Polda Metro Jaya Usut Skandal Perusahaan Tambang Nikel, Dugaan Pengalihan Saham Tanpa RUPS

Galih Prasetyo | Suara.com

Jum'at, 06 Februari 2026 | 14:05 WIB
Polda Metro Jaya Usut Skandal Perusahaan Tambang Nikel, Dugaan Pengalihan Saham Tanpa RUPS
Polda Metro Jaya terus mendalami dugaan skandal yang melibatkan PT Teknik Alum Service (TAS), perusahaan tambang nikel yang beroperasi di Morowali, Sulawesi Tengah.
  • Polda Metro Jaya menyelidiki dugaan skandal pengalihan saham PT Teknik Alum Service (TAS) di Morowali berdasarkan laporan Agam Tirto Buwono.
  • Pengalihan saham diduga terjadi melalui Akta Nomor 02 tanpa RUPS dan pembayaran lunas, dilaporkan melanggar KUHP.
  • Dokumen yang diduga palsu, termasuk terkait IPO SGX 2018, menjadi perhatian utama dalam kasus ini yang kini ditangani penyidik.

Suara.com - Polda Metro Jaya terus mendalami dugaan skandal yang melibatkan PT Teknik Alum Service (TAS), perusahaan tambang nikel yang beroperasi di Morowali, Sulawesi Tengah.

Pengusutan ini merupakan tindak lanjut dari laporan yang diajukan Agam Tirto Buwono terhadap Hong Kah Ing dan sejumlah pihak lainnya.

Kuasa hukum Agam Tirto Buwono, M. Mahfuz Abdullah, membenarkan bahwa kliennya telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

“Benar, hari ini kami sudah selesai mendampingi pemeriksaan Pak Agam,” ujar Mahfuz kepada awak media di Polda Metro Jaya, Jumat (6/2/2026).

Mahfuz menjelaskan, pemeriksaan tersebut berkaitan dengan laporan bernomor STTLP:B/8508/XI/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 25 November 2025. Materi laporan menyangkut Akta Nomor 02 yang dibuat oleh Notaris Firdhonal, SH, terkait pencatatan pengalihan saham di luar mekanisme Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) atau secara sirkuler.

“Akta ini diduga dibuat dengan cara yang tidak wajar. Tiba-tiba saham klien kami beralih kepemilikan, padahal belum dilakukan pembayaran lunas,” kata Mahfuz.

Dalam laporan tersebut, Hong Kah Ing dan rekan-rekannya diduga melanggar sejumlah pasal pidana, di antaranya Pasal 263, 264, dan/atau 266 KUHP, serta Pasal 378 dan/atau Pasal 372 KUHP, yang telah disesuaikan dengan UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Kronologi Perjanjian Jual Beli Saham

Mahfuz memaparkan, pada Juli 2013, Agam Tirto Buwono menandatangani perjanjian pengikatan jual beli saham PT TAS dengan PT Greenworld Resources, perusahaan milik Hong Kah Ing. Nilai transaksi disepakati sebesar USD 6,5 juta, namun saat itu baru dibayarkan USD 250 ribu.

Namun, pada 2014, saham milik Agam disebut telah berpindah kepemilikan melalui Akta Nomor 02 tersebut.

“Diduga terdapat berbagai proses yang tidak wajar dalam pembuatan akta ini. Klien kami baru mengetahui peralihan saham tersebut pada akhir 2023, sehingga laporan baru dibuat pada 2025,” jelasnya.

Selain pengalihan saham, Agam Tirto Buwono juga disebut baru mengetahui adanya sejumlah dokumen yang diduga dipalsukan. Dokumen tersebut antara lain Surat Persetujuan Istri, Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB), Surat Kuasa Khusus, Akta Jual Beli Saham, serta dokumen pendukung lainnya.

“Dokumen-dokumen ini diduga digunakan saat proses public listing atau IPO di Singapore Exchange (SGX) pada 2018,” ujar Mahfuz.

