KASBI Dorong Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT untuk Lindungi Pekerja Rumah Tangga

Vania Rossa | Faqih Fathurrahman | Suara.com

Jum'at, 13 Februari 2026 | 15:48 WIB
KASBI Dorong Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT untuk Lindungi Pekerja Rumah Tangga
Ilustrasi pengunjuk rasa mendesak pengesahan UU PPRT di depan Gedung DPR Jakarta, beberapa waktu lalu. [ANTARA FOTO/Galih Pradipta].
  • KASBI mendukung penuh pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) menjadi undang-undang.
  • Perwakilan KASBI mengkritik pemerintah karena dinilai mengulur waktu pengesahan RUU PPRT selama puluhan tahun.
  • KASBI secara aktif mendorong RUU PPRT dan RUU Ketenagakerjaan pro-buruh disahkan sebelum target tahun 2026.

Suara.com - Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) mendukung perjuangan dalam rancangan undang-undang perlindungan pekerja rumah tangga (RUU PPRT) agar segera disahkan menjadi undang-undang.

Perwakilan Departemen Perjuangan Buruh Perempuan Konfederasi KASBI, Siti Eni mengatakan, tidak ada alasan bagi Kasbi, untuk tidak mendukung di dalam perjuangan RUU PPRT.

Sejauh ini, kata Eni, pemerintah dinilai sangat jahat lantaran selalu mengulur waktu untuk mengesahkan RUU PPRT menjadi undang-undang.

“Mereka dapat menjegal RUU PPRT yang harusnya sudah disahkan mungkin 5 tahun atau berapa puluh tahun yang lalu. Tidak harus berpuluh-puluh tahun sampai 22 tahun karena memang ada kepentingan tersendiri,” kata Eni, dalam Zoom Indonesian Corruption Watch (ICW), Jumat (13/2/2026).

Eni mengatakan, sejauh ini setiap melakukan diskusi dan audiensi, pihaknya sangat mendorong agar RUU PPRT dan RUU Ketenagakerjaan yang pro-buruh segera disahkan.

Namun pada dasarnya setiap kita berdiskusi dan kemudian beraudiensi di dalam audiensi internal maupun terkait RUU Ketenagakerjaan, kita juga di situ menyampaikan dan mendorong sangat sekali, atau kita juga meminta bahwa RUU PPRT ini segera disahkan jadi Undang-Undang selain RUU Ketenagakerjaan yang pro-buruh.

“Kami di Konfederasi KASBI juga selalu menyuarakan terkait RUU PPRT segera disahkan di dalam aksi-aksi, terutama di International Women's Day,” ungkapnya.

Sebab, kata Eni, kedua RUU itu harus segera disahkan, karena keduanya mengangkut hajat hidup orang banyak. 

“Ini menyangkut hajat hidup kaum miskin yang hari ini kaum miskin ekstrem itu makin banyak, makin merajalela, dan di setiap daerah itu ada,” ucapnya.

“Kita berharap semoga RUU PPRT tahun 2026 ini targetan harus segera disahkan. Kalaupun tidak, mungkin kita kawan-kawan dari JALA PRT dan koalisi, makin banyak koalisi makin bagus,” imbuhnya menandaskan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hampir Setahun Janji Prabowo Tapi RUU PPRT Tak Kunjung Disahkan, Koalisi Ancam Duduki DPR

Hampir Setahun Janji Prabowo Tapi RUU PPRT Tak Kunjung Disahkan, Koalisi Ancam Duduki DPR

News | Jum'at, 13 Februari 2026 | 14:27 WIB

RUU PPRT 21 Tahun Mandek, Aktivis Sindir DPR: UU Lain Kilat, Nasib PRT Dianaktirikan

RUU PPRT 21 Tahun Mandek, Aktivis Sindir DPR: UU Lain Kilat, Nasib PRT Dianaktirikan

News | Jum'at, 21 November 2025 | 17:40 WIB

Eva Sundari Kritik Kinerja DPR dan Komitmen Pemerintah Terhadap RUU PPRT

Eva Sundari Kritik Kinerja DPR dan Komitmen Pemerintah Terhadap RUU PPRT

News | Selasa, 18 November 2025 | 23:05 WIB

Terkini

Ketua DPRD Jember: Sekali Lagi Langgar Aturan, Achmad Syahri Otomatis Dipecat

Ketua DPRD Jember: Sekali Lagi Langgar Aturan, Achmad Syahri Otomatis Dipecat

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 16:31 WIB

Sobary Kritik Cara Prabowo Mengagumi Bung Karno: Kagum, tapi Tak Pahami Political Wisdom-nya

Sobary Kritik Cara Prabowo Mengagumi Bung Karno: Kagum, tapi Tak Pahami Political Wisdom-nya

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 16:21 WIB

KPK Bongkar 3 Perusahaan yang Setor Miliaran ke Oknum Kemnaker demi Urus K3

KPK Bongkar 3 Perusahaan yang Setor Miliaran ke Oknum Kemnaker demi Urus K3

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 16:15 WIB

Kapal Migran Indonesia Tenggelam di Malaysia: Korban Tewas Kini 11 Orang, 3 Masih Hilang

Kapal Migran Indonesia Tenggelam di Malaysia: Korban Tewas Kini 11 Orang, 3 Masih Hilang

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 16:11 WIB

Gerindra Jatuhkan 'Kartu Kuning' Terakhir ke Achmad Syahri: Saya Taat dan Menyesal

Gerindra Jatuhkan 'Kartu Kuning' Terakhir ke Achmad Syahri: Saya Taat dan Menyesal

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 15:59 WIB

Mata Berkaca-kaca, Legislator Gerindra Jember Akui Khilaf Main Game Sambil Merokok saat Rapat

Mata Berkaca-kaca, Legislator Gerindra Jember Akui Khilaf Main Game Sambil Merokok saat Rapat

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 15:50 WIB

Tindak Lanjut Usai Kirab Budaya, KDM Bakal Tata Fasilitas Seni dan Budaya di Jabar

Tindak Lanjut Usai Kirab Budaya, KDM Bakal Tata Fasilitas Seni dan Budaya di Jabar

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 15:48 WIB

Guru Besar UMY Warning Pemerintah: Jangan Nekat Pindah ke IKN Kalau Belum Siap!

Guru Besar UMY Warning Pemerintah: Jangan Nekat Pindah ke IKN Kalau Belum Siap!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 15:43 WIB

Peringatan Terakhir! Gerindra Tak Segan Copot Achmad Syahri dari DPRD Jember Usai Viral Merokok

Peringatan Terakhir! Gerindra Tak Segan Copot Achmad Syahri dari DPRD Jember Usai Viral Merokok

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 15:38 WIB

Menakar Wacana Dedi Mulyadi: Mungkinkah Jawa Barat Hidup Tanpa Pajak Kendaraan?

Menakar Wacana Dedi Mulyadi: Mungkinkah Jawa Barat Hidup Tanpa Pajak Kendaraan?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 15:33 WIB