Profil Eli Fitriyana: DPRD Diduga Pakai Ijazah Palsu, Punya Kekayaan Miliaran

M Nurhadi

Kamis, 19 Februari 2026 | 17:03 WIB
Profil Eli Fitriyana: DPRD Diduga Pakai Ijazah Palsu, Punya Kekayaan Miliaran
Eli Fitriyana [Ist]

Suara.com - legislator dari Partai Demokrat, Eli Fitriyana, kini harus berhadapan dengan penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Lampung. Politisi wanita ini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penggunaan ijazah palsu yang digunakannya saat mencalonkan diri pada Pemilu 2024.

Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Lampung saat ini tengah mendalami perkara yang menyeret nama anggota dewan dari Daerah Pemilihan (Dapil) I tersebut.

Eli, yang baru saja menikmati puncak karier politiknya sebagai wakil rakyat periode 2024–2029, kini terancam kehilangan kursinya akibat dugaan ijazah palsu.

Profil Eli Fitriyana dan Kekayaannya (LHKPN 2026)

Seiring dengan bergulirnya kasus hukum ini, rincian harta kekayaan Eli Fitriyana yang dilaporkan ke KPK turut menjadi sorotan publik.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada 19 Januari 2026 untuk periode tahun 2025, tercatat total kekayaan bersihnya mencapai Rp2.354.220.426.

Berikut adalah rincian aset yang dilaporkan:

  • Tanah dan Bangunan: Memiliki aset properti seluas 308 $m^2$/120 $m^2$ di Kota Bandar Lampung senilai Rp2.500.000.000.

Alat Transportasi & Mesin (Total Rp431.000.000):

1 unit Toyota tahun 2023 (Rp389.000.000)

baca juga

1 unit Honda Vario tahun 2020 (Rp18.000.000)

1 unit Honda PCX tahun 2021 (Rp24.000.000)

Harta Bergerak Lainnya: Rp46.500.000.

Kas dan Setara Kas: Rp272.226.

Meski total bruto hartanya mencapai Rp2,97 miliar, Eli melaporkan adanya kewajiban utang sebesar Rp623.551.800, sehingga nilai kekayaan bersihnya berada di angka Rp2,35 miliar. Seluruh aset tersebut diklaim berasal dari hasil usahanya sendiri.

Kronologi Dugaan Manipulasi Dokumen Paket C

Persoalan ini bermula dari temuan adanya kejanggalan pada ijazah kesetaraan Paket C milik Eli Fitriyana. Ijazah tersebut tercatat diterbitkan oleh Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Banjar Baru, Kabupaten Tulang Bawang Barat, dan ditandatangani oleh ketuanya, Siti Nurul Khotimah.

Berikut adalah beberapa poin krusial dalam hasil penyelidikan pihak kepolisian:

  • Absensi Kegiatan Belajar: Penyelidik menemukan indikasi kuat bahwa Eli Fitriyana tidak pernah mengikuti proses belajar mengajar sebagaimana mestinya di lembaga pendidikan terkait.
  • Tujuan Penggunaan: Dokumen kelulusan tersebut digunakan secara sadar sebagai syarat administratif saat mendaftarkan diri dalam kontestasi Pileg 2024.
  • Uji Laboratorium: Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi hasil uji dari Laboratorium Forensik Kriminalitas Polri yang memperkuat bukti ketidakaslian dokumen tersebut.

Laporan resmi mengenai kasus ini masuk ke meja kepolisian pada 20 November 2025. Proses penyidikan kemudian ditingkatkan pada awal tahun 2026 melalui penerbitan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) tertanggal 12 Januari 2026.

Setelah melakukan gelar perkara dan memeriksa sejumlah saksi ahli, penyidik secara resmi menaikkan status Eli Fitriyana dari saksi menjadi tersangka pada Februari 2026.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 69 ayat (1) dan/atau ayat (2) UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas. Jika terbukti bersalah di pengadilan, Eli terancam hukuman penjara paling lama lima tahun.

