KPK Tak Perpanjang Cekal Bos Maktour di Kasus Korupsi Kuota Haji, Apa Alasannya?

Bangun Santoso

Kamis, 19 Februari 2026 | 16:41 WIB
KPK Tak Perpanjang Cekal Bos Maktour di Kasus Korupsi Kuota Haji, Apa Alasannya?
Pemilik Maktour Group, Fuad Hasan Masyhur Penuhi Panggilan KPK, Senin (26/1/2026). (Suara.com/Tsabita Aulia)
baca 10 detik
  • KPK pada 19 Februari 2026 memutuskan tidak memperpanjang pencegahan ke luar negeri bagi Fuad Hasan Masyhur.
  • Kasus dugaan korupsi kuota haji dimulai penyidikannya pada 9 Agustus 2025, merugikan negara lebih dari Rp1 triliun.
  • KPK tetap memperpanjang pencegahan dua orang lain, yaitu Yaqut Cholil Qoumas dan Ishfah Abidal Aziz, sebagai tersangka.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi memutuskan untuk tidak memperpanjang masa pencegahan bepergian ke luar negeri terhadap Fuad Hasan Masyhur.

Sosok yang dikenal sebagai pemilik biro penyelenggara haji dan umrah Maktour tersebut sebelumnya sempat masuk dalam daftar cegah terkait penyidikan dugaan korupsi kuota haji.

Kepastian mengenai status hukum Fuad Hasan Masyhur ini disampaikan langsung oleh pihak internal lembaga antirasuah.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, memberikan konfirmasi mengenai berakhirnya masa pencekalan tersebut saat ditemui oleh awak media di Jakarta.

“Tidak,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Kamis (19/2/2026).

Keputusan KPK ini memicu pertanyaan terkait strategi penyidikan, terutama mengingat adanya dugaan awal mengenai upaya penghilangan barang bukti oleh pihak-pihak terkait.

Namun, Budi Prasetyo menegaskan bahwa setiap langkah hukum yang diambil, termasuk perpanjangan atau penghentian pencekalan, sepenuhnya bergantung pada urgensi teknis di lapangan.

“Perpanjangan cegah ke luar negeri tentunya berdasarkan kebutuhan proses penyidikan,” ujarnya sebagaimana dilansir Antara.

Berbeda dengan status Fuad Hasan Masyhur, KPK mengambil langkah kontras terhadap dua orang lainnya yang terseret dalam pusaran kasus yang sama.

baca juga

Lembaga tersebut memutuskan untuk tetap memperpanjang masa pencegahan ke luar negeri bagi mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex. Gus Alex merupakan staf khusus saat Yaqut menjabat sebagai Menteri Agama.

Kasus ini bermula pada 9 Agustus 2025, saat KPK mengumumkan dimulainya penyidikan atas dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama untuk tahun anggaran 2023-2024.

Penyelidikan ini menjadi perhatian publik mengingat skala kerugian negara yang ditimbulkan.

Pada 11 Agustus 2025, tim penyidik KPK mengungkapkan hasil penghitungan awal terkait dampak finansial dari kasus tersebut. Berdasarkan data sementara, kerugian negara dalam kasus kuota haji ini diperkirakan mencapai angka yang fantastis, yakni lebih dari Rp1 triliun.

Pada saat itulah, KPK pertama kali mengajukan pencegahan ke luar negeri selama enam bulan terhadap tiga orang, termasuk Fuad Hasan Masyhur, Yaqut Cholil Qoumas, dan Ishfah Abidal Aziz.

Memasuki awal tahun 2026, tepatnya pada 9 Januari, penyidikan menunjukkan perkembangan signifikan. KPK secara resmi menetapkan dua dari tiga orang yang dicegah tersebut sebagai tersangka.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KY akan Periksa 2 Hakim PN Depok yang Jadi Tersangka untuk Penegakan Kode Etik

KY akan Periksa 2 Hakim PN Depok yang Jadi Tersangka untuk Penegakan Kode Etik

News | Kamis, 19 Februari 2026 | 16:14 WIB

KPK Perpanjang Larangan ke Luar Negeri Eks Menteri Agama Yaqut Terkait Korupsi Kuota Haji!

KPK Perpanjang Larangan ke Luar Negeri Eks Menteri Agama Yaqut Terkait Korupsi Kuota Haji!

