Kuasa Hukum Tegaskan Tuduhan Tiktokers Vanessa Soal Ijazah Palsu dan Penelantaran Anak Tak Terbukti

Bangun Santoso | Suara.com

Sabtu, 14 Februari 2026 | 08:10 WIB
Kuasa Hukum Tegaskan Tuduhan Tiktokers Vanessa Soal Ijazah Palsu dan Penelantaran Anak Tak Terbukti
Kuasa hukum AC, Triyogo Waloyo
  • Kuasa hukum AC membantah tudingan pemalsuan ijazah dan penelantaran anak oleh kreator konten VT, menegaskan tuduhan itu tidak berdasar hukum.
  • Kepala SMP mengonfirmasi keabsahan ijazah AE lulus tahun 2023, serta AC aktif mengurus pendampingan anak kepada UPTD PPA sejak 2023.
  • Putusan PN Tangerang mengabulkan hak asuh dua anak kepada AC dan laporan penelantaran anak dihentikan karena kurang bukti.

Suara.com - Kuasa hukum AC, Triyogo Waloyo, menanggapi berbagai tudingan yang disampaikan kreator konten TikTok Vanessa Tuhuteru Papilaya (VT), yang menuding kliennya melakukan pemalsuan ijazah serta penelantaran anak melalui konten di media sosial maupun laporan ke aparat penegak hukum.

Triyogo menegaskan bahwa tuduhan-tuduhan tersebut tidak terbukti secara hukum dan tidak memiliki dasar fakta yang kuat.

“Tuduhan harus diuji dengan fakta hukum, bukan opini di media sosial. Faktanya, tidak ada satu pun putusan pengadilan atau hasil pemeriksaan resmi yang menyatakan klien kami melakukan penelantaran anak maupun pemalsuan dokumen pendidikan,” ujar Triyogo, Sabtu (14/2/2026).

Klarifikasi Soal Ijazah

Terkait tuduhan ijazah palsu, Triyogo menjelaskan bahwa proses pendidikan anak berinisial AE berjalan sesuai prosedur administrasi yang berlaku dan dapat diverifikasi secara resmi.

Penegasan tersebut juga disampaikan oleh Kepala SMP Katolik Santo Yoseph Naikoten, Romo Fransiscus Amandus Oe Ninu, Pr, S. Fil., yang melalui keterangan resminya membenarkan bahwa AE merupakan siswa di sekolah tersebut dan lulus pada tahun ajaran 2022/2023.

“Yang bersangkutan benar siswa kami, pindah secara resmi sesuai prosedur, mengikuti seluruh proses pembelajaran hingga ujian akhir, dan lulus secara sah. Semua dokumen administrasi tersimpan lengkap dan dapat diverifikasi melalui mekanisme resmi,” tegas Fransiscus.

AE diketahui pindah dari Bali mengikuti ayahnya dengan surat pindah resmi sesuai prosedur dalam sistem Dapodik.

Proses tersebut juga telah dikonsultasikan dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang. Seluruh administrasi, presensi, serta dokumen kelulusan tersedia dan dapat dipertanggungjawabkan.

Triyogo juga membantah tegas tuduhan bahwa ijazah anak CT diterbitkan melalui praktik pembelian atau transaksi tidak sah.

“Seluruh proses pendidikan dan penerbitan ijazah dilakukan sesuai prosedur serta ketentuan administrasi yang berlaku. Tidak pernah ada praktik pembelian ataupun transaksi ilegal sebagaimana yang dituduhkan,” ujarnya.

Menurutnya, sekolah yang menerbitkan ijazah merupakan lembaga pendidikan resmi dengan izin operasional yang sah serta menjalankan sistem administrasi sesuai regulasi pendidikan di Indonesia. Seluruh dokumen akademik dapat diverifikasi melalui mekanisme resmi apabila diperlukan.

Bantahan Tuduhan Penelantaran Anak

Selain isu pendidikan, Triyogo menegaskan tuduhan penelantaran anak juga tidak terbukti.

Ia menjelaskan bahwa pada tahun 2023 justru AC secara aktif mengajukan permohonan pendampingan melalui UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Bali dan NTT guna memastikan kondisi serta kepentingan terbaik bagi anak-anaknya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Saksi Ahli Berbalik Arah! Mohamad Sobary Dukung Roy Suryo Cs dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Saksi Ahli Berbalik Arah! Mohamad Sobary Dukung Roy Suryo Cs dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi

News | Kamis, 12 Februari 2026 | 21:06 WIB

Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Din Syamsuddin Diperiksa Selama 4 Jam

Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Din Syamsuddin Diperiksa Selama 4 Jam

News | Kamis, 12 Februari 2026 | 20:27 WIB

Polda Metro Jaya Bakal Kembalikan Berkas Perkara Tudingan Ijazah Palsu Usai Periksa Jokowi di Solo

Polda Metro Jaya Bakal Kembalikan Berkas Perkara Tudingan Ijazah Palsu Usai Periksa Jokowi di Solo

News | Kamis, 12 Februari 2026 | 19:42 WIB

8 Fakta Usai Jokowi Jalani Pemeriksaan di Mapolresta Solo Terkait Kasus Ijazah Palsu

8 Fakta Usai Jokowi Jalani Pemeriksaan di Mapolresta Solo Terkait Kasus Ijazah Palsu

News | Kamis, 12 Februari 2026 | 14:04 WIB

Ahli Meringankan Roy Suryo dkk: Salinan Ijazah Jokowi Sama dengan Sampel Riset RRT

Ahli Meringankan Roy Suryo dkk: Salinan Ijazah Jokowi Sama dengan Sampel Riset RRT

News | Rabu, 11 Februari 2026 | 13:22 WIB

Merasa Dikriminalisasi, Roy Suryo dkk Ajukan Uji KUHP dan UU ITE ke Mahkamah Konstitusi

Merasa Dikriminalisasi, Roy Suryo dkk Ajukan Uji KUHP dan UU ITE ke Mahkamah Konstitusi

News | Rabu, 11 Februari 2026 | 09:20 WIB

Roy Suryo Cs Desak Polda Metro Bongkar Bukti Ijazah Palsu Jokowi, Kombes Budi: Dibuka di Persidangan

Roy Suryo Cs Desak Polda Metro Bongkar Bukti Ijazah Palsu Jokowi, Kombes Budi: Dibuka di Persidangan

News | Kamis, 05 Februari 2026 | 20:10 WIB

Terkini

Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka

Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 00:33 WIB

Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras

Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras

News | Senin, 30 Maret 2026 | 22:53 WIB

PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader

PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader

News | Senin, 30 Maret 2026 | 22:10 WIB

Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI

Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:53 WIB

Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'

Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:34 WIB

Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu

Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:13 WIB

Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden

Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:07 WIB

Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris

Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris

News | Senin, 30 Maret 2026 | 20:38 WIB

Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!

Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!

News | Senin, 30 Maret 2026 | 20:01 WIB

Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat

Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat

News | Senin, 30 Maret 2026 | 19:42 WIB