Isu Iuran Rp16,9 Triliun untuk Dewan Perdamaian, Menlu Sugiono: Itu Bukan 'Membership Fee'

Selasa, 27 Januari 2026 | 18:33 WIB
Isu Iuran Rp16,9 Triliun untuk Dewan Perdamaian, Menlu Sugiono: Itu Bukan 'Membership Fee'
Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono memberikan klarifikasi terkait isu iuran sebesar 1 miliar dollar AS atau setara Rp16,9 triliun yang berkaitan dengan keanggotaan Indonesia dalam Dewan Perdamaian (Board of Peace) di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/1/2026). (Suara.com/Bagaskara Isdiansyah)
Baca 10 detik
  • Menlu Sugiono mengklarifikasi iuran $1 Miliar bukan biaya keanggotaan Dewan Perdamaian.
  • Dana tersebut merupakan kontribusi partisipasi untuk misi kemanusiaan dan rekonstruksi Gaza di Palestina.
  • Keikutsertaan dana sebesar $1 Miliar menjadikan Indonesia anggota Dewan Perdamaian secara permanen.

Suara.com - Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono memberikan klarifikasi terkait isu iuran sebesar 1 miliar dolar AS atau setara Rp16,9 triliun yang dikaitkan dengan keanggotaan Indonesia dalam Dewan Perdamaian atau Board of Peace.

Ia menyatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memutuskan agar Indonesia ikut berpartisipasi.

Namun, Sugiono menekankan bahwa dana tersebut bukanlah uang pangkal keanggotaan alias membership fee, melainkan kontribusi untuk misi kemanusiaan dan pembangunan kembali kawasan konflik.

"Presiden memutuskan untuk ikut partisipasi. Jadi gini, ini bukan membership fee, tapi kalau kita lihat kronologinya, bahwa membentuk Board of Peace ini merupakan suatu upaya untuk bisa menyelesaikan situasi di Gaza, khususnya Palestina, termasuk upaya rekonstruksi," ujar Sugiono usai rapat bersama Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/1/2026).

Ia menjelaskan bahwa pembentukan Dewan Perdamaian tersebut memerlukan pendanaan besar, terutama untuk proses rekonstruksi pascaperang di Palestina.

Untuk itu, negara-negara yang diundang diharapkan dapat berpartisipasi dalam penggalangan dana.

"Terus rekonstruksi ini siapa yang bayar? Uangnya dari mana? Dananya dari mana? Karena itu, anggota-anggota yang diundang itu diajak untuk berpartisipasi di situ," tambahnya.

Kendati demikian, Sugiono menegaskan bahwa saat ini tidak ada kewajiban atau paksaan bagi negara yang diundang untuk langsung membayar dalam jumlah tersebut.

Ia menjelaskan bahwa setiap negara yang diundang secara otomatis berhak menjadi anggota selama tiga tahun.

Baca Juga: Board of Peace dan Paradoks Diplomasi Indonesia

"Nggak, nggak, tidak ada. Itu semua negara yang diundang, itu entitle untuk menjadi member selama 3 tahun," jelas Sugiono.

Namun demikian, ia memberikan catatan bahwa partisipasi dana sebesar 1 miliar dolar AS tersebut berkaitan dengan status keanggotaan jangka panjang di Dewan Perdamaian.

"Jadi kalau misalnya ikut partisipasi di satu miliar, itu artinya dia permanen," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI