- Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) hadir sebagai saksi pada Selasa, 27 Januari 2026, di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
- Kesaksian Ahok terkait megaskandal korupsi PT Pertamina yang diduga menyebabkan kerugian negara Rp285,18 triliun.
- Sembilan petinggi Pertamina dan mitra telah didakwa memperkaya diri dalam kasus tata kelola minyak mentah periode 2018–2023.
Suara.com - Panggung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat bakal jadi sorotan utama pada Selasa (27/1/2026) pagi. Sosok yang ditunggu-tunggu, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, akhirnya menampakkan diri.
Bukan sebagai terdakwa, Ahok muncul sebagai saksi kunci dalam megaskandal korupsi di PT Pertamina yang diduga merugikan negara hingga Rp285,18 triliun.
Kehadiran Ahok, yang menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina periode 2019–2024, sangat dinantikan untuk membongkar borok di internal perusahaan pelat merah tersebut.
Dengan penampilan yang tenang, ia menegaskan kesiapannya untuk memberikan keterangan sejujur-jujurnya di hadapan majelis hakim.
"Iya, kami akan menyampaikan apa adanya," kata Ahok saat tiba di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, sebagaimana dilansir Antara, Selasa (27/1/2026).
Sinyal bahwa Ahok akan berbicara blak-blakan semakin menguat dari persiapannya yang terkesan santai namun penuh percaya diri. Ia mengaku tidak membawa tumpukan dokumen tebal, melainkan hanya sebuah perangkat yang kini menjadi andalan banyak orang.
'Amunisi' di Google Drive dan Gaya Santai Ahok
Tiba sekitar pukul 09.00 WIB dengan mengenakan kemeja batik biru lengan panjang, Ahok langsung menyapa awak media yang telah menunggunya.
Tak ada raut tegang di wajahnya. Saat ditanya mengenai persiapan khusus, jawabannya cukup mengejutkan dan menunjukkan gaya khasnya yang modern dan praktis.
Ia mengaku semua materi dan data yang diperlukan untuk memberikan kesaksian telah tersimpan rapi secara digital. "Amunisi"-nya untuk sidang kali ini bukanlah berkas fisik, melainkan data di dalam ponsel pintarnya.
"Ponsel saja yang dibawa, ada di Google Drive," ucap dia.
Pernyataan ini mengindikasikan bahwa Ahok telah mempersiapkan dengan baik semua catatannya selama menjabat sebagai Komut, yang kini siap ia beberkan untuk membantu jalannya persidangan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018–2023.
Korupsi Raksasa yang Menjerat 9 Petinggi
Kasus yang menyeret Ahok sebagai saksi ini bukanlah perkara kecil. Angka kerugian negara yang fantastis, mencapai Rp 285,18 triliun, menjadikannya salah satu kasus korupsi dengan nilai terbesar dalam sejarah Indonesia.
Sembilan orang telah duduk di kursi terdakwa, sebagian besar merupakan pejabat strategis di lingkungan Pertamina dan perusahaan mitranya. Mereka adalah:
- Muhammad Kerry Adrianto Riza (pemilik manfaat PT Navigator Khatulistiwa)
- Agus Purwono (Vice President Feedstock Management PT KPI)
- Yoki Firnandi (Direktur Utama PT Pertamina International Shipping)
- Gading Ramadhan Juedo (Komisaris PT PMKA)
- Dimas Werhaspati (Komisaris PT JMN)
- Riva Siahaan (Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga)
- Maya Kusuma (Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga)
- Edward Corne (Vice President Trading Produk Pertamina Patra Niaga)
- Sani Dinar Saifudin (Direktur Feedstock and Product Optimalization PT KPI)
Para terdakwa ini didakwa telah memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi secara melawan hukum.
Rincian kerugian negara yang diakibatkan perbuatan mereka meliputi kerugian keuangan sebesar 2,73 miliar dolar AS dan Rp 25,44 triliun, serta kerugian perekonomian negara yang ditaksir mencapai Rp 171,99 triliun.
Atas perbuatannya, kesembilan terdakwa dijerat dengan pasal berlapis dari Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang membawa ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.
Kesaksian Ahok sebagai mantan orang nomor satu di jajaran komisaris Pertamina diharapkan dapat memberikan titik terang mengenai bagaimana praktik lancung ini bisa terjadi di tubuh BUMN energi tersebut.