Geger Temuan PPATK, Rp992 Triliun Perputaran Duit Tambang Emas Ilegal, Siapa 'King Maker'-nya?

Bangun Santoso

Senin, 02 Februari 2026 | 17:39 WIB
Geger Temuan PPATK, Rp992 Triliun Perputaran Duit Tambang Emas Ilegal, Siapa 'King Maker'-nya?
Juru Bicara Satgas PKH Barita Simanjuntak memaparkan materi konferensi pers usai rapat koordinasi di Kantor Pusat Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Jakarta, Rabu (14/1/2026). (ANTARA/Rizka Khaerunnisa)
baca 10 detik
  • PPATK menemukan perputaran dana penambangan emas ilegal mencapai Rp992 triliun, hampir sepertiga APBN.
  • Satgas PKH akan memverifikasi data lapangan dan menindak tegas jika terbukti merusak kawasan hutan.
  • Penanganan kasus di luar kawasan hutan akan dilimpahkan kepada aparat penegak hukum terkait penyidikan lebih lanjut.

Suara.com - Temuan fantastis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membongkar adanya perputaran dana senilai Rp992 triliun dari aktivitas penambangan emas ilegal di Indonesia. Nilainya yang luar biasa besar, nyaris sepertiga dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Menanggapi temuan yang mengguncang ini, Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menyatakan siap turun tangan untuk mendalami dan menindaklanjuti laporan tersebut.

Langkah awal satgas adalah memetakan apakah praktik haram ini beroperasi di dalam kawasan hutan negara atau di luarnya.

Juru Bicara Satgas PKH, Barita Simanjuntak, menegaskan bahwa pihaknya akan memverifikasi data PPATK tersebut langsung di lapangan. Jika terbukti aktivitas ilegal itu merusak kawasan hutan, satgas tidak akan segan-segan mengambil tindakan tegas.

"Sepanjang berkaitan dengan pelanggaran aturan atau misalnya berkaitan dengan tambang ilegal seperti itu di kawasan hutan, tentu data analisis PPATK itu akan ditindaklanjuti untuk mengecek, memverifikasi di lapangan di kawasan hutan kita," kata Barita di Jakarta, Senin (2/2/2026).

Lebih lanjut, ia merinci sanksi yang akan dijatuhkan jika pelanggaran terjadi di dalam kawasan hutan.

Sanksi tersebut tidak main-main, mencakup penagihan denda administrasi dalam jumlah besar, pengambilalihan lahan secara paksa oleh negara, hingga upaya pemulihan aset untuk mengembalikan kerugian.

Namun, skenarionya akan berbeda jika tambang emas ilegal tersebut ternyata beroperasi di luar kawasan hutan. Dalam kasus ini, Satgas PKH akan melimpahkan penanganannya kepada aparat penegak hukum (APH) yang berwenang.

"Tentu akan ditindaklanjuti melalui penyidikan yang dilakukan oleh APH, baik kepolisian, kejaksaan maupun KPK kalau berkaitan dengan tindak pidana korupsi," ucap Barita sebagaimana dilansir Antara.

baca juga

Jaringan Raksasa Lintas Pulau Hingga Luar Negeri

Temuan PPATK ini bukan sekadar angka, melainkan cerminan dari sebuah jaringan kejahatan yang terorganisir dan masif.

Dari 27 hasil analisis dan dua informasi terkait sektor pertambangan, PPATK mencatat adanya perputaran dana dengan total nominal transaksi mencapai Rp517,47 triliun.

Fokus utama yang menjadi perhatian serius PPATK adalah dugaan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Praktik ini tersebar luas di berbagai wilayah strategis Indonesia, mulai dari Papua, Kalimantan Barat, Sulawesi, Sumatera Utara, hingga Pulau Jawa.

Skala operasinya pun tak hanya bersifat lokal. PPATK mengendus adanya praktik distribusi emas ilegal hasil PETI yang alirannya bahkan sampai menembus pasar luar negeri.

Selama periode 2023-2025, PPATK secara spesifik mencatat total nilai nominal transaksi yang diduga kuat terkait PETI mencapai Rp185,03 triliun.

Dari transaksi tersebut, total perputaran dananya melambung hingga angka Rp992 triliun, sebuah nilai yang menunjukkan betapa masifnya aktivitas pencucian uang di sektor ini.

Kasus ini membuka mata publik terhadap potensi kerugian negara yang luar biasa besar, bukan hanya dari sisi pendapatan pajak dan royalti yang hilang, tetapi juga dari kerusakan lingkungan yang tak ternilai harganya.

