- Ahmad Doli Kurnia menemukan orang tua di Asahan enggan melapor kasus kekerasan seksual anak ke polisi.
- Doli meminta KPAI mengawal kasus dugaan kekerasan seksual anak yang awalnya belasan korban.
- KPAI mendorong edukasi pencegahan kekerasan seksual kepada masyarakat dan korban agar berani melapor.
Suara.com - Anggota DPR RI Ahmad Doli Kurnia menemukan banyak orang tua yang ragu melaporkan kasus kekerasan seksual yang dialami anaknya kepada polisi. Temuan itu dia dapatkan ketika turut mengawal dugaan kekerasan seksual terhadap anak berusia delapan tahun yang terjadi di daerah pemilihannya di Kabupaten Asahan, Sumatra Utara.
Doli sampai meminta bantuan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk turut mengawal kasus tersebut. Dia mengungkapkan, kalau kasus kekerasan seksual tersebut semula dilaporkan telah memakan korban hingga belasan anak. Namun, yang mengaku ke polisi tidak sampai setengahnya.
"Di tempat saya ini awalnya kita dapat informasi ada 12 (korban), tapi sekarang penyelidikan polisi itu 4. Nah, kalau informasi yang beredar, kita dapat memang ada orang tua yang merasa gak perlu jadi diramaikan gitu, jadi damai aja gitu," kata Doli usai bertemu dengan komisioner KPAI di kantor Jakarta, Kamis (12/2/2026).
Politisi Golkar itu menyayangkan sikap para orang tua yang justru memilih damai atas kasus kekerasan seksual yang menimpa anaknya. Menurutnya, anak sebagai korban justru bisa mengalami kondisi buruk, terutama mentalnya.
"Bagaimana anaknya nanti gitu. Apalagi ini anak-anak perempuan," imbuhnya.
Selain melaporkan kasus, Doli menyampaikan kalau dirinya juga berdiskusi dengan KPAI soal sanksi dan hukuman atas kasus seperti itu. Ia turut menyinggung aturan KUHAP baru yang berlaku awal tahun kemarin.
Kendati dalam aturan itu dituliskan ada opsi sanksi terhadap pelanggaran hukum seminimal mungkin, ia berharap ketentuan itu tidak ditetapkan terhadap kasus kekerasan seksual terutama pada anak.
"Tentu kita berharap untuk kasus-kasus pelanggaran terhadap anak ini harus dikecualikan, gak boleh di ringan, justru harus diberatkan. Karena ini mengganggu kita semua sebagai sebuah bangsa," ucapnya.
Pada kesempatan yang sama, Komisioner KPAI Dian Sasmita juga mendorong Rinas Perlindungan Anak, Dinas Sosial, serta Dinas Pendidikan untuk melakukan pencegahan kekerasan seksual melalui edukasi kepada masyarakat, terutama orang tua, tentang ragam tindakan pelecehan seksual.
Baca Juga: Kasus Bunuh Diri Anak Muncul Hampir Tiap Tahun, KPAI: Bukan Sekadar Kemiskinan!
Anak juga perlu diberikan pengetahuan tentang cara menghadapi situasi ketika ada indikasi kekerasan.
"Anak mengalami kekerasan, mereka harus seperti apa, ini bukan salahnya korban, kekerasan itu salahnya pelaku, itu yang perlu ditegaskan. Jadi jangan pernah takut melaporkan ketika ada kekerasan," pesan Dian