- Pengurus PGM Indonesia bertemu pimpinan DPR pada Rabu (11/2/2026) menyampaikan diskriminasi dan nasib guru madrasah swasta.
- Guru madrasah swasta menyoroti aturan seleksi ASN/P3K yang hanya memprioritaskan honorer di sekolah negeri.
- Mereka mengeluhkan rendahnya kesejahteraan, gaji hanya Rp300–500 ribu, dan fasilitas madrasah yang tertinggal jauh.
"Kami masih menyadari itu karena beliau-beliau itu walaupun gajinya masih ada yang 300 ribu, 500 ribu, tetapi karena keberkahan alhamdulillah mereka-mereka masih bisa dan komitmen untuk mencerdaskan anak bangsa," lanjutnya lagi.
Selain masalah kesejahteraan, PGM Indonesia juga mengeluhkan kesenjangan sarana dan prasarana antara madrasah dengan sekolah umum di bawah Dinas Pendidikan. Yaya menyebut terjadi diskriminasi fasilitas yang sangat mencolok.

“Bayangkan di sekolah yang di bawah Disdik (Dinas Pendidikan) Ibu, mereka belajarnya sudah pakai smart TV, kami dari Madrasah hanya melihat Ibu. Ini yang terjadi,” katanya.
Lebih lanjut, Yaya menegaskan bahwa madrasah adalah sekolah formal yang setara dengan jenjang pendidikan lainnya, bukan sekadar sekolah sore.
Ia berharap DPR RI dapat mendorong pemerintah pusat dan daerah agar lebih memberikan perhatian, termasuk alokasi 20 persen APBD yang juga mencakup kesejahteraan guru madrasah.
“Mohon kiranya kami bukan menuntut Ibu tetapi mohon dorongan dari Pimpinan Dewan untuk kesejahteraan guru Madrasah,” pungkasnya.
Sebelumnya, ratusan guru madrasah dari sekolah swasta di Indonesia menggelar aksi unjuk rasa atau demo di depan Gedung DPR, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (11/2/2026).
Mereka membawa sejumlah tuntutan dengan menyampaikan aksinya menggunakan bendera, spanduk hingga poster bertuliskan nada protes. Para guru madrasah menuntut kesejahteraan.