Kompolnas: Peluang AKBP Didik Dipecat Sangat Besar, Sidang Etik Uji Ketegasan Polri

Dwi Bowo Raharjo, Muhammad Yasir

Kamis, 19 Februari 2026 | 13:01 WIB
Kompolnas: Peluang AKBP Didik Dipecat Sangat Besar, Sidang Etik Uji Ketegasan Polri
Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro terlibat kasus narkoba. (ANTARA/Handout)
baca 10 detik
  • Sidang etik AKBP Didik Putra Kuncoro digelar di Mabes Polri pada 19 Februari 2026, berpotensi berujung sanksi PTDH.
  • Kompolnas mendorong sidang etik ini mengungkap jejaring narkoba terstruktur di balik kasus yang melibatkan eks Kapolres Bima Kota.
  • Kasus bermula dari penemuan sabu pada ART anggota polisi, kemudian berkembang menyeret eks Kasat Narkoba dan AKBP Didik.

Suara.com - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Choirul Anam menyebut sidang etik terhadap eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro bukan sekadar formalitas disiplin.

Ia menilai berdasarkan pola dan karakter kasusnya, peluang sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terbuka sangat lebar.

Hal itu disampaikan Anam jelang sidang etik terhadap AKBP Didik yang digelar di Gedung TNCC Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (19/2/2026).

Menurutnya, sidang ini sebagai ujian nyata komitmen Polri membersihkan internal dari jerat narkoba.

“Sidang etik hari ini menyidangkan mantan Kapolres Bima. Kami juga diundang untuk melakukan pengawasan terhadap sidang tersebut,” kata Anam.

Anam juga menilai langkah Polri yang memproses etik dan pidana secara paralel merupakan perkembangan positif. Status tersangka terhadap AKBP Didik dinilai sebagai bukti bahwa kasus ini tidak dihentikan di tengah jalan.

Namun, Anam mengingatkan bahwa inti persoalan bukan hanya pada satu individu, melainkan pada jejaring narkoba yang lebih luas.

Ia menekankan, peredaran narkoba selalu bekerja secara terstruktur.

“Melawan narkoba itu melawan jejaring,” tegasnya.

baca juga

Karena itu, sidang etik diharapkan tidak hanya menguji pelanggaran personal, tetapi juga membuka fakta soal relasi, aliran barang, hingga pola distribusi di balik kasus tersebut.

Saat disinggung soal kemungkinan sanksi, Anam menyebut peluang pemecatan sangat besar jika merujuk pada konstruksi perkara.

“Potensi untuk PTDH sangat besar,” katanya.

Meski demikian, ia tetap menyerahkan sepenuhnya pada Majelis Komisi Kode Etik Polri (KKEP). Kompolnas, kata dia, memastikan proses berjalan cepat, mendalam, dan profesional.

“Kami yakin sanksi yang akan diambil adalah sanksi yang paling maksimal,” ujarnya.

Bongkar Asal-Usul Narkoba

Kompolnas juga mendorong pengusutan menyeluruh terhadap asal-usul barang bukti. Anam menegaskan, membongkar jaringan berarti menelusuri siapa pemasok dan bagaimana alurnya.

“Jejaring itu barangnya dari mana, bekerja dengan siapa saja,” tuturnya.

Ia menyebut pengusutan maksimal akan berada di ranah Bareskrim, terutama untuk membongkar simpul bandar di balik perkara ini.

Di tengah sorotan publik, Anam mengingatkan bahwa pemberantasan narkoba merupakan prioritas nasional dan menjadi kegelisahan masyarakat.
“Tunjukkan bahwa polisi profesional untuk melawan narkoba,” ucapnya.

Dari ART hingga Kapolres

Kasus ini bermula dari penangkapan dua asisten rumah tangga (ART) milik anggota polisi Bripka IR di Nusa Tenggara Barat. Dari lokasi itu, polisi menemukan sabu seberat 30,415 gram.

Pengembangan perkara mengarah pada eks Kasat Reserse Narkoba Polres Bima Kota AKP Malaungi.

Tes urine menunjukkan ia positif narkoba. Penggeledahan di ruang kerja dan rumah jabatannya menemukan lima bungkus sabu seberat 488,496 gram.

Dari pemeriksaan Malaungi, nama AKBP Didik muncul. Tim Biro Paminal Divpropam Polri bersama Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri kemudian menggeledah rumah pribadi Didik di Tangerang.

Di sana ditemukan narkotika dalam koper putih yang dititipkan kepada seorang polwan, mantan anak buahnya. Barang bukti meliputi sabu 16,3 gram, ekstasi 49 butir dan 2 butir sisa pakai, Aprazolam, Happy Five, serta ketamin.

