KPK Ungkap Modus Baru Gratifikasi Hakim PN Depok, Rp 2,5 Miliar Disamarkan Lewat Money Changer

Vania Rossa, Faqih Fathurrahman

Selasa, 10 Februari 2026 | 19:14 WIB
KPK Ungkap Modus Baru Gratifikasi Hakim PN Depok, Rp 2,5 Miliar Disamarkan Lewat Money Changer
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (30/1/2026). [Suara.com/Dea]
baca 10 detik
  • KPK menyelidiki dugaan gratifikasi senilai Rp2,5 miliar yang diterima Wakil PN Depok, Bambang Setyawan, dari *money changer*.
  • Informasi gratifikasi ini bersumber dari PPATK, dan KPK sedang mendalami keterkaitan dana tersebut dengan profesi hakim.
  • Gratifikasi yang diterima melalui tempat penukaran mata uang asing ini diduga merupakan modus baru sebagai upaya kamuflase sumber uang.

“Telah terjadi penangkapan terhadap pelaku tindak pidana korupsi yang tertangkap tangan sedang melakukan kegiatan. Kami masih mendalami apakah ini bentuknya penyuapan atau pemerasan. Namun, yang jelas ada sejumlah uang yang berpindah dari pihak swasta kepada aparat penegak hukum,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (6/2/2026) malam.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan bahwa pihak yang diamankan adalah aparat penegak hukum yang bertugas di Pengadilan Negeri (PN) Depok. Berdasarkan informasi yang dihimpun, salah satu pihak yang terjaring operasi senyap ini adalah Wakil Ketua PN Depok, Bambang Setyawan.

Fitroh juga mengonfirmasi bahwa OTT ini berkaitan dengan dugaan kasus suap dengan barang bukti uang tunai mencapai ratusan juta rupiah.

“Ya, berkaitan dengan suap. Ada ratusan juta rupiah yang diamankan,” kata Fitroh.

Hingga saat ini, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif dan belum merinci secara detail konstruksi perkara serta identitas seluruh pihak yang ditangkap.

Operasi di Depok ini menambah daftar panjang aksi nyata KPK di tahun 2026, di mana lembaga antirasuah tersebut tercatat telah melakukan enam kali OTT sepanjang awal tahun ini. Lima operasi sebelumnya meliputi:

1. Kasus dugaan korupsi pemeriksaan pajak pada Direktorat Jenderal Pajak (2021-2026);

2. Kasus pemerasan dan gratifikasi yang menjerat Wali Kota Madiun, Maidi;

3. Kasus pemerasan perangkat desa oleh Bupati Pati, Sudewo;

baca juga

4. Kasus restitusi pajak di KPP Banjarmasin, Kalimantan Selatan;

5. Kasus korupsi importasi barang di Direktorat Jenderal Bea Cukai.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jejak Uang Panas Bupati Sudewo, KPK Endus Aliran Dana Masuk-Keluar di Koperasi Artha Bahana Syariah

Jejak Uang Panas Bupati Sudewo, KPK Endus Aliran Dana Masuk-Keluar di Koperasi Artha Bahana Syariah

News | Selasa, 10 Februari 2026 | 18:13 WIB

Kejaksaan Singapura Segera Putuskan Ekstradisi Paulus Tannos, KPK Tunggu Ringkasan Sidang

Kejaksaan Singapura Segera Putuskan Ekstradisi Paulus Tannos, KPK Tunggu Ringkasan Sidang

News | Selasa, 10 Februari 2026 | 17:59 WIB

Jelang Lebaran, Menpan RB Ingatkan ASN Jaga Integritas dan Tolak Bingkisan Gratifikasi

Jelang Lebaran, Menpan RB Ingatkan ASN Jaga Integritas dan Tolak Bingkisan Gratifikasi

News | Selasa, 10 Februari 2026 | 16:23 WIB

Terkini

Marc Klok Sebut Laga Lawan Sabah FC dan Bali United Penting untuk Persib

Marc Klok Sebut Laga Lawan Sabah FC dan Bali United Penting untuk Persib

Bola | Kamis, 13 Agustus 2026 | 09:35 WIB

Desil Berapa yang Nggak Boleh Beli Pertalite? Begini Cara Ceknya!

Desil Berapa yang Nggak Boleh Beli Pertalite? Begini Cara Ceknya!

Otomotif | Kamis, 13 Agustus 2026 | 09:35 WIB

Apa Arti Kemajuan Jika Alam Tak Lagi Bisa Bertahan?

Apa Arti Kemajuan Jika Alam Tak Lagi Bisa Bertahan?

Your Say | Kamis, 13 Agustus 2026 | 09:35 WIB

Meski Lolos dari Frontier Market, IHSG Tetap Merah Pagi ini di level 6.300

Meski Lolos dari Frontier Market, IHSG Tetap Merah Pagi ini di level 6.300

Bisnis | Kamis, 13 Agustus 2026 | 09:18 WIB

Red Riding Hood Jadi Detektif, Adaptasi Anime TV Dijadwalkan Tayang 2027

Red Riding Hood Jadi Detektif, Adaptasi Anime TV Dijadwalkan Tayang 2027

Your Say | Kamis, 13 Agustus 2026 | 09:15 WIB

5 Shade Bedak untuk Kulit Cerah agar Wajah Tidak Pucat dan Makeup Flawless

5 Shade Bedak untuk Kulit Cerah agar Wajah Tidak Pucat dan Makeup Flawless

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 09:15 WIB

Amplop Suhardiman Amby, KPK Berpeluang Periksa Kapolres Kuansing dan Ajudan Raja Juli

Amplop Suhardiman Amby, KPK Berpeluang Periksa Kapolres Kuansing dan Ajudan Raja Juli

Riau | Kamis, 13 Agustus 2026 | 09:08 WIB

Pemegang Saham Waspada, CPIN dan GOTO Hengkang dari MSCI Global Standar Indexes

Pemegang Saham Waspada, CPIN dan GOTO Hengkang dari MSCI Global Standar Indexes

Bisnis | Kamis, 13 Agustus 2026 | 09:05 WIB

Chery Indonesia Catat Lonjakan Pemesanan di GIIAS 2026

Chery Indonesia Catat Lonjakan Pemesanan di GIIAS 2026

Otomotif | Kamis, 13 Agustus 2026 | 09:04 WIB

Harga Pangan Hari Ini: Cabai Makin Pedas, Rawit Merah Tembus Rp61.700/Kg

Harga Pangan Hari Ini: Cabai Makin Pedas, Rawit Merah Tembus Rp61.700/Kg

Bisnis | Kamis, 13 Agustus 2026 | 09:03 WIB

×