Ia menambahkan, saat ini beredar informasi bahwa PT Teknik Alum Service juga berencana melakukan IPO di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Mahfuz mengungkapkan, pihaknya telah melayangkan surat kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan BEI untuk mengingatkan adanya perkara hukum yang masih berjalan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tak Masuk Kerja Berhari-hari, PPPK Rumah Sakit Ditemukan Tewas, Polisi: Jasad Mulai Menghitam

Tak Masuk Kerja Berhari-hari, PPPK Rumah Sakit Ditemukan Tewas, Polisi: Jasad Mulai Menghitam

News | Jum'at, 06 Februari 2026 | 17:26 WIB

Sabu 1,04 Kg Gagal Edar di Kemayoran, Polda Metro Tangkap Sosok Perempuan Ini di Pinggir Jalan!

Sabu 1,04 Kg Gagal Edar di Kemayoran, Polda Metro Tangkap Sosok Perempuan Ini di Pinggir Jalan!

News | Jum'at, 06 Februari 2026 | 14:14 WIB

Kunjungi Istana, PM Albanese Diajak Prabowo Investasi Tambang Garap Nikel Hingga Emas

Kunjungi Istana, PM Albanese Diajak Prabowo Investasi Tambang Garap Nikel Hingga Emas

News | Jum'at, 06 Februari 2026 | 13:57 WIB

Santai Jelang Diperiksa Polisi, Haris Azhar: Klarifikasi Pandji Masih Tahap Ngobrol

Santai Jelang Diperiksa Polisi, Haris Azhar: Klarifikasi Pandji Masih Tahap Ngobrol

News | Jum'at, 06 Februari 2026 | 11:39 WIB

Polda Metro Jaya Periksa Pandji Pragiwaksono Hari Ini Terkait Kasus Mens Rea

Polda Metro Jaya Periksa Pandji Pragiwaksono Hari Ini Terkait Kasus Mens Rea

News | Jum'at, 06 Februari 2026 | 08:59 WIB

Terkini

Status Honorer Dihapus 2027, FSGI: Jangan Sampai Picu Krisis Guru dan Gaji Tak Layak!

Status Honorer Dihapus 2027, FSGI: Jangan Sampai Picu Krisis Guru dan Gaji Tak Layak!

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 14:00 WIB

Cegah Gesekan El Clasico, Polresta Tangerang Patroli Keliling di Titik Nobar Persija-Persib

Cegah Gesekan El Clasico, Polresta Tangerang Patroli Keliling di Titik Nobar Persija-Persib

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 13:45 WIB

Hapus Jejak Tiang Monorel, Pramono Anung Buka Perdana CFD Rasuna Said sebagai Ikon Baru Jakarta

Hapus Jejak Tiang Monorel, Pramono Anung Buka Perdana CFD Rasuna Said sebagai Ikon Baru Jakarta

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 12:41 WIB

Usut Jaringan Internasional! 321 WNA Operator Judol Jakbar Dipindahkan ke Imigrasi

Usut Jaringan Internasional! 321 WNA Operator Judol Jakbar Dipindahkan ke Imigrasi

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 12:13 WIB

Polda Metro Kerahkan Ratusan Polis Jaga Ketat HUT GRIB Jaya di GBK

Polda Metro Kerahkan Ratusan Polis Jaga Ketat HUT GRIB Jaya di GBK

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 11:52 WIB

Milad GRIB Jaya di GBK, Polda Metro Siagakan Personel Antisipasi Macet dan Kepadatan

Milad GRIB Jaya di GBK, Polda Metro Siagakan Personel Antisipasi Macet dan Kepadatan

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 11:31 WIB

Puluhan Warga Inggris Korban Wabah Hantavirus Kapal Pesiar Diisolasi Ketat

Puluhan Warga Inggris Korban Wabah Hantavirus Kapal Pesiar Diisolasi Ketat

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 11:05 WIB

Analis Intelijen Barat Puji Iran Tetap Kokoh Meski Selat Hormuz Digempur AS

Analis Intelijen Barat Puji Iran Tetap Kokoh Meski Selat Hormuz Digempur AS

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 11:05 WIB

Respon Iran Atas Tawaran Damai AS Masih Misteri, Tenggat Waktu Marco Rubio Habis

Respon Iran Atas Tawaran Damai AS Masih Misteri, Tenggat Waktu Marco Rubio Habis

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 10:05 WIB

Rudal Iran yang Dipakai Serang Kapal Amerika Ternyata Bertuliskan Pesan Ini

Rudal Iran yang Dipakai Serang Kapal Amerika Ternyata Bertuliskan Pesan Ini

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 09:32 WIB