Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir

Selasa, 03 Februari 2026 | 19:45 WIB
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol. Ade Safri Simanjuntak, Sabtu (24/1/2026), mengatakan bahwa penyidik menyita barang bukti fisik dan elektronik dari penggeledahan kantor PT DSI yang berlangsung dari Jumat (23/1/2026) siang hingga Sabtu pagi. [Dok Polri]
Baca 10 detik
  • Dittipideksus Bareskrim Polri menetapkan lima tersangka atas dugaan *insider trading* dan manipulasi pasar pada PT Narada dan PT Minna Padi.
  • Kasus Narada melibatkan penempatan *underlying asset* reksadana saham proyek yang dikendalikan internal menciptakan harga tidak wajar.
  • Kasus Minna Padi melibatkan transaksi saham afiliasi antar pihak untuk menciptakan keuntungan semu pada produk reksadana.

Selain itu, 0enyidik juga telah memblokir 14 sub-rekening efek milik PT MPAM dan afiliasinya. Dari jumlah tersebut, enam sub-rekening merupakan milik reksadana dengan total aset saham sekitar Rp467 miliar berdasarkan harga efek per 15 Desember 2025.

"Bareskrim Polri menegaskan bahwa negara tidak akan memberikan ruang sekecil apapun bagi segala bentuk praktik manipulasi pasar maupun kejahatan investasi yang merugikan masyarakat. Dalam hal ini adalah para investor dan juga industri pasar modal di Indonesia," tegas Ade Safri.

Bareskrim Polri juga akan berkolaborasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana dan aset melalui pendekatan follow the money.

Langkah ini diharapkan memberi efek jera sekaligus memperkuat perlindungan investor dan stabilitas sektor jasa keuangan nasional.

Tak hanya itu, masyarakat juga diimbau untuk memahami profil risiko investasi dan memastikan setiap produk keuangan yang ditawarkan bersifat transparan serta sesuai ketentuan regulator.

"Siapapun yang terlibat di dalamnya, dalam dugaan tindak pidana yang terjadi, kami pastikan kita akan tetapkan sebagai tersangka dalam perkara a quo," pungkas Ade Safri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI