Pengkhianatan Cinta di Pademangan: Pria Ini Bobol Rumah Calon Mertua, Gondol Harta Rp400 Juta

Bangun Santoso

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:55 WIB
Pengkhianatan Cinta di Pademangan: Pria Ini Bobol Rumah Calon Mertua, Gondol Harta Rp400 Juta
Kapolsek Pademangan Kompol Imanuel Sinaga didampingi Kanit Reskrim AKP Muhaiyin Ikhsan serta Kasi Humas Polres Metro Jakarta Utara Iptu Maryati Jonggi memperlihatkan barang bukti berupa uang dan perhiasan yang dicuri pelaku dari rumah kosong di kawasan Pademangan, Jakarta Utara, dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu (18/2/2026). ANTARA/Mario Sofia Nasution.
baca 10 detik
  • Polsek Pademangan menangkap FIM (24) sebagai pelaku pencurian rumah kosong milik korban di Jakarta Utara, Selasa (10/2).
  • Pelaku merupakan kekasih korban yang memanfaatkan akses dan pengetahuan rumah untuk mencuri uang serta perhiasan senilai Rp400 juta.
  • FIM dijerat pasal 477 Ayat (1) huruf e KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun oleh pihak kepolisian.

Pelaku memisahkan uang Rp60.950.000 beserta dompet berwarna hitam, yang kemudian dimasukkan ke dalam kantong plastik hitam dan disimpan di pojokan kontrakan.

Sedangkan uang sebesar Rp20 juta lainnya dibungkus dengan kain tempat helm di dalam kotak ponsel dan ditaruh di bawah rak. Sekitar pukul 11.30 WIB, FIM keluar untuk membuang barang bukti fisik.

“Pelaku ini membuang brankas dan obeng di sungai di wilayah Pademangan Timur, sedangkan koper tersangka tinggalkan di pinggir jalan, dan sekitar pukul 12.30 WIB, pelaku kembali ke kontrakan,” ungkap Imanuel.

Korban yang menyadari rumahnya telah dibobol segera mendatangi Polsek Pademangan untuk melapor. Unit Reskrim Polsek Pademangan langsung melakukan penyelidikan intensif dengan memeriksa sejumlah kamera pengintai di sekitar lokasi.

Meski beberapa kamera CCTV ditemukan dalam keadaan rusak dan mati, polisi berhasil mengidentifikasi lokasi persembunyian pelaku.

Pada Selasa (10/2) malam, petugas mendatangi kontrakan FIM dan melakukan penangkapan. Dalam penggeledahan, polisi menemukan perhiasan emas, uang tunai Rp60.950.000 di pojok ruangan, serta uang Rp20 juta yang disembunyikan di dalam kotak ponsel.

Pelaku beserta seluruh barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Pademangan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kini, FIM harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Polisi menjerat pelaku dengan pasal pencurian untuk memberikan efek jera.

“Pelaku dijerat dengan pasal 477 Ayat (1) huruf e. KUHPidana dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun,” tegas Imanuel.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nyamar Pakai Batik dan Lanyard, Pencuri Spesialis Hotel Mewah Jakarta Akhirnya Ditangkap

Nyamar Pakai Batik dan Lanyard, Pencuri Spesialis Hotel Mewah Jakarta Akhirnya Ditangkap

News | Senin, 16 Februari 2026 | 16:33 WIB

Detik-detik Penangkapan 2 Warga Citayam Pencuri Kabel Kereta Api Bertegangan Tinggi

Detik-detik Penangkapan 2 Warga Citayam Pencuri Kabel Kereta Api Bertegangan Tinggi

News | Kamis, 12 Februari 2026 | 13:00 WIB

Nekat! Maling Beraksi di Ruang Rapat Hotel Mewah Jakarta Pusat, Laptop dan Ponsel Raib

Nekat! Maling Beraksi di Ruang Rapat Hotel Mewah Jakarta Pusat, Laptop dan Ponsel Raib

News | Kamis, 12 Februari 2026 | 10:34 WIB

Dua Bandit Bercelurit Harus Mendekam dalam Jeruji Besi Usai Jambret Kalung Emas di Tambora

