Kuasa Hukum Tegaskan Tuduhan Tiktokers Vanessa Soal Ijazah Palsu dan Penelantaran Anak Tak Terbukti

Bangun Santoso | Suara.com

Sabtu, 14 Februari 2026 | 08:10 WIB
Kuasa Hukum Tegaskan Tuduhan Tiktokers Vanessa Soal Ijazah Palsu dan Penelantaran Anak Tak Terbukti
Kuasa hukum AC, Triyogo Waloyo
  • Kuasa hukum AC membantah tudingan pemalsuan ijazah dan penelantaran anak oleh kreator konten VT, menegaskan tuduhan itu tidak berdasar hukum.
  • Kepala SMP mengonfirmasi keabsahan ijazah AE lulus tahun 2023, serta AC aktif mengurus pendampingan anak kepada UPTD PPA sejak 2023.
  • Putusan PN Tangerang mengabulkan hak asuh dua anak kepada AC dan laporan penelantaran anak dihentikan karena kurang bukti.

Berdasarkan hasil pendampingan tersebut, dua anak AC berinisial AE dan AJ yang kemudian tinggal bersama AC dinyatakan berada dalam kondisi tumbuh kembang yang baik serta menunjukkan prestasi di sekolah.

Sementara itu, upaya pendampingan terhadap anak berinisial S tidak berjalan optimal karena akses fasilitasi tidak diberikan ketika UPTD hendak melakukan pendampingan.

Triyogo juga menjelaskan peristiwa di Bali ketika AC menemukan anak-anak berada di dalam kamar terkunci tanpa pengawasan orang dewasa, sementara keberadaan VT tidak diketahui.

Dalam kondisi tersebut, AC membawa anak-anak keluar dari lokasi semata-mata demi keselamatan dan perlindungan anak.

“Dalam situasi tersebut, tindakan klien kami adalah bentuk tanggung jawab orang tua, bukan penelantaran,” tegasnya.

Secara hukum, posisi AC diperkuat oleh putusan Pengadilan Negeri Tangerang yang mengabulkan perceraian dan menetapkan hak asuh AE dan AJ berada pada AC, sementara S berada dalam pengasuhan VT, dengan kewajiban nafkah sebesar Rp4 juta per bulan yang tetap dipenuhi oleh AC.

Putusan tersebut telah dikuatkan oleh Pengadilan Tinggi dan saat ini proses kasasi masih berjalan di Mahkamah Agung.

Selain itu, pengaduan VT ke Divisi Propam Mabes Polri terkait dugaan penelantaran anak telah melalui proses pemeriksaan dan dihentikan karena tidak cukup bukti.

“Secara logika hukum sederhana, apabila benar terjadi penelantaran, tentu tidak mungkin hak asuh dua anak diberikan kepada klien kami dan laporan tersebut dihentikan karena tidak cukup bukti,” jelas Triyogo.

Kronologi Perceraian dan Perkara Lain

Lebih lanjut, Triyogo memaparkan bahwa persoalan rumah tangga AC dan Vanessa bermula sejak 2016 ketika Vanessa meninggalkan rumah secara diam diam, meninggalkan CT dan anak anak keluarga bukan diusir seperti yang selama ini VT ceritakan di media sosial.

Pada 2017 Vanessa diduga telah hidup bersama pria asal India berinisial S.K karena diketahui bahwa VT melahirkan seorang anak pada 3 November 2018.

“Klien kami mengetahui perbuatan ini namun memilih diam demi menjaga nama baik serta menghindari konflik yang dapat berdampak pada tumbuh kembang anak-anak,” ujar Triyogo.

Fakta tersebut kemudian menjadi bagian dari rangkaian perkara yang berujung pada laporan dugaan pemalsuan identitas oleh AC ke Bareskrim Polri.

Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan perubahan data pada KTP, Kartu Keluarga, dan Akta Kelahiran, termasuk pencantuman status tidak kawin serta perubahan data agama yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. Dugaan peristiwa tersebut ditelusuri terjadi sejak 2018.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Saksi Ahli Berbalik Arah! Mohamad Sobary Dukung Roy Suryo Cs dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Saksi Ahli Berbalik Arah! Mohamad Sobary Dukung Roy Suryo Cs dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi

News | Kamis, 12 Februari 2026 | 21:06 WIB

Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Din Syamsuddin Diperiksa Selama 4 Jam

Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Din Syamsuddin Diperiksa Selama 4 Jam

News | Kamis, 12 Februari 2026 | 20:27 WIB

Polda Metro Jaya Bakal Kembalikan Berkas Perkara Tudingan Ijazah Palsu Usai Periksa Jokowi di Solo

Polda Metro Jaya Bakal Kembalikan Berkas Perkara Tudingan Ijazah Palsu Usai Periksa Jokowi di Solo

News | Kamis, 12 Februari 2026 | 19:42 WIB

8 Fakta Usai Jokowi Jalani Pemeriksaan di Mapolresta Solo Terkait Kasus Ijazah Palsu

8 Fakta Usai Jokowi Jalani Pemeriksaan di Mapolresta Solo Terkait Kasus Ijazah Palsu

News | Kamis, 12 Februari 2026 | 14:04 WIB

Ahli Meringankan Roy Suryo dkk: Salinan Ijazah Jokowi Sama dengan Sampel Riset RRT

Ahli Meringankan Roy Suryo dkk: Salinan Ijazah Jokowi Sama dengan Sampel Riset RRT

News | Rabu, 11 Februari 2026 | 13:22 WIB

Merasa Dikriminalisasi, Roy Suryo dkk Ajukan Uji KUHP dan UU ITE ke Mahkamah Konstitusi

Merasa Dikriminalisasi, Roy Suryo dkk Ajukan Uji KUHP dan UU ITE ke Mahkamah Konstitusi

News | Rabu, 11 Februari 2026 | 09:20 WIB

Roy Suryo Cs Desak Polda Metro Bongkar Bukti Ijazah Palsu Jokowi, Kombes Budi: Dibuka di Persidangan

Roy Suryo Cs Desak Polda Metro Bongkar Bukti Ijazah Palsu Jokowi, Kombes Budi: Dibuka di Persidangan

News | Kamis, 05 Februari 2026 | 20:10 WIB

Terkini

Siap-siap Rakyat Indonesia Bisa Ikut Merana Jika Amerika Invasi Iran

Siap-siap Rakyat Indonesia Bisa Ikut Merana Jika Amerika Invasi Iran

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 13:18 WIB

Heboh! 5 Fakta Wabup Lebak Ngamuk Disebut Mantan Napi oleh Bupati

Heboh! 5 Fakta Wabup Lebak Ngamuk Disebut Mantan Napi oleh Bupati

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 13:11 WIB

Eks Intelijen Bongkar Kejanggalan Kasus Andrie Yunus: Ini Upaya Kudeta Merayap!

Eks Intelijen Bongkar Kejanggalan Kasus Andrie Yunus: Ini Upaya Kudeta Merayap!

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 13:01 WIB

Rudal Iran Hantam Fasilitas Penyimpanan Minyak Israel

Rudal Iran Hantam Fasilitas Penyimpanan Minyak Israel

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 12:58 WIB

Para Pembela Andrie Yunus Mulai Terima Ancaman Teror

Para Pembela Andrie Yunus Mulai Terima Ancaman Teror

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 12:57 WIB

Antrean SPBU Mengular, Warga Berbondong-Bondong Isi BBM Sebelum Perubahan Harga

Antrean SPBU Mengular, Warga Berbondong-Bondong Isi BBM Sebelum Perubahan Harga

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 12:54 WIB

Misteri Pelimpahan Kasus Air Keras Andrie Yunus ke Puspom TNI, Kuasa Hukum: Tak Ada Alasan Hukumnya

Misteri Pelimpahan Kasus Air Keras Andrie Yunus ke Puspom TNI, Kuasa Hukum: Tak Ada Alasan Hukumnya

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 12:41 WIB

Langit Mencekam! Rudal Kiamat Iran Gempur Israel, Kilang Minyak Meledak

Langit Mencekam! Rudal Kiamat Iran Gempur Israel, Kilang Minyak Meledak

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 12:38 WIB

Penetapan Tersangka Baru Kasus Haji Patahkan Klaim Yaqut Tak Terima Uang

Penetapan Tersangka Baru Kasus Haji Patahkan Klaim Yaqut Tak Terima Uang

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 12:32 WIB

MBG Dibagikan Lagi, BGN Ancam Suspend SPPG yang Mark Up Bahan Baku: Gila-gilaan, Langsung Disanksi

MBG Dibagikan Lagi, BGN Ancam Suspend SPPG yang Mark Up Bahan Baku: Gila-gilaan, Langsung Disanksi

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 12:17 WIB