Pakar UGM Bedah Miskonsepsi Ultra-Processed Food di Program MBG

Dwi Bowo Raharjo | Hiskia Andika Weadcaksana | Suara.com

Jum'at, 13 Februari 2026 | 14:01 WIB
Pakar UGM Bedah Miskonsepsi Ultra-Processed Food di Program MBG
Focus Group Discussion bertajuk 'Mengoreksi Miskonsepsi tentang sebutan Ultra Processed Food (UPF) dan Dampaknya pada Kebijakan Penyediaan Pangan Olahan dalam Menu MBG' di Auditorium Kamarinjani Soenjoto Fakultas Teknologi Pertanian UGM, Jumat (13/2/2026). (Suara.com/Hiskia)
  • BGN dan pakar UGM berupaya meluruskan istilah UPF yang diadopsi dari luar negeri karena tidak sesuai standar ilmiah Indonesia.
  • Pakar menyarankan BGN fokus pada kriteria substansial seperti bergizi, aman, dan halal daripada istilah asing UPF.
  • BGN menegaskan program MBG memprioritaskan bahan pangan segar dari petani dan peternak lokal sesuai regulasi.

"Kami menyarankan gunakan istilah proses food saja atau pangan olahan yang tadi tetap bergizi, tetap aman ya, tetap halal ya. Jadi supaya keraguan dari pihak BGN nantinya untuk misalnya menghadirkan pangan olahan itu tidak lagi dirancu dengan konotasi negatif dari istilah UPF," tegasnya.

Fokus pada Bahan Baku Lokal

Sementara itu, Plt. Deputi Bidang Promosi dan Kerjasama Badan Gizi Nasional (BGN) Gunalan memastikan bahwa prioritas utama tetap berlandaskan pada Perpres Nomor 115 Tahun 2025.

Regulasi tersebut mengamanatkan penggunaan bahan pangan segar yang diserap langsung dari ekosistem lokal.

Ia menekankan bahwa fokus utama tetap pada pemberdayaan potensi lokal, mulai dari petani hingga peternak, guna menjamin kesegaran bahan pangan yang disajikan kepada masyarakat.

"Salah satu pasal itu pasal 38 ayat 1 itu jelas menyampaikan bahwa yang digunakan dalam kegiatan atau program makan bergizi Gratis adalah produk-produk dalam negeri yang berasal dari petani UMKM dan peternak lokal yang tentunya ini semua pada berbasis untuk bahan-bahan segar," ujar Gunalan.

Dipaparkan Gunalan, bahwa saat ini program MBG telah berkembang pesat. Tercatat hingga hari ini sudah ada 23 ribu lebih dapur SPPG yang telah berdiri dengan penerima manfaat mencapai 60,19 juta jiwa.

Namun, tak dipungkiri maraknya informasi yang tidak tepat mengenai istilah UPF di media sosial menjadi tantangan tersendiri dalam pelaksanaan di lapangan.

"Sehingga memang bahan-bahan yang sifatnya siap saji dan cepat itu sudah mulai kita hindari untuk kegiatan MBG ke depan," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Belasan Telur dan Lauk Sering Dibawa Pulang Pekerja MBG, Curhat Istri Picu Amarah Warganet

Belasan Telur dan Lauk Sering Dibawa Pulang Pekerja MBG, Curhat Istri Picu Amarah Warganet

Entertainment | Jum'at, 13 Februari 2026 | 12:45 WIB

Polri Kebut 1.179 Dapur MBG, 2,9 Juta Warga Disasar hingga Pelosok Wilayah 3T

Polri Kebut 1.179 Dapur MBG, 2,9 Juta Warga Disasar hingga Pelosok Wilayah 3T

News | Jum'at, 13 Februari 2026 | 12:24 WIB

Kepala BGN: Publik Berhak Awasi Menu MBG, Kritik Viral Justru Jadi Teguran

Kepala BGN: Publik Berhak Awasi Menu MBG, Kritik Viral Justru Jadi Teguran

News | Kamis, 29 Januari 2026 | 14:03 WIB

Omzet Perajin Telur Asin Melonjak hingga 4.000 Persen Berkat Program MBG

Omzet Perajin Telur Asin Melonjak hingga 4.000 Persen Berkat Program MBG

News | Senin, 22 Desember 2025 | 08:52 WIB

Terkini

Imigrasi Dalami Dugaan Tindak Pidana Keimigrasian 320 WNA Terduga Sindikat Judi Online Internasional

Imigrasi Dalami Dugaan Tindak Pidana Keimigrasian 320 WNA Terduga Sindikat Judi Online Internasional

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:02 WIB

Pakar Militer Minta Kemenhan RI Tak Asal Beli Kapal Tanpa Rudal, Sindir Tren Alutsista Ompong

Pakar Militer Minta Kemenhan RI Tak Asal Beli Kapal Tanpa Rudal, Sindir Tren Alutsista Ompong

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:02 WIB

Fix Tutup! Disparekraf DKI Cabut Izin B-Fashion dan The Seven Terkait Narkoba

Fix Tutup! Disparekraf DKI Cabut Izin B-Fashion dan The Seven Terkait Narkoba

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 17:47 WIB

Anggota DPRD Fakfak Digerebek Bersama Bidan Berstatus Istri Orang di Kamar Kos, Videonya Viral!

Anggota DPRD Fakfak Digerebek Bersama Bidan Berstatus Istri Orang di Kamar Kos, Videonya Viral!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 17:37 WIB

Satpol PP DKI Jaring 8 PPKS di Mampang Usai Viral Pengemis Padati Trotoar

Satpol PP DKI Jaring 8 PPKS di Mampang Usai Viral Pengemis Padati Trotoar

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 17:37 WIB

Tuntutan 18 Tahun Nadiem Makarim Dinilai Wajar, MAKI Soroti Kerugian Negara Triliunan Rupiah

Tuntutan 18 Tahun Nadiem Makarim Dinilai Wajar, MAKI Soroti Kerugian Negara Triliunan Rupiah

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 17:25 WIB

96 Persen Penduduk Tinggal di Wilayah Rawan Bencana, Kemendagri Dorong BPBD Lebih Adaptif dan Siaga

96 Persen Penduduk Tinggal di Wilayah Rawan Bencana, Kemendagri Dorong BPBD Lebih Adaptif dan Siaga

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 17:22 WIB

DPR RI Terima Dubes Thailand, Bahas Dampak Perang hingga Nasib Myanmar yang Di-blacklist ASEAN

DPR RI Terima Dubes Thailand, Bahas Dampak Perang hingga Nasib Myanmar yang Di-blacklist ASEAN

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 17:14 WIB

WNA Jepang Diduga Eksploitasi Anak di Blok M, DPR: Seret Pelaku, Jangan Kasih Ampun

WNA Jepang Diduga Eksploitasi Anak di Blok M, DPR: Seret Pelaku, Jangan Kasih Ampun

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 17:06 WIB

Ketua DPRD Jember: Sekali Lagi Langgar Aturan, Achmad Syahri Otomatis Dipecat

Ketua DPRD Jember: Sekali Lagi Langgar Aturan, Achmad Syahri Otomatis Dipecat

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 16:31 WIB