Polri menyebut narkotika itu didapat dari bandar berinisial E melalui perantara AKP Malaungi dan diduga telah berlangsung sejak Agustus 2025. Uji rambut terhadap AKBP Didik menunjukkan hasil positif mengonsumsi narkoba.

Kini, seluruh mata tertuju pada putusan sidang etik. Jika Majelis KKEP menjatuhkan PTDH, maka karier AKBP Didik di kepolisian akan resmi berakhir.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terjerat Kasus Narkoba, Eks Kapolres Bima Kota Jalani Sidang Etik: Terancam Penjara Seumur Hidup

Terjerat Kasus Narkoba, Eks Kapolres Bima Kota Jalani Sidang Etik: Terancam Penjara Seumur Hidup

News | Kamis, 19 Februari 2026 | 10:52 WIB

Terjerat Skandal Koper Narkoba, AKBP Didik Disidang Etik Hari Ini, Bakal Dipecat?

Terjerat Skandal Koper Narkoba, AKBP Didik Disidang Etik Hari Ini, Bakal Dipecat?

News | Kamis, 19 Februari 2026 | 09:50 WIB

Transaksi Narkoba Subuh Digagalkan, Polda Metro Jaya Sita 738 Butir Ekstasi Asal Lampung

Transaksi Narkoba Subuh Digagalkan, Polda Metro Jaya Sita 738 Butir Ekstasi Asal Lampung

News | Rabu, 18 Februari 2026 | 16:18 WIB

Kasus Koper Narkoba: Polri Akhirnya Bongkar Hubungan AKBP Didik dan Aipda Dianita!

Kasus Koper Narkoba: Polri Akhirnya Bongkar Hubungan AKBP Didik dan Aipda Dianita!

News | Rabu, 18 Februari 2026 | 09:45 WIB

Siapa Aipda Dianita Agustina? Polwan yang Terseret Skandal Koper Narkoba AKBP Didik Putra Kuncoro

Siapa Aipda Dianita Agustina? Polwan yang Terseret Skandal Koper Narkoba AKBP Didik Putra Kuncoro

News | Senin, 16 Februari 2026 | 19:28 WIB

Terkini

10 Tahun Debut Solo! Yesung Super Junior Bahas Perpisahan di Lagu Pedazos

10 Tahun Debut Solo! Yesung Super Junior Bahas Perpisahan di Lagu Pedazos

Your Say | Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:24 WIB

Tanggapi Temuan MK soal Ijazah Gibran, Deddy Sitorus: Sejak Awal Tak Penuhi Syarat

Tanggapi Temuan MK soal Ijazah Gibran, Deddy Sitorus: Sejak Awal Tak Penuhi Syarat

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:20 WIB

WhatsApp Siapkan Fitur Baru Sembunyikan Chat dari Perangkat Terhubung

WhatsApp Siapkan Fitur Baru Sembunyikan Chat dari Perangkat Terhubung

Your Say | Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:20 WIB

Warga Kembali Temukan 2 Mortir Saat Mencari Tiram di Krueng Aceh

Warga Kembali Temukan 2 Mortir Saat Mencari Tiram di Krueng Aceh

Sumut | Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:16 WIB

Kasus Perundungan di Pemalang, KemenPPPA Ingatkan Anak Terduga Pelaku Tetap Harus Dilindungi

Kasus Perundungan di Pemalang, KemenPPPA Ingatkan Anak Terduga Pelaku Tetap Harus Dilindungi

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:15 WIB

Tak Perlu Mahal, 6 HP Rp2 Jutaan Ini Sudah Dibekali Fitur NFC

Tak Perlu Mahal, 6 HP Rp2 Jutaan Ini Sudah Dibekali Fitur NFC

Your Say | Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:15 WIB

Perbedaan Maskara Dazzle Me Lock & Pop Kemasan Hijau, Pink, dan Hitam

Perbedaan Maskara Dazzle Me Lock & Pop Kemasan Hijau, Pink, dan Hitam

Lifestyle | Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:12 WIB

Motul Perkuat Kemitraan Teknis dengan McLaren Racing

Motul Perkuat Kemitraan Teknis dengan McLaren Racing

Otomotif | Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:08 WIB

Nikahi Kakak Beradik, Jang Dong Yoon dan Lee You Jin Jadi Saudara Ipar

Nikahi Kakak Beradik, Jang Dong Yoon dan Lee You Jin Jadi Saudara Ipar

Your Say | Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:08 WIB

Buat Stabilisasi Rupiah, Cadangan Devisa Susut Jadi USD146,3 Miliar

Buat Stabilisasi Rupiah, Cadangan Devisa Susut Jadi USD146,3 Miliar

Bisnis | Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:05 WIB

×