Bukan Cuma 28, Satgas PKH Ungkap Potensi Gelombang Baru Pencabutan Izin Perusahaan Pelanggar Hutan

Erick Tanjung, Faqih Fathurrahman

Selasa, 27 Januari 2026 | 20:43 WIB
Bukan Cuma 28, Satgas PKH Ungkap Potensi Gelombang Baru Pencabutan Izin Perusahaan Pelanggar Hutan
Juru Bicara Satgas PKH Barita Simanjuntak. (Antara/Rizka Khaerunnisa)
baca 10 detik
  • Satgas PKH membuka kemungkinan menambah daftar perusahaan yang izin usahanya dicabut akibat pelanggaran.
  • Saat ini baru 28 perusahaan di Aceh, Sumut, dan Sumbar yang ditindak tegas petugas.
  • Investigasi terus berjalan menyasar seluruh subjek hukum yang melanggar aturan di kawasan hutan.

Suara.com - Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) tidak menutup kemungkinan adanya penambahan jumlah perusahaan yang izin usahanya dicabut akibat pelanggaran.

Saat ini, terdapat 28 perusahaan yang izinnya telah dicabut setelah terbukti melakukan pelanggaran pemanfaatan hutan di wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Juru Bicara Satgas PKH, Barita Simanjuntak, menyebut kemungkinan penambahan tersebut terbuka karena pihaknya bekerja tanpa batas waktu.

Sepanjang ditemukan adanya pelanggaran, lanjut Barita, pihaknya akan melakukan investigasi. Dengan demikian, siapa pun subjek hukum yang melakukan aktivitas bisnis di kawasan hutan dan melanggar aturan akan didalami.

"Jadi tidak terbatas pada 28, tapi baru 28 ini karena inilah capaian yang baru dilakukan," kata Barita di Kejaksaan Agung, Selasa (27/1/2026).

Barita menjelaskan, saat ini baru 28 perusahaan yang ditindak mengingat Satgas PKH dibentuk pada 21 Januari 2025.

"Satgas ini kan baru dibentuk 21 Januari 2025. Jadi kita harapkan kalau Satgas bekerja, kawasan hutan kita masih banyak yang akan dilakukan penertiban," ungkapnya.

Hingga saat ini, kata Barita, pihaknya belum bisa memastikan jumlah perusahaan yang melakukan pelanggaran pidana lantaran semuanya masih dalam tahap pendalaman.

"Ini kan berkaitan dengan proses penyidikan, kita kan enggak bisa menentukan 5 (atau) 10. Kita tunggulah perkembangannya," tuturnya.

baca juga

"Karena setiap tahapan perkembangan penyidikan pasti akan diinformasikan kepada publik sebagai bagian dari akuntabilitas dan transparansi dalam menyelesaikan seluruh permasalahan berkaitan dengan pelanggaran hukum di kawasan hutan," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kemensos Butuh Rp2 Triliun Tangani Pasca-Bencana Sumatra, Anggaran Tersedia Baru Rp600 Miliar

Kemensos Butuh Rp2 Triliun Tangani Pasca-Bencana Sumatra, Anggaran Tersedia Baru Rp600 Miliar

News | Selasa, 27 Januari 2026 | 19:05 WIB

Isu Iuran Rp16,9 Triliun untuk Dewan Perdamaian, Menlu Sugiono: Itu Bukan 'Membership Fee'

Isu Iuran Rp16,9 Triliun untuk Dewan Perdamaian, Menlu Sugiono: Itu Bukan 'Membership Fee'

News | Selasa, 27 Januari 2026 | 18:33 WIB

Danantara Akan Atur Pemanfaatan Lahan yang Dirampas Satgas PKH dari 28 Perusahaan

Danantara Akan Atur Pemanfaatan Lahan yang Dirampas Satgas PKH dari 28 Perusahaan

Bisnis | Selasa, 27 Januari 2026 | 18:27 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel

Sumsel | Senin, 27 Juli 2026 | 23:54 WIB

Intimidasi Satpam MRT Usai Terobos Lampu Merah, 3 Polisi Arogan Polda Jabar Di Patsus 21 Hari

Intimidasi Satpam MRT Usai Terobos Lampu Merah, 3 Polisi Arogan Polda Jabar Di Patsus 21 Hari

Jabar | Senin, 27 Juli 2026 | 23:52 WIB

Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri

Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri

Banten | Senin, 27 Juli 2026 | 23:48 WIB

Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang

Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang

Banten | Senin, 27 Juli 2026 | 23:43 WIB

Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026

Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026

Jabar | Senin, 27 Juli 2026 | 23:37 WIB

Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi

Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi

Sumsel | Senin, 27 Juli 2026 | 23:23 WIB

Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1

Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1

Bola | Senin, 27 Juli 2026 | 23:23 WIB

Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa

Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa

News | Senin, 27 Juli 2026 | 23:16 WIB

Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik

Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik

Lifestyle | Senin, 27 Juli 2026 | 23:01 WIB

Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian

Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian

Lifestyle | Senin, 27 Juli 2026 | 22:36 WIB

×