Sarmuji Tegas ke Kader Golkar: Jangan Ada Jeruk Makan Jeruk di Koalisi

Vania Rossa | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Jum'at, 13 Februari 2026 | 17:44 WIB
Sarmuji Tegas ke Kader Golkar: Jangan Ada Jeruk Makan Jeruk di Koalisi
Perayaan HUT ke-58 Fraksi Partai Golkar di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (13/2/2026).(Suara.co./Bagaskara)
  • Ketua Fraksi Golkar, M. Sarmuji, mengingatkan anggota legislatif menjaga etika politik dan tidak menyerang pejabat eksekutif partai atau koalisi.
  • Instruksi ini disampaikan pada HUT ke-58 Fraksi Golkar, menekankan penggunaan jalur komunikasi internal untuk kritik internal sesama kader.
  • Sarmuji menetapkan empat etika politik, termasuk dukungan mutlak pada Asta Cita dan larangan menyerang kebijakan Presiden dan Wakil Presiden.

Suara.com - Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI, M. Sarmuji, memberikan peringatan keras kepada seluruh anggota legislatifnya untuk menjaga etika politik terhadap sesama rekan satu partai dan koalisi

Sarmuji menginstruksikan agar tidak ada lagi aksi "jeruk makan jeruk" atau serangan terbuka terhadap pejabat eksekutif yang berasal dari Partai Golkar maupun mitra koalisi lainnya.

Pesan tegas ini disampaikan Sarmuji dalam sambutannya pada perayaan HUT ke-58 Fraksi Partai Golkar di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (13/2/2026).

"Jangan menyerang kawan sendiri. Kita punya Menteri yang cukup banyak. Ada 8 Menteri, ada 3 Wakil Menteri, ada 1 Gubernur Lemhannas. Kalau ada hal-hal yang perlu dibicarakan di antara kawan sendiri, tolong kasih masukan sebelum rapat dimulai," tegas Sarmuji di hadapan ratusan kader Golkar.

Sarmuji menekankan bahwa fenomena "jeruk makan jeruk"—istilah yang sering dipopulerkan oleh Bambang Soesatyo—tidak boleh terjadi di lingkungan Fraksi Golkar. 

Ia meminta anggota DPR dari Fraksi Golkar menggunakan saluran komunikasi internal jika ingin memberikan catatan kritis terhadap kinerja kementerian yang dipimpin oleh kader sendiri.

"Agar sesama kawan sendiri, jangan sampai jeruk makan jeruk, istilahnya Mas Bambang Susatyo," imbuhnya mengingatkan.

Menurut Sarmuji, menjaga lisan dan sikap politik terhadap rekan koalisi merupakan konsekuensi dari fatsun (etika) politik Golkar sebagai pendukung utama pemerintahan Prabowo-Gibran. 

Hal ini bertujuan untuk menciptakan koalisi permanen yang solid dalam menghadapi berbagai tantangan kebijakan, baik yang populer maupun tidak populer.

Selain melarang serangan terhadap kawan sendiri, Sarmuji menetapkan tiga fatsun lainnya:

Dukungan Mutlak: Seluruh kebijakan fraksi harus mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo dan Wapres Gibran.

Jangan Serang Presiden: Mengharamkan serangan terhadap kebijakan Presiden dan Wakil Presiden.

Kawal Keputusan Negara: Tidak menyoal program yang sudah berjalan, seperti Makan Bergizi Gratis, melainkan memberikan masukan konstruktif untuk penyempurnaan.

Sarmuji menegaskan bahwa empat poin etika politik ini akan menjadi pedoman baku Fraksi Golkar dan akan dilaporkan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto sebagai bukti komitmen loyalitas partai berlambang pohon beringin tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hampir Setahun Janji Prabowo Tapi RUU PPRT Tak Kunjung Disahkan, Koalisi Ancam Duduki DPR

Hampir Setahun Janji Prabowo Tapi RUU PPRT Tak Kunjung Disahkan, Koalisi Ancam Duduki DPR

News | Jum'at, 13 Februari 2026 | 14:27 WIB

Israel Gabung BoP Trump, Golkar: Kesempatan Indonesia Bisiki Netanyahu Soal Kemerdekaan Palestina

Israel Gabung BoP Trump, Golkar: Kesempatan Indonesia Bisiki Netanyahu Soal Kemerdekaan Palestina

News | Jum'at, 13 Februari 2026 | 11:43 WIB

Golkar Resmi Proses PAW Adies Kadir, Sarmuji Tegaskan Tak Ada 'Lompat Pagar'

Golkar Resmi Proses PAW Adies Kadir, Sarmuji Tegaskan Tak Ada 'Lompat Pagar'

News | Kamis, 12 Februari 2026 | 17:42 WIB

Terkini

Zebra Cross Pac-Man Viral, Pemprov DKI Akhirnya Bangun 5 Penyeberangan Baru di Tebet

Zebra Cross Pac-Man Viral, Pemprov DKI Akhirnya Bangun 5 Penyeberangan Baru di Tebet

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 08:56 WIB

Kasus Amsal Sitepu: Saat Kreativitas Dinilai Rp0 dan Berujung Tuntutan 2 Tahun Penjara

Kasus Amsal Sitepu: Saat Kreativitas Dinilai Rp0 dan Berujung Tuntutan 2 Tahun Penjara

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 08:38 WIB

Prajurit TNI Gugur di Lebanon Bertambah, Ledakan Hantam Konvoi UNIFIL saat Misi Perdamaian

Prajurit TNI Gugur di Lebanon Bertambah, Ledakan Hantam Konvoi UNIFIL saat Misi Perdamaian

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 08:32 WIB

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Jenazah Praka Farizal Segera Dipulangkan ke Indonesia

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Jenazah Praka Farizal Segera Dipulangkan ke Indonesia

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 07:56 WIB

3 Prajurit TNI Gugur Akibat Serangan Israel, Publik Menantikan Sikap Tegas Prabowo

3 Prajurit TNI Gugur Akibat Serangan Israel, Publik Menantikan Sikap Tegas Prabowo

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 07:35 WIB

Sempat Viral Zebra Cross Hilang, Pemprov DKI Akhirnya Bikin 5 Titik di Tebet

Sempat Viral Zebra Cross Hilang, Pemprov DKI Akhirnya Bikin 5 Titik di Tebet

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 07:33 WIB

Pakar Pidana: Kasus Penyiraman Aktivis KontraS Harus Diadili di Peradilan Umum

Pakar Pidana: Kasus Penyiraman Aktivis KontraS Harus Diadili di Peradilan Umum

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 07:29 WIB

Kasus Amsal Sitepu Disorot DPR: Kriminalisasi terhadap Pekerja Kreatif adalah Keterbelakangan Hukum

Kasus Amsal Sitepu Disorot DPR: Kriminalisasi terhadap Pekerja Kreatif adalah Keterbelakangan Hukum

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 07:27 WIB

Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka

Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 00:33 WIB

Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras

Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras

News | Senin, 30 Maret 2026 | 22:53 WIB