IPK Indonesia Turun, Eks Pimpinan KPK Soroti Lemahnya Reformasi Bea Cukai dan Pajak

Bangun Santoso | Suara.com

Jum'at, 13 Februari 2026 | 14:55 WIB
IPK Indonesia Turun, Eks Pimpinan KPK Soroti Lemahnya Reformasi Bea Cukai dan Pajak
Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2007–2011, M. Yasin. (bidik layar video kanal YouTube Abraham Samad Speak Up)
  • Mantan pimpinan KPK, M. Yasin, menilai penurunan skor IPK Indonesia menjadi 34 menandakan kegagalan tata kelola sektor publik.
  • Yasin mengungkapkan adanya praktik suap terstruktur di Bea Cukai yang dikumpulkan secara rutin melalui koordinasi manual.
  • Ia menekankan bahwa rekomendasi perbaikan sistem dari KPK sebelumnya di sektor pajak dan kepabeanan belum dilaksanakan pemerintah.

Suara.com - Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2007–2011, M. Yasin, menilai penurunan skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia mencerminkan kegagalan serius dalam pembenahan tata kelola, terutama di sektor pelayanan publik seperti Bea Cukai dan perpajakan.

Dalam perbincangan di kanal YouTube Abraham Samad SPEAK UPDATE , Yasin menyebut skor IPK Indonesia yang turun dari 37 menjadi 34 sebagai sinyal memburuknya praktik pemberantasan korupsi.

“Itu fakta real karena respondennya pelaku usaha domestik maupun internasional. Dan khusus untuk Indonesia, permasalahannya itu di masalah bribery atau suap,” ujarnya, dikutip pada (13/2/2026).

Ia menekankan bahwa IPK merupakan indeks gabungan yang diakui secara internasional dan disusun dari berbagai survei, termasuk persepsi pelaku usaha terhadap risiko suap dan integritas birokrasi.

Menurutnya, praktik tangkap tangan di lembaga yudikatif, eksekutif, hingga sektor pertambangan memperkuat persepsi negatif terhadap Indonesia.

Praktik Suap Sistemik di Bea Cukai

Yasin mengungkapkan, saat masih menjabat di KPK, timnya menemukan praktik pengumpulan uang setoran rutin di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Ia menyebut praktik itu terjadi secara terstruktur.

“Setiap hari Jumat dikumpulkan… itu bukan cerita, itu fakta,” kata Yasin.

Ia menggambarkan adanya koordinator di tiap jalur pelayanan—jalur merah dan jalur hijau—yang mengumpulkan setoran dari bawah hingga ke tingkat tertentu.

Karena transaksi dilakukan secara manual tanpa komunikasi telepon, KPK kesulitan menggunakan metode penyadapan.

“Dia tidak maksimal menggunakan HP untuk komunikasi transaksi suap. Pakai cara manual yaitu setor-setor ke koordinator tadi,” ujarnya.

Pada 2008, KPK akhirnya melakukan inspeksi mendadak (sidak) bersama Direktur Jenderal Bea Cukai saat itu.

Operasi tersebut menemukan uang tunai dalam jumlah besar yang dikumpulkan dari berbagai titik.

Sekitar 80 pegawai dikenai sanksi administratif, sementara satu orang diproses pidana karena ditemukan bukti komunikasi terkait penerimaan uang.

Rekomendasi Tak Dijalankan

Yasin menilai persoalan utama bukan semata penindakan, melainkan kegagalan menjalankan rekomendasi perbaikan sistem.

Ia menyebut KPK telah melakukan kajian tata kelola di sektor Bea Cukai dan Pajak, termasuk studi banding ke negara lain.

“Sudah lengkap rekomendasinya, tapi ndak dijalani,” tegasnya.

Ia membandingkan sistem Indonesia dengan Singapura yang telah menerapkan layanan kepabeanan berbasis elektronik terintegrasi melalui sistem TradeNet.

Di negara tersebut, proses deklarasi hingga pembayaran pajak dilakukan secara digital dan terhubung antarinstansi, sehingga meminimalkan kontak langsung antara petugas dan pengguna jasa.

Menurut Yasin, di Indonesia sistem belum sepenuhnya terkomputerisasi sehingga masih terdapat celah (loophole) yang bisa dimainkan.

“Karena tidak fully computerized maka ada loophole yang bisa dimainkan di situ,” jelasnya.

Dengan sistem yang sepenuhnya terkomputerisasi, penentuan jalur pemeriksaan (merah atau hijau) dapat dilakukan otomatis berdasarkan parameter risiko yang sudah diprogram, sehingga tidak ada ruang intervensi manual.

Soroti Political Will

Yasin juga menyinggung pentingnya komitmen politik dari pucuk pimpinan pemerintahan untuk mendorong reformasi birokrasi secara menyeluruh.

Ia menilai reformasi yang digaungkan selama ini belum menyentuh akar persoalan suap di layanan publik.

“Ini PR bersama semua instansi pemerintah, khususnya harus orang yang nomor satu harus memimpin untuk memperbaiki record ini,” katanya, merujuk pada peran Presiden dalam mendorong pembenahan tata kelola.

Menurutnya, tanpa perombakan sistemik, mulai dari penempatan pegawai yang kompeten, pemutusan praktik promosi berbasis uang, serta digitalisasi layanan yang transparan, penurunan IPK akan terus berulang.

“Kalau nggak dirubah nih berarti ya percuma saja sampai kapan pun kalau tidak diubah, tidak dicutting off orang-orang yang nakal, orang-orang yang inkompeten,” ujar Yasin.

Menurutnya, pemerintah memiliki kemampuan anggaran untuk mereformasi sistem dan bahkan menyewa konsultan guna mengadopsi praktik terbaik negara lain, namun langkah tersebut belum dijalankan secara serius.

