Gunung Karangetang Masih Level II Waspada, Warga Siau Diminta Tak Nekat Masuk Radius Bahaya

Dwi Bowo Raharjo

Senin, 09 Februari 2026 | 12:21 WIB
Gunung Karangetang Masih Level II Waspada, Warga Siau Diminta Tak Nekat Masuk Radius Bahaya
Gunung api Karangetang kembali mengeluarkan awan panas di Ulu Siau, kepulauan Sitaro, Sulawesi Utara. (Ist)
baca 10 detik
  • Badan Geologi ESDM menetapkan status Gunung Karangetang di Pulau Siau Level II (Waspada) hingga 31 Januari 2026.
  • Masyarakat wajib menghindari radius bahaya hingga 2,5 km dari kawah serta waspada terhadap lahar dingin.
  • Warga diimbau tetap tenang, tidak percaya hoaks, dan mengikuti arahan resmi BPBD setempat mengenai perkembangan aktivitas.

Suara.com - Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengeluarkan peringatan tegas bagi warga di Pulau Siau, Kabupaten Kepulauan Siau-Tagulandang-Biaro (Sitaro).

Meski berstatus waspada, ancaman erupsi Gunung Karangetang tetap nyata, dan masyarakat diminta sepenuhnya mematuhi radius bahaya yang telah ditetapkan.

Pelaksana Tugas Kepala Badan Geologi, Lana Saria, menjelaskan bahwa status gunung api aktif tersebut terus dipantau secara intensif.

"Berdasarkan hasil analisa dan evaluasi secara menyeluruh hingga 31 Januari 2026, tingkat aktivitas Gunung Karangetang pada Level II (Waspada) dengan rekomendasi disesuaikan potensi ancaman bahaya terkini," kata Lana Saria dalam laporan evaluasi periode 16-31 Januari 2026 yang diterima di Manado, Minggu (8/2/2026).

Hindari Radius 1,5 KM hingga 2,5 KM

Dengan status Level II (Waspada), aktivitas manusia di sekitar kawah sangat dibatasi.

Masyarakat, pengunjung, wisatawan, hingga pendaki dilarang keras beraktivitas atau mendekati area dalam radius:

  • 1,5 kilometer dari kawah utama (selatan) dan kawah II (utara).
  • 2,5 kilometer pada sektor barat daya dan selatan dari kawah utama.

Waspada Masker dan Ancaman Lahar Dingin

Selain ancaman material vulkanik langsung, Badan Geologi juga menyoroti risiko kesehatan dan bencana sekunder.

baca juga

Warga dianjurkan segera menyiapkan masker penutup hidung dan mulut untuk mengantisipasi gangguan saluran pernapasan jika terjadi hujan abu mendadak.

Tak hanya itu, ancaman dari aliran sungai juga patut diwaspadai. Masyarakat yang tinggal di sepanjang bantaran sungai yang berhulu dari puncak Gunung Karangetang diminta meningkatkan kesiapsiagaan terhadap potensi ancaman lahar hujan dan banjir bandang, terutama saat curah hujan tinggi.

Jangan Terpancing Hoaks

Di tengah kondisi ini, masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan tidak menelan mentah-mentah informasi yang beredar di media sosial.

"Masyarakat diharapkan tetap tenang, tidak terpancing berita bohong tentang erupsi Gunung Karangetang, bahkan senantiasa mengikuti arahan dari BPBD Provinsi Sulawesi Utara dan BPBD Kabupaten Sitaro," tulis rekomendasi tersebut.

Pemerintah daerah pun dipastikan terus berkoordinasi dengan Pos PGA Karangetang di Desa Salili maupun pusat vulkanologi di Bandung guna memperbarui data aktivitas gunung.

Dalam laporan terbaru, Badan Geologi mencatat aktivitas seismik yang cukup tinggi selama periode akhir Januari. Tercatat sebanyak 638 kali gempa embusan terjadi, disusul dengan 17 kali tremor harmonik, 77 kali tremor nonharmonik, serta rentetan gempa vulkanik dan tektonik lainnya.

Sebagai catatan, status Gunung Karangetang telah diturunkan dari Siaga (Level III) menjadi Waspada (Level II) sejak 11 Januari 2025 lalu. Namun, melihat intensitas kegempaan yang masih fluktuatif, kepatuhan warga terhadap rekomendasi keamanan menjadi kunci keselamatan utama.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemerintah Siapkan Roadmap Hentikan Impor Bensin RON Rendah Dua Tahun Lagi

Pemerintah Siapkan Roadmap Hentikan Impor Bensin RON Rendah Dua Tahun Lagi

Bisnis | Senin, 09 Februari 2026 | 08:24 WIB

Pede Produksi Surplus, Pemerintah Bakal Stop Impor Solar Tahun Ini

Pede Produksi Surplus, Pemerintah Bakal Stop Impor Solar Tahun Ini

Bisnis | Senin, 09 Februari 2026 | 07:22 WIB

Alasan Stok BBM Shell Masih Kosong: ESDM Belum Terbitkan Rekomendasi Impor

Alasan Stok BBM Shell Masih Kosong: ESDM Belum Terbitkan Rekomendasi Impor

Bisnis | Jum'at, 06 Februari 2026 | 17:01 WIB

Bye-bye Impor! SPBU Swasta Mulai Antre Borong Solar Pertamina

Bye-bye Impor! SPBU Swasta Mulai Antre Borong Solar Pertamina

Bisnis | Jum'at, 06 Februari 2026 | 16:31 WIB

Terkini

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 23:24 WIB

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:39 WIB

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:28 WIB

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:39 WIB

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:20 WIB

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:59 WIB

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:37 WIB

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:35 WIB

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:05 WIB

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:54 WIB

×