Penyelidikan lebih lanjut diharapkan dapat membongkar siapa saja aktor intelektual atau 'king maker' yang selama ini menjadi bekingan di balik gurita bisnis tambang emas ilegal tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bukan Cuma 28, Satgas PKH Ungkap Potensi Gelombang Baru Pencabutan Izin Perusahaan Pelanggar Hutan

Bukan Cuma 28, Satgas PKH Ungkap Potensi Gelombang Baru Pencabutan Izin Perusahaan Pelanggar Hutan

News | Selasa, 27 Januari 2026 | 20:43 WIB

Danantara Akan Atur Pemanfaatan Lahan yang Dirampas Satgas PKH dari 28 Perusahaan

Danantara Akan Atur Pemanfaatan Lahan yang Dirampas Satgas PKH dari 28 Perusahaan

Bisnis | Selasa, 27 Januari 2026 | 18:27 WIB

Satgas PKH Terus Berburu Perusahaan Pelanggar Aturan Pemanfaatan Kawasan Hutan

Satgas PKH Terus Berburu Perusahaan Pelanggar Aturan Pemanfaatan Kawasan Hutan

Bisnis | Selasa, 27 Januari 2026 | 18:04 WIB

Satgas PKH Siap Hadapi Gugatan Korporasi Usai Pencabutan Izin Usaha di Sumatera

Satgas PKH Siap Hadapi Gugatan Korporasi Usai Pencabutan Izin Usaha di Sumatera

News | Selasa, 27 Januari 2026 | 16:40 WIB

28 Perusahaan di Aceh, Sumut, dan Sumbar Dicabut Izin Usahanya oleh Satgas PKH, Apa Alasannya?

28 Perusahaan di Aceh, Sumut, dan Sumbar Dicabut Izin Usahanya oleh Satgas PKH, Apa Alasannya?

News | Selasa, 27 Januari 2026 | 16:38 WIB

Bantah Tebang Pilih, Satgas Ungkap Proses di Balik Perintah Prabowo Sikat 28 Izin Perusahaan

Bantah Tebang Pilih, Satgas Ungkap Proses di Balik Perintah Prabowo Sikat 28 Izin Perusahaan

News | Minggu, 25 Januari 2026 | 19:27 WIB

Dari London, Prabowo Gelar Ratas Bahas Penertiban Hutan

Dari London, Prabowo Gelar Ratas Bahas Penertiban Hutan

Video | Rabu, 21 Januari 2026 | 16:37 WIB

Terkini

Bukan Cuma Jualan Dawet, Cerita Siti Aminah Bikin Usaha Tradisional Tetap Laris

Bukan Cuma Jualan Dawet, Cerita Siti Aminah Bikin Usaha Tradisional Tetap Laris

Lifestyle | Kamis, 20 Agustus 2026 | 00:03 WIB

Mengintip EIGER Nature, Wajah Baru Ekowisata Bogor yang Buka September 2026

Mengintip EIGER Nature, Wajah Baru Ekowisata Bogor yang Buka September 2026

Bogor | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Kata Warga, Pedagang hingga Ojol soal Demo Mahasiswa Digelar di Bundaran HI

Kata Warga, Pedagang hingga Ojol soal Demo Mahasiswa Digelar di Bundaran HI

Jakarta | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:36 WIB

Bukan Sekadar Bikin Citra, Ini Cara PR Membangun Kepercayaan di Era AI

Bukan Sekadar Bikin Citra, Ini Cara PR Membangun Kepercayaan di Era AI

Lifestyle | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:30 WIB

Mendagri Apresiasi Posko Sikka, Dirjen Bina Adwil Dorong Percepatan Pendataan Pascagempa Maumere

Mendagri Apresiasi Posko Sikka, Dirjen Bina Adwil Dorong Percepatan Pendataan Pascagempa Maumere

Bali | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:30 WIB

Gudang Solar Subsidi 5.350 Liter di Palembang Ternyata Beroperasi di Balik Bengkel Las

Gudang Solar Subsidi 5.350 Liter di Palembang Ternyata Beroperasi di Balik Bengkel Las

Sumsel | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:09 WIB

Bawa Produk Lokal Tembus Pasar Internasional, BRI Fasilitasi UMKM di GMBPF 2026

Bawa Produk Lokal Tembus Pasar Internasional, BRI Fasilitasi UMKM di GMBPF 2026

Bri | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:59 WIB

5.990 PPPK di Sumsel Masih Menunggu Kepastian, Harapan Jadi Penuh Waktu Tergantung Anggaran

5.990 PPPK di Sumsel Masih Menunggu Kepastian, Harapan Jadi Penuh Waktu Tergantung Anggaran

Sumsel | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Promo Mr. DIY, Dapatkan Cashback 45 Persen dengan QRIS BRImo

Promo Mr. DIY, Dapatkan Cashback 45 Persen dengan QRIS BRImo

Bri | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:41 WIB

Indonesia Bisa Tiru! Begini Cara Pemkot Seoul Hadapi Gelombang Panas yang Mematikan

Indonesia Bisa Tiru! Begini Cara Pemkot Seoul Hadapi Gelombang Panas yang Mematikan

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:40 WIB

×