"Punya duit untuk membayari merubah sistem menghire konsultan itu bisa tapi ndak dilakukan oleh pemerintah," punkasnya. (Dinda Pramesti K)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

IPK Indonesia 2025 Menurun, Kepercayaan Anak Muda pada Pemerintah Menurun

IPK Indonesia 2025 Menurun, Kepercayaan Anak Muda pada Pemerintah Menurun

Your Say | Kamis, 12 Februari 2026 | 06:45 WIB

IPK Indonesia Anjlok ke Skor 34, Hasto PDIP: Penegak Hukum Jangan Jadi Alat Kekuasaan

IPK Indonesia Anjlok ke Skor 34, Hasto PDIP: Penegak Hukum Jangan Jadi Alat Kekuasaan

News | Rabu, 11 Februari 2026 | 19:09 WIB

ICW Bongkar Pengaruh Pemerintah Prabowo-Gibran ke Merosotnya Indeks Persepsi Korupsi Indonesia

ICW Bongkar Pengaruh Pemerintah Prabowo-Gibran ke Merosotnya Indeks Persepsi Korupsi Indonesia

News | Rabu, 11 Februari 2026 | 09:59 WIB

Benarkah IPK Gibran Cuma 2,3? Begini Perhitungannya Berdasarkan Sistem Pendidikan Internasional

Benarkah IPK Gibran Cuma 2,3? Begini Perhitungannya Berdasarkan Sistem Pendidikan Internasional

News | Selasa, 23 September 2025 | 17:47 WIB

Syarat IPK untuk PAPK TNI: Ini Ketentuannya untuk Berbagai Jurusan

Syarat IPK untuk PAPK TNI: Ini Ketentuannya untuk Berbagai Jurusan

News | Senin, 22 September 2025 | 20:14 WIB

Riwayat Pendidikan Lina Mukherjee, IPK Kuliahnya Ramai Dibandingkan dengan Gibran

Riwayat Pendidikan Lina Mukherjee, IPK Kuliahnya Ramai Dibandingkan dengan Gibran

Lifestyle | Kamis, 21 Agustus 2025 | 11:50 WIB

IPK Tinggi Bukan Lagi Jaminan: Keluhan Gen Z tentang Pendidikan

IPK Tinggi Bukan Lagi Jaminan: Keluhan Gen Z tentang Pendidikan

Your Say | Kamis, 07 Agustus 2025 | 11:27 WIB

Terkini

9.401 Peserta BPJS PBI Tak Terlacak dan 3.934 Lainnya Telah Meninggal, Mensos Beri Penjelasan

9.401 Peserta BPJS PBI Tak Terlacak dan 3.934 Lainnya Telah Meninggal, Mensos Beri Penjelasan

News | Rabu, 01 April 2026 | 22:29 WIB

Efisiensi Anggaran, Gus Ipul Ajak Pegawai Kemensos Naik Kendaraan Umum hingga Sepeda Sekali Sepekan

Efisiensi Anggaran, Gus Ipul Ajak Pegawai Kemensos Naik Kendaraan Umum hingga Sepeda Sekali Sepekan

News | Rabu, 01 April 2026 | 21:54 WIB

Viral! Wartawan Diculik dan Diperas Oknum Mengaku Polisi di Bekasi, Saldo Rp13 Juta Ludes

Viral! Wartawan Diculik dan Diperas Oknum Mengaku Polisi di Bekasi, Saldo Rp13 Juta Ludes

News | Rabu, 01 April 2026 | 21:50 WIB

Menteri Hukum Serahkan 146 Sertifikat KI, Lindungi Warisan Budaya Bali

Menteri Hukum Serahkan 146 Sertifikat KI, Lindungi Warisan Budaya Bali

News | Rabu, 01 April 2026 | 21:43 WIB

Ketahuan Saat Bayar Utang! Begini Kronologi Penangkapan Mahfud Dukun Pengganda Uang Asal Cianjur

Ketahuan Saat Bayar Utang! Begini Kronologi Penangkapan Mahfud Dukun Pengganda Uang Asal Cianjur

News | Rabu, 01 April 2026 | 21:30 WIB

Program KNMP Dongkrak Produktivitas Nelayan hingga Dua Kali Lipat

Program KNMP Dongkrak Produktivitas Nelayan hingga Dua Kali Lipat

News | Rabu, 01 April 2026 | 21:08 WIB

Gugur dalam Misi Perdamaian PBB, Ini Rincian Penghormatan dan Santunan untuk 3 Prajurit TNI

Gugur dalam Misi Perdamaian PBB, Ini Rincian Penghormatan dan Santunan untuk 3 Prajurit TNI

News | Rabu, 01 April 2026 | 20:54 WIB

Naik 500 Persen! Program KNMP Sukses Ciptakan Belasan Lapangan Kerja Baru di Wilayah Pesisir

Naik 500 Persen! Program KNMP Sukses Ciptakan Belasan Lapangan Kerja Baru di Wilayah Pesisir

News | Rabu, 01 April 2026 | 20:30 WIB

Kemensos Desain Ulang Pola Kerja untuk Efisiensi dan Produktivitas Digital

Kemensos Desain Ulang Pola Kerja untuk Efisiensi dan Produktivitas Digital

News | Rabu, 01 April 2026 | 20:21 WIB

Bekasi Darurat Mutilasi? Menelisik Pola Kejahatan Ekstrem di Balik Tragedi Serang Baru

Bekasi Darurat Mutilasi? Menelisik Pola Kejahatan Ekstrem di Balik Tragedi Serang Baru

News | Rabu, 01 April 2026 | 20:18 WIB