnya Konflik Global

Bisnis | Jum'at, 31 Juli 2026 | 08:39 WIB

Terbongkar! Penyelundupan 3,4 Ton Merkuri Senilai Rp17,5 Miliar dari Surabaya ke Jantung Afrika

Terbongkar! Penyelundupan 3,4 Ton Merkuri Senilai Rp17,5 Miliar dari Surabaya ke Jantung Afrika

Jatim | Jum'at, 31 Juli 2026 | 08:36 WIB

UEFA Tolak FIFA Jual Saham Piala Dunia, PSSI Dukung Penuh: Indonesia Butuh Duit

UEFA Tolak FIFA Jual Saham Piala Dunia, PSSI Dukung Penuh: Indonesia Butuh Duit

Bola | Jum'at, 31 Juli 2026 | 08:36 WIB

Chery Q Bakal Hadirkan Fitur 'Sultan' dalam Segmen Compact EV yang Gak Masuk Akal!

Chery Q Bakal Hadirkan Fitur 'Sultan' dalam Segmen Compact EV yang Gak Masuk Akal!

Otomotif | Jum'at, 31 Juli 2026 | 08:35 WIB

5 Rekomendasi Laptop Gaming Murah yang Sekaligus Bisa untuk Produktivitas Tinggi

5 Rekomendasi Laptop Gaming Murah yang Sekaligus Bisa untuk Produktivitas Tinggi

Tekno | Jum'at, 31 Juli 2026 | 08:34 WIB

PGRI Jateng Dukung Putusan MK: Anggaran MBG Jangan Lagi Ambil Jatah Pendidikan

PGRI Jateng Dukung Putusan MK: Anggaran MBG Jangan Lagi Ambil Jatah Pendidikan

Jawa Tengah | Jum'at, 31 Juli 2026 | 08:30 WIB

Meracik Penawar Luka Sendiri dari Buku Jika Lukamu Sedalam Laut, Ikhlasmu Harus Seluas Langit

Meracik Penawar Luka Sendiri dari Buku Jika Lukamu Sedalam Laut, Ikhlasmu Harus Seluas Langit

Your Say | Jum'at, 31 Juli 2026 | 08:30 WIB

4 Zodiak Paling Beruntung Hari Ini 31 Juli 2026, Hoki Apa yang Menantimu?

4 Zodiak Paling Beruntung Hari Ini 31 Juli 2026, Hoki Apa yang Menantimu?

Lifestyle | Jum'at, 31 Juli 2026 | 08:29 WIB

×