Ratusan Ribu Pil 'Setan' Disita di Jakbar, Polisi: Pemicu Tawuran dan Kenakalan Remaja

Bangun Santoso, Faqih Fathurrahman

Senin, 02 Februari 2026 | 19:19 WIB
Ratusan Ribu Pil 'Setan' Disita di Jakbar, Polisi: Pemicu Tawuran dan Kenakalan Remaja
Ilustrasi obat keras. [Istimewa]
baca 10 detik
  • Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat membongkar jaringan peredaran obat keras ilegal dalam operasi satu bulan.
  • Sebanyak 231.345 butir obat keras dan psikotropika berhasil disita dari 26 kasus pengungkapan.
  • Polisi menangkap 30 tersangka yang menjual obat tanpa resep dokter, menyebabkan potensi kenakalan remaja.

Sambo mengatakan, pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan keresahan masyarakat terkait maraknya penjualan obat-obatan keras secara bebas tanpa resep dokter.

Tanpa adanya kontrol, obat-obatan ini seringkali disalahgunakan untuk mendapatkan efek euforia atau ketenangan sesaat yang justru merusak saraf pusat.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dalam operasi ini mencakup berbagai jenis obat yang sudah sangat akrab di telinga para penyalahguna zat, antara lain berupa Tramadol, Alprazolam, Eximer, Trihexyphenidyl, Pil Koplo, dan lainnya.

Jenis-jenis obat itu termasuk dalam kategori psikotropika dan obat keras yang peredarannya diatur sangat ketat oleh undang-undang.

Dampak Sosial: Dari Kecanduan hingga Tawuran

Pihak kepolisian menyoroti korelasi kuat antara konsumsi obat keras dengan meningkatnya angka kriminalitas jalanan di Jakarta.

Penggunaan obat seperti Eximer atau Tramadol seringkali dijadikan "modal" bagi para remaja untuk meningkatkan keberanian secara semu sebelum melakukan aksi-aksi berbahaya.

Sambo menegaskan jika pengungkapan ini dilakukan sebagai upaya preventif untuk melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan obat keras yang kerap memicu aksi tawuran dan berbagai bentuk kenakalan remaja lainnya.

Efek samping dari obat-obatan ini tidak hanya merusak fisik penggunanya, tetapi juga menghilangkan kontrol diri yang memicu perilaku agresif di ruang publik.

baca juga

Bagi audiens usia produktif (18-45 tahun), isu ini menjadi sangat relevan mengingat dampak sosial yang ditimbulkan dapat mengganggu kenyamanan hidup di kota besar.

Pengawasan terhadap lingkungan sekitar dan edukasi mengenai bahaya obat golongan G menjadi kunci utama dalam menekan angka penyalahgunaan ini.

Jeratan Hukum bagi Para Pelaku

Kepolisian memastikan bahwa para pelaku yang terlibat dalam jaringan ini akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku untuk memberikan efek jera.

Penegakan hukum ini merujuk pada beberapa aturan terbaru yang mengatur tentang kesehatan dan zat psikotropika di Indonesia.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 60 ayat (1) huruf c Jo Pasal 62 UU RI No. 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika, Permenkes RI No. 14 Tahun 2025, serta Pasal 435 Jo Pasal 138 ayat (2) UU RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polisi Tangkap 10 Remaja Pelaku Tawuran Maut di Jakarta Barat, Korban Tewas Bacok

Polisi Tangkap 10 Remaja Pelaku Tawuran Maut di Jakarta Barat, Korban Tewas Bacok

News | Jum'at, 30 Januari 2026 | 19:39 WIB

156 Siswa Terpapar Narkotika, Gerindra Desak Pemprov DKI Perketat Penjualan Obat Keras

156 Siswa Terpapar Narkotika, Gerindra Desak Pemprov DKI Perketat Penjualan Obat Keras

News | Selasa, 20 Januari 2026 | 09:31 WIB

Targetkan Rumah dengan Lampu Menyala Siang Hari, Dua Residivis Pembobol Rumah Kosong Ditangkap

Targetkan Rumah dengan Lampu Menyala Siang Hari, Dua Residivis Pembobol Rumah Kosong Ditangkap

News | Kamis, 06 November 2025 | 14:56 WIB

Residivis Spesialis Rumah Kosong Beraksi Lagi di Jakarta Barat: Lampu Menyala Jadi Incaran!

Residivis Spesialis Rumah Kosong Beraksi Lagi di Jakarta Barat: Lampu Menyala Jadi Incaran!

News | Kamis, 06 November 2025 | 14:50 WIB

Onad Resmi Direhabilitasi: Bukan Pengedar, Ini Alasan BNNP DKI

Onad Resmi Direhabilitasi: Bukan Pengedar, Ini Alasan BNNP DKI

News | Selasa, 04 November 2025 | 19:15 WIB

Aktor Jonathan Frizzy Divonis 8 Bulan Penjara Akibat Kasus Peredaran Obat Keras Berjenis Etomidate

Aktor Jonathan Frizzy Divonis 8 Bulan Penjara Akibat Kasus Peredaran Obat Keras Berjenis Etomidate

Your Say | Kamis, 23 Oktober 2025 | 14:27 WIB

Panik Hindari Razia Lalin, Pria Ini Ternyata Maling Motor Bersenpi, Langsung Diciduk Polisi

Panik Hindari Razia Lalin, Pria Ini Ternyata Maling Motor Bersenpi, Langsung Diciduk Polisi

News | Rabu, 20 Agustus 2025 | 17:53 WIB

Terkini

Dalam Open House, Gubernur DKI Jakarta Janji Carikan Lahan Tambahan untuk Sekolah Rakyat

Dalam Open House, Gubernur DKI Jakarta Janji Carikan Lahan Tambahan untuk Sekolah Rakyat

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 08:27 WIB

Teringat Masa Lalu, Gubernur DKI Jakarta Terharu Saat Hadiri Open House Sekolah Rakyat

Teringat Masa Lalu, Gubernur DKI Jakarta Terharu Saat Hadiri Open House Sekolah Rakyat

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 08:20 WIB

Jelang MPLS, Gus Ipul Ingatkan Kepala Sekolah Rakyat Siap Hadapi Fase Krusial

Jelang MPLS, Gus Ipul Ingatkan Kepala Sekolah Rakyat Siap Hadapi Fase Krusial

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 08:10 WIB

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 23:24 WIB

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:39 WIB

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:28 WIB

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:39 WIB

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:20 WIB

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:59 WIB

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:37 WIB

×