Dua Bandit Bercelurit Harus Mendekam dalam Jeruji Besi Usai Jambret Kalung Emas di Tambora

News | Rabu, 11 Februari 2026 | 11:06 WIB

Lampu Hias Semanggi Tiga Kali Raib, Pramono Bongkar Biang Keladi Lemahnya Pengawasan di Jakarta

Lampu Hias Semanggi Tiga Kali Raib, Pramono Bongkar Biang Keladi Lemahnya Pengawasan di Jakarta

News | Selasa, 10 Februari 2026 | 21:01 WIB

Eks Teknisi Bobol Kabel Penangkal Petir 46 SPBU Shell, 7 Tersangka Ditangkap Kerugian Capai Rp1 M

Eks Teknisi Bobol Kabel Penangkal Petir 46 SPBU Shell, 7 Tersangka Ditangkap Kerugian Capai Rp1 M

News | Selasa, 10 Februari 2026 | 19:46 WIB

Pertamina Gagalkan Pencurian 10 Ton Minyak Mentah di Prabumulih

Pertamina Gagalkan Pencurian 10 Ton Minyak Mentah di Prabumulih

Bisnis | Rabu, 04 Februari 2026 | 20:02 WIB

Terkini

Tak Sanggup Bayar Kontrakan, Janda di Tangsel Terpaksa Tinggal di Tenda Kebun Bersama Anak-Cucu

Tak Sanggup Bayar Kontrakan, Janda di Tangsel Terpaksa Tinggal di Tenda Kebun Bersama Anak-Cucu

Banten | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:52 WIB

Gugatan Karhutla Kalbar Masuk Pengadilan, Warga Soroti Data dan Penanganan Asap

Gugatan Karhutla Kalbar Masuk Pengadilan, Warga Soroti Data dan Penanganan Asap

Kalbar | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:38 WIB

Jualan Pakai QRIS Makin Untung, Biaya Admin Dipangkas Habis oleh BRI!

Jualan Pakai QRIS Makin Untung, Biaya Admin Dipangkas Habis oleh BRI!

Bri | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:33 WIB

Pembangunan PSEL di Kota Tangsel Mandek, DLH Ungkap Masih Ada Warga Tolak Pembebasan Lahan

Pembangunan PSEL di Kota Tangsel Mandek, DLH Ungkap Masih Ada Warga Tolak Pembebasan Lahan

Banten | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:19 WIB

Promo Tiket Bioskop The Premiere Buy 1 Get 2 Khusus Nasabah BRI, Begini Caranya!

Promo Tiket Bioskop The Premiere Buy 1 Get 2 Khusus Nasabah BRI, Begini Caranya!

Bri | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:11 WIB

33 Tahun Kayuh Becak, Kini Acep Beralih ke Becak Listrik Bantuan Prabowo

33 Tahun Kayuh Becak, Kini Acep Beralih ke Becak Listrik Bantuan Prabowo

Bogor | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:10 WIB

Dari Subuh hingga Sore, Begini Perubahan Udara Palembang yang Masih Dikepung Asap

Dari Subuh hingga Sore, Begini Perubahan Udara Palembang yang Masih Dikepung Asap

Sumsel | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:05 WIB

BRI Beri Karpet Merah dan Cashback Fantastis di Event Burberry

BRI Beri Karpet Merah dan Cashback Fantastis di Event Burberry

Bri | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:00 WIB

Meski Tak Temukan Bukti Gibran Lulus Setara SMA, MK Tak Berwenang Copot Wapres

Meski Tak Temukan Bukti Gibran Lulus Setara SMA, MK Tak Berwenang Copot Wapres

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 21:51 WIB

Kapolda Jateng Tegaskan Tiga Fokus: Berantas Kejahatan, Layani Warga, Respons Cepat

Kapolda Jateng Tegaskan Tiga Fokus: Berantas Kejahatan, Layani Warga, Respons Cepat

Jawa Tengah | Selasa, 06 Oktober 2026 | 21:32 WIB

×