Aturan Tar dan Nikotin Dikhawatirkan Picu PHK Massal di Industri Kretek

Vania Rossa | Hiskia Andika Weadcaksana | Suara.com

Senin, 09 Februari 2026 | 19:27 WIB
Aturan Tar dan Nikotin Dikhawatirkan Picu PHK Massal di Industri Kretek
Diskusi bertajuk Menilik Arah Kebijakan Pertembakauan di Indonesia di Sleman, DIY, Senin (9/2/2026). (Suara.com/Hiskia)
  • Berbagai elemen industri tembakau menolak keras wacana penyeragaman kemasan dan pembatasan kadar rokok karena potensi PHK massal.
  • Pakar hukum dan pengusaha menilai pembatasan teknis mengabaikan kretek, berpotensi melanggar konstitusi, dan memberatkan industri kecil.
  • Petani tembakau khawatir pembatasan tersebut menurunkan drastis daya serap bahan baku dan mengancam mata pencaharian mereka.

Suara.com - Gelombang penolakan keras muncul dari berbagai elemen ekosistem pertembakauan nasional menyusul wacana kebijakan penyeragaman kemasan rokok serta pembatasan kadar tar dan nikotin. Kebijakan ini dinilai tidak hanya menyentuh aspek kesehatan, tetapi juga berpotensi mengguncang sektor ketenagakerjaan dan ekonomi rakyat.

Ketua Umum PP Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM-SPSI), Hendry Wardana, menilai kebijakan tersebut sebagai ancaman nyata terhadap keberlangsungan industri hasil tembakau, terutama sektor padat karya.

“Risiko PHK massal sangat besar apabila industri dipaksa menyesuaikan standar teknis yang sulit diterapkan pada produk kretek,” ujar Hendry dalam diskusi bertajuk Menilik Arah Kebijakan Pertembakauan di Indonesia di Sleman, DIY, Senin (9/2/2026).

Ia menegaskan, standarisasi teknis yang mengabaikan karakteristik alami kretek sama saja dengan larangan produksi secara de facto. Menurutnya, segmen Sigaret Kretek Tangan (SKT) tidak akan mampu memenuhi ambang batas tar dan nikotin karena kandungan tersebut secara natural tinggi pada tembakau lokal.

Hendry pun meminta pemerintah tidak semata menggunakan pendekatan kesehatan, tetapi juga mempertimbangkan aspek ketenagakerjaan serta menyiapkan mitigasi dampak yang komprehensif.

Pandangan serupa disampaikan Pakar Hukum Tata Negara UIN Sunan Kalijaga, Gugun El Guyanie. Ia menilai wacana pembatasan tar dan nikotin perlu diuji secara serius dari sisi konstitusionalitas dan kewenangan regulasi.

Menurut Gugun, regulasi yang berdampak luas tidak cukup hanya diatur melalui peraturan turunan. Negara, kata dia, wajib menyeimbangkan hak atas kesehatan dengan hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak.

“Regulasi yang diskriminatif terhadap kretek berpotensi melanggar prinsip keadilan dan non-diskriminasi dalam UUD 1945,” jelasnya.

Dari sisi pelaku usaha, Ketua Persatuan Pengusaha Rokok Kudus (PPRK), Agus Sarjono, mengingatkan bahwa kebijakan tersebut akan menjadi beban berat bagi pengusaha rokok kecil dan menengah. Industri kecil, khususnya SKT, dinilai tidak memiliki kapasitas teknologi maupun modal untuk memenuhi standar baru.

Ia juga memperingatkan potensi meningkatnya peredaran rokok ilegal jika regulasi terlalu ketat, yang pada akhirnya justru merugikan industri legal dan penerimaan negara.

“Kretek adalah warisan budaya dan ekonomi lokal yang seharusnya mendapatkan perlakuan khusus,” imbuhnya.

Kekhawatiran juga datang dari sektor hulu. Ketua Umum DPN Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI), Agus Parmuji, menyebut pembatasan kadar tar dan nikotin akan mempersempit spesifikasi bahan baku secara ekstrem.