News | Kamis, 19 Februari 2026 | 15:10 WIB

DPR Tegaskan Belum Ada Usulan untuk Kembalikan UU KPK ke Versi Lama

DPR Tegaskan Belum Ada Usulan untuk Kembalikan UU KPK ke Versi Lama

News | Kamis, 19 Februari 2026 | 15:09 WIB

Skandal Suap Eks Bupati Kukar, KPK Sebut 3 Perusahaan Ini Jadi Alat Gratifikasi Rita Widyasari

Skandal Suap Eks Bupati Kukar, KPK Sebut 3 Perusahaan Ini Jadi Alat Gratifikasi Rita Widyasari

News | Kamis, 19 Februari 2026 | 14:38 WIB

Ketua KY Abdul Chair Ramadhan Tegaskan Zero Tolerance Terkait OTT Hakim PN Depok di KPK

Ketua KY Abdul Chair Ramadhan Tegaskan Zero Tolerance Terkait OTT Hakim PN Depok di KPK

News | Kamis, 19 Februari 2026 | 14:23 WIB

KPK akan Dalami Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Menag dari Ketum Hanura OSO

KPK akan Dalami Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Menag dari Ketum Hanura OSO

News | Rabu, 18 Februari 2026 | 20:57 WIB

KPK Minta Menag Nasaruddin Umar Klarifikasi Jet Pribadi OSO: Jangan Tunggu Dipanggil

KPK Minta Menag Nasaruddin Umar Klarifikasi Jet Pribadi OSO: Jangan Tunggu Dipanggil

News | Rabu, 18 Februari 2026 | 20:08 WIB

Terkini

Api di Way Kambas Berhasil Dipadamkan, Kemenhut Pastikan Kondisi Gajah Sumatra Aman

Api di Way Kambas Berhasil Dipadamkan, Kemenhut Pastikan Kondisi Gajah Sumatra Aman

News | Minggu, 23 Agustus 2026 | 12:32 WIB

Review BukuMelihat Diri Sendiri: Belajar Bercermin Sebelum Sibuk Menilai Orang Lain

Review BukuMelihat Diri Sendiri: Belajar Bercermin Sebelum Sibuk Menilai Orang Lain

Your Say | Minggu, 23 Agustus 2026 | 12:30 WIB

Cara Membedakan Kalkulator Casio Asli dan Palsu, Jangan Salah Beli!

Cara Membedakan Kalkulator Casio Asli dan Palsu, Jangan Salah Beli!

Lifestyle | Minggu, 23 Agustus 2026 | 12:15 WIB

Tiket Solo Run Fest 2026 Diskon 20 Persen via BRImo, Cek Cara Klaimnya

Tiket Solo Run Fest 2026 Diskon 20 Persen via BRImo, Cek Cara Klaimnya

Bri | Minggu, 23 Agustus 2026 | 12:01 WIB

Ongkos Sebuah Kegagalan: Mengapa Orang Dewasa Sulit Mencoba Hal Baru?

Ongkos Sebuah Kegagalan: Mengapa Orang Dewasa Sulit Mencoba Hal Baru?

Your Say | Minggu, 23 Agustus 2026 | 12:00 WIB

Lewat wondrX 2026, BNI Perkuat Kedekatan Penggemar dengan Para Bintang Bulu Tangkis

Lewat wondrX 2026, BNI Perkuat Kedekatan Penggemar dengan Para Bintang Bulu Tangkis

Bisnis | Minggu, 23 Agustus 2026 | 11:58 WIB

Apakah Tinted Sunscreen Wajib Diset Pakai Bedak Tabur? Pahami Dulu 5 Hal Ini

Apakah Tinted Sunscreen Wajib Diset Pakai Bedak Tabur? Pahami Dulu 5 Hal Ini

Lifestyle | Minggu, 23 Agustus 2026 | 11:57 WIB

Pemadaman Karhutla di Pelalawan Terhambat Angin Kencang dan Asap Pekat

Pemadaman Karhutla di Pelalawan Terhambat Angin Kencang dan Asap Pekat

Riau | Minggu, 23 Agustus 2026 | 11:42 WIB

Pedro Acosta Tak Takut pada Marc Marquez, Persaingan di Ducati Bakal Panas?

Pedro Acosta Tak Takut pada Marc Marquez, Persaingan di Ducati Bakal Panas?

Your Say | Minggu, 23 Agustus 2026 | 11:40 WIB

Tekan Stunting di Maluku Utara, Edukasi Gizi Diperkuat hingga Tingkat Keluarga

Tekan Stunting di Maluku Utara, Edukasi Gizi Diperkuat hingga Tingkat Keluarga

Health | Minggu, 23 Agustus 2026 | 11:35 WIB

×