- Roy Suryo Cs berencana melaporkan balik Eggi Sudjana, Damai Hari Lubis, dan pengacaranya ke Polda Metro Jaya atas dasar ketidakadilan.
- Laporan balik ini merupakan respons atas laporan pencemaran nama baik yang sebelumnya dilayangkan terkait kritik Roy Suryo tentang SP3.
- Tim hukum Roy Suryo menduga laporan tersebut bermotif politik sistematis yang bertujuan memecah belah kekuatan kritis di masyarakat.
Suara.com - Pakar telematika Roy Suryo bersama tim hukumnya menyatakan kesiapan untuk mengambil langkah drastis. Tidak terima dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan pencemaran nama baik, pihak Roy Suryo Cs kini bersiap melancarkan serangan balik dengan melaporkan Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis ke Polda Metro Jaya.
Langkah hukum ini diambil sebagai respons atas laporan yang sebelumnya dilayangkan oleh Eggi dan Damai terkait pernyataan Roy Suryo yang dianggap menyinggung.
Perseteruan ini menarik perhatian publik, terutama kalangan anak muda dan aktivis di kota-kota besar, karena menyeret nama-nama besar dalam kancah pergerakan hukum dan politik nasional.
Rencana Laporan Balik ke Tiga Pihak
Pengacara Roy Suryo, Ahmad Khozinudin, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam atas manuver hukum yang dilakukan oleh Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis.
Menurutnya, ada ketidakadilan yang dirasakan oleh kliennya mengingat Roy Suryo Cs justru merasa menjadi korban dalam pusaran konflik ini.
"Kami berencana untuk membuat laporan polisi kepada tiga pihak," ujar pengacara Roy Suryo, Ahmad Khozinudin, Kamis (29/1/2026).
Pihak-pihak yang akan dilaporkan mencakup Eggi Sudjana, Damai Hari Lubis, serta Elida Netty yang bertindak sebagai pengacara Eggi.
Ahmad menilai pernyataan Elida Netty telah melampaui batas kewenangan seorang advokat dengan menggunakan bahasa yang dianggap tidak representatif.
Baca Juga: Eggi Sudjana Polisikan Roy Suryo Usai Bertemu Jokowi, Kuasa Hukum Singgung 'Kendali Solo'
Di sisi lain, Roy Suryo merasa heran dengan sikap Eggi dan Damai yang justru melaporkannya ke polisi, padahal sebelumnya mereka telah terbebas dari status tersangka dalam kasus lain.
"Sayangnya, abang kita ini, Bang Damai Hari Lubis dan Bang Eggi Sudjana melaporkan Pak Roy Suryo dan saya Ahmad Khozinudin. Saya sekarang bukan hanya penasihat hukum ya, sudah punya status baru sebagai terlapor," tuturnya.
Aroma Intervensi dan Strategi Adu Domba
Lebih jauh, Ahmad Khozinudin mencium adanya motif politik yang lebih besar di balik pelaporan terhadap dirinya dan Roy Suryo.
Ia secara blak-blakan menyinggung adanya pengaruh dari kekuatan tertentu yang ia sebut sebagai "Otoritas Solo".
Menurutnya, pelaporan ini merupakan bagian dari upaya sistematis untuk memecah belah kekuatan kritis di masyarakat.