Menurutnya, hal itu berpotensi mematikan mata pencaharian petani tembakau karena daya serap hasil panen diprediksi turun drastis. Ia juga mengkritik minimnya pelibatan petani dalam perumusan kebijakan.

“Harga tembakau rakyat bisa turun drastis dan memperparah ketidakpastian ekonomi petani,” tegasnya.

Sementara itu, Pengamat Kebijakan Publik Dwijo Suyono menilai pemerintah terkesan meniru standar Uni Eropa tanpa mempertimbangkan perbedaan konteks Indonesia. Ia mendesak adanya Regulatory Impact Assessment (RIA) yang transparan dan inklusif agar kebijakan tidak diputuskan secara sepihak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Petani Menjerit, Kebijakan Kemasan Rokok Seragam Ancam Keberlangsungan Hidup

Petani Menjerit, Kebijakan Kemasan Rokok Seragam Ancam Keberlangsungan Hidup

Bisnis | Jum'at, 17 Oktober 2025 | 19:52 WIB

Mau Berhenti Ngerokok tapi Gagal Terus? Mungkin Kamu Butuh Bantuan, Bukan Cuma Niat

Mau Berhenti Ngerokok tapi Gagal Terus? Mungkin Kamu Butuh Bantuan, Bukan Cuma Niat

Your Say | Kamis, 16 Oktober 2025 | 06:39 WIB

Dugaan Badai PHK Gudang Garam, Benarkah Tanda-tanda Keruntuhan Industri Kretek?

Dugaan Badai PHK Gudang Garam, Benarkah Tanda-tanda Keruntuhan Industri Kretek?

News | Sabtu, 06 September 2025 | 21:34 WIB

Terkini

Dorong Penyaluran Bantuan di Tapteng, Kasatgas Tito Tekankan Percepatan Pendataan

Dorong Penyaluran Bantuan di Tapteng, Kasatgas Tito Tekankan Percepatan Pendataan

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 21:36 WIB

12 Tahun Transjakarta: Layani 1,4 Juta Penumpang per Hari, Cakupan Tembus 92,5 Persen Jakarta

12 Tahun Transjakarta: Layani 1,4 Juta Penumpang per Hari, Cakupan Tembus 92,5 Persen Jakarta

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 20:36 WIB

Salah Sasaran, 2 Pemuda Dikeroyok karena Disangka Begal di Baleendah

Salah Sasaran, 2 Pemuda Dikeroyok karena Disangka Begal di Baleendah

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 20:30 WIB

Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia

Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 20:24 WIB

Jalan Senyap ke Bantaran Rel Senen, Pengamat: Prabowo Jungkirbalikkan Konsep Blusukan

Jalan Senyap ke Bantaran Rel Senen, Pengamat: Prabowo Jungkirbalikkan Konsep Blusukan

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 19:54 WIB

Kasus Ratu Sabu Dewi Astutik Masuk Tahap Akhir: Pelimpahan Awal April, Jaringan Global Terus Diburu!

Kasus Ratu Sabu Dewi Astutik Masuk Tahap Akhir: Pelimpahan Awal April, Jaringan Global Terus Diburu!

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 19:51 WIB

Artis Legenda JAV Ditangkap Polisi karena Curi Roti Lapis Rp 31 Ribu

Artis Legenda JAV Ditangkap Polisi karena Curi Roti Lapis Rp 31 Ribu

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 19:45 WIB

Akibat Panas Esktrem, Makam Kuno dan Desa yang Hilang Tahun 1974 di Pedu Muncul Lagi

Akibat Panas Esktrem, Makam Kuno dan Desa yang Hilang Tahun 1974 di Pedu Muncul Lagi

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 19:22 WIB

Suami Istri Tewas dengan Kepala Terpenggal di Rumah, Sang Anak Ikut Meninggal

Suami Istri Tewas dengan Kepala Terpenggal di Rumah, Sang Anak Ikut Meninggal

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 19:04 WIB

Cerita Perantau Tempuh Perjalanan Panjang hingga Apresiasi Pemerintah atas Kelancaran Mudik Lebaran

Cerita Perantau Tempuh Perjalanan Panjang hingga Apresiasi Pemerintah atas Kelancaran Mudik Lebaran

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 18:58 WIB