Satgas PKH Siap Hadapi Gugatan Korporasi Usai Pencabutan Izin Usaha di Sumatera

Vania Rossa, Faqih Fathurrahman

Selasa, 27 Januari 2026 | 16:40 WIB
Satgas PKH Siap Hadapi Gugatan Korporasi Usai Pencabutan Izin Usaha di Sumatera
Juru Bicara Satgas PKH Barita Simanjuntak memaparkan materi konferensi pers usai rapat koordinasi di Kantor Pusat Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Jakarta, Rabu (14/1/2026). (ANTARA/Rizka Khaerunnisa)
baca 10 detik
  • Satgas PKH siap menghadapi gugatan korporasi terkait pencabutan izin 28 perusahaan di Aceh, Sumut, dan Sumbar.
  • Penegakan hukum ini merupakan pertanggungjawaban konstitusional berdasarkan peraturan penertiban izin usaha kehutanan.
  • Mayoritas perusahaan ditertibkan karena beraktivitas di kawasan terdampak bencana, namun pelanggaran lain juga ditindak.

Suara.com - Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) bakal pasang badan, jika ada korporasi yang menggugat pencabutan izin usaha terhadap 28 perusahaan yang berada di wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Jubir Satgas PKH, Barita Simanjuntak mengaku, pihaknya telah telah menyiapkan segala kemungkinan yang bisa saja terjadi, termasuk gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) buntut penegakan yang dilakukan.

“Itu kan konsekuensi dari segala kemungkinan,” kata Barita, di Kejaksaan Agung, Selasa (27/1/2026).

Barita mengaku, semua yang dilakukan oleh pihaknya merupakan bagian dari konstitusi yang harus dijalankan.

“Nah, pemerintah cukup siap ya, sebab langkah-langkah penegakan hukum itu adalah bagian dari pertanggungjawaban konstitusional ya oleh siapapun,” ujarnya.

Sebab, penertiban atau pencabutan izin usaha merupakan penegakan aturan yang harus dilaksanakan.

“Ya jadi pemerintah sudah siap karena dasar kita melakukan penertiban, pencabutan perizinan ini adalah peraturan,” jelasnya.

“Yang dibawa ke mana pun tentu itu ranah bagian dari tindakan hukum, penegakan hukum yang mau tidak mau harus menjadi pilihan ketika kita menata baik kekayaan sumber daya alam kehutanan kita maupun penegakan eksistensi serta konfirmasi bagi tegaknya hukum dan aturan yang ada,” imbuh Barita.

Barita mengaku, dari puluhan perusahaan yang izinnya dicabut, tidak semuanya menjadi penyebab bencana banjir bandang yang terjadi di kawasan Sumatera dalam beberapa waktu lalu.

baca juga

Namun, mayoritas perusahaan yang ditertibkan beraktivitas di kawasan yang terdampak bencana. Baik di daerah aliran sungai, hulu, maupun kawasan hutan.

“Tapi ada juga yang tidak terkait sama bencana. Misalnya ada dua korporasi yang melakukan penebangan hutan yaitu di Kepulauan Mentawai. Itu kan tidak terkait langsung kepada bencana, tetapi ini adalah bagian dari kegiatan penertiban,” jelasnya.

Sehingga, perusahaan yang disinyalir melakukan pelanggaran, baik menjadi penyebab bencana atau tidak harus ditertibkan.

“Jadi siapapun yang melanggar, tidak terbatas hanya pada bencana kemarin, tetapi juga berkaitan dengan pelanggaran-pelanggaran hukum yang dilakukan di kawasan hutan kita,” tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

28 Perusahaan di Aceh, Sumut, dan Sumbar Dicabut Izin Usahanya oleh Satgas PKH, Apa Alasannya?

28 Perusahaan di Aceh, Sumut, dan Sumbar Dicabut Izin Usahanya oleh Satgas PKH, Apa Alasannya?

News | Selasa, 27 Januari 2026 | 16:38 WIB

Bantah Tebang Pilih, Satgas Ungkap Proses di Balik Perintah Prabowo Sikat 28 Izin Perusahaan

Bantah Tebang Pilih, Satgas Ungkap Proses di Balik Perintah Prabowo Sikat 28 Izin Perusahaan

News | Minggu, 25 Januari 2026 | 19:27 WIB

Bansos PKH, BPNT dan BLT Tahap 1 Cair Februari 2026, Ini Cara Cek di HP Pakai NIK KTP

Bansos PKH, BPNT dan BLT Tahap 1 Cair Februari 2026, Ini Cara Cek di HP Pakai NIK KTP

Bisnis | Minggu, 25 Januari 2026 | 15:10 WIB

Terkini

Penulis Novel Misteri Keigo Higashino Wafat, Karya Terakhir Siap Rilis 2026

Penulis Novel Misteri Keigo Higashino Wafat, Karya Terakhir Siap Rilis 2026

Your Say | Selasa, 28 Juli 2026 | 14:25 WIB

Siap Digelar, Jatim Media Summit 2026 Bahas Media Baru Menuju Ekonomi Kreatif

Siap Digelar, Jatim Media Summit 2026 Bahas Media Baru Menuju Ekonomi Kreatif

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 14:24 WIB

Berapa Harga Smartwatch Samsung? Ini 6 Rekomendasi dari yang Termurah hingga Terbaik

Berapa Harga Smartwatch Samsung? Ini 6 Rekomendasi dari yang Termurah hingga Terbaik

Tekno | Selasa, 28 Juli 2026 | 14:23 WIB

Mendagri Siapkan Skema Top Up Anggaran Buat Pemda yang Kesulitan Bayar Gaji Pegawai

Mendagri Siapkan Skema Top Up Anggaran Buat Pemda yang Kesulitan Bayar Gaji Pegawai

Bisnis | Selasa, 28 Juli 2026 | 14:23 WIB

Hasto Respons Santai Kabar Kaesang Nyaleg di Jateng, Singgung Pentingnya Ideologi

Hasto Respons Santai Kabar Kaesang Nyaleg di Jateng, Singgung Pentingnya Ideologi

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 14:21 WIB

Bukan Ancaman, Gerindra Sebut Kaesang Nyaleg di Jateng V Bikin Demokrasi Semarak

Bukan Ancaman, Gerindra Sebut Kaesang Nyaleg di Jateng V Bikin Demokrasi Semarak

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 14:17 WIB

5 Sepatu Lari Terbaik untuk Daily Run, Sol Empuk dan Nyaman Anti-Cedera

5 Sepatu Lari Terbaik untuk Daily Run, Sol Empuk dan Nyaman Anti-Cedera

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 14:16 WIB

Bukan Spontan! Ada Desain Skenario Besar di Balik Bentrok Maut Menteng

Bukan Spontan! Ada Desain Skenario Besar di Balik Bentrok Maut Menteng

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 14:15 WIB

Harga Sawit Riau Nanjak Lagi, Dihargai Rp3.913 per Kg Periode Ini

Harga Sawit Riau Nanjak Lagi, Dihargai Rp3.913 per Kg Periode Ini

Riau | Selasa, 28 Juli 2026 | 14:15 WIB

Ulasan Drama Unmasked: Potret Jurnalisme di Tengah Permainan Kekuasaan

Ulasan Drama Unmasked: Potret Jurnalisme di Tengah Permainan Kekuasaan

Your Say | Selasa, 28 Juli 2026 | 14:15 WIB

×