Kontributor : Rizqi Amalia

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

DPR Tegaskan Belum Ada Usulan untuk Kembalikan UU KPK ke Versi Lama

DPR Tegaskan Belum Ada Usulan untuk Kembalikan UU KPK ke Versi Lama

News | Kamis, 19 Februari 2026 | 15:09 WIB

Nasdem Beberkan Alasan Ahmad Sahroni Kembali Jabat Pimpinan Komisi III DPR RI

Nasdem Beberkan Alasan Ahmad Sahroni Kembali Jabat Pimpinan Komisi III DPR RI

News | Kamis, 19 Februari 2026 | 14:27 WIB

DPR Sahkan Kesimpulan Komisi III: MKMK Tak Berwenang Intervensi Pemilihan Adies Kadir Sebagai Hakim

DPR Sahkan Kesimpulan Komisi III: MKMK Tak Berwenang Intervensi Pemilihan Adies Kadir Sebagai Hakim

News | Kamis, 19 Februari 2026 | 12:36 WIB

Ahmad Sahroni Resmi Kembali Jabat Pimpinan Komisi III DPR, Gantikan Rusdi Masse

Ahmad Sahroni Resmi Kembali Jabat Pimpinan Komisi III DPR, Gantikan Rusdi Masse

News | Kamis, 19 Februari 2026 | 10:48 WIB

Lukisan 'Kuda Api' Karya SBY Laku Rp6,5 Miliar untuk Aksi Kemanusiaan

Lukisan 'Kuda Api' Karya SBY Laku Rp6,5 Miliar untuk Aksi Kemanusiaan

News | Kamis, 19 Februari 2026 | 07:37 WIB

Menko AHY Siapkan Strategi Mudik Lebaran 2026: Fokus Infrastruktur dan Diskon Tiket

Menko AHY Siapkan Strategi Mudik Lebaran 2026: Fokus Infrastruktur dan Diskon Tiket

News | Kamis, 19 Februari 2026 | 07:24 WIB

Terkini

Momen Akrab Gibran, Puan, Muzani, dan Sultan di Parlemen, Ternyata Bahas Soal Ini

Momen Akrab Gibran, Puan, Muzani, dan Sultan di Parlemen, Ternyata Bahas Soal Ini

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 07:05 WIB

Kemasan Rokok Seragam Berisiko Tabrak UU Merek, Wamenkum: Jangan Over Regulation!

Kemasan Rokok Seragam Berisiko Tabrak UU Merek, Wamenkum: Jangan Over Regulation!

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 22:45 WIB

Sebut Polri Paling Korup, Burhanuddin Muhtadi Bongkar Kelemahan Survei IndexMundi

Sebut Polri Paling Korup, Burhanuddin Muhtadi Bongkar Kelemahan Survei IndexMundi

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 22:23 WIB

Jalan Cinta Amblas Nyaris 90 Derajat, DKI Bongkar Pemicunya: Tanggul Kali Sunter Retak!

Jalan Cinta Amblas Nyaris 90 Derajat, DKI Bongkar Pemicunya: Tanggul Kali Sunter Retak!

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 22:20 WIB

Isi Amplop Menhut Raja Juli Masih Misteri, KPK Duga Suap Hutan Kuansing Pakai Dolar Singapura

Isi Amplop Menhut Raja Juli Masih Misteri, KPK Duga Suap Hutan Kuansing Pakai Dolar Singapura

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 22:05 WIB

Jokowi Mau Jadikan Jateng 'Kandang Gajah', Gerindra: Bagus, Kompetisi Politik Makin Sehat!

Jokowi Mau Jadikan Jateng 'Kandang Gajah', Gerindra: Bagus, Kompetisi Politik Makin Sehat!

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 21:44 WIB

Bupati Kuansing Diduga Kumpulkan Duit dari 914 Anggota KUD untuk Suap Pelepasan Hutan

Bupati Kuansing Diduga Kumpulkan Duit dari 914 Anggota KUD untuk Suap Pelepasan Hutan

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 21:35 WIB

Aksi Bersih-bersih atau Cari Aman, Kenapa Menhut Raja Juli Baru Lapor Amplop Usai OTT KPK?

Aksi Bersih-bersih atau Cari Aman, Kenapa Menhut Raja Juli Baru Lapor Amplop Usai OTT KPK?

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 20:59 WIB

Eks Pimpinan KPK Sebut Menhut Raja Juli Akal-akali Balikin Amplop: Tetap Suap, Bisa Jadi Tersangka

Eks Pimpinan KPK Sebut Menhut Raja Juli Akal-akali Balikin Amplop: Tetap Suap, Bisa Jadi Tersangka

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 20:54 WIB

Kader PSI Kalsel Desak Jokowi Segera Dilantik Jadi Ketua Dewan Pembina, Begini Respons Kaesang

Kader PSI Kalsel Desak Jokowi Segera Dilantik Jadi Ketua Dewan Pembina, Begini Respons Kaesang

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 20:44 WIB

×