- Satpol PP Jakarta Barat menyita 2.105 botol minuman keras ilegal dari berbagai lokasi saat operasi serentak di delapan kecamatan.
- Penertiban ini bertujuan mengantisipasi gangguan ketertiban umum menjelang Ramadan dan meminimalisir potensi kriminalitas remaja.
- Pelanggar akan diproses hukum melalui BAP dan sidang yustisi rutin, sementara barang bukti akan dimusnahkan di Monas.
“Ini akan kita rutinkan, mungkin seminggu dua kali atau dua minggu sekali, kita lihat perkembangan situasi dan kondisi,” ujarnya.
Di sisi lain, Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban Satpol PP Jakarta Barat, Edison Butar Butar, menegaskan bahwa dasar hukum dari seluruh rangkaian razia ini adalah Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.
Perda tersebut menjadi landasan kuat bagi petugas untuk menindak segala bentuk usaha yang tidak memiliki dokumen resmi dan mengganggu kenyamanan publik.
Sasaran operasi kali ini cukup spesifik, yakni toko-toko kecil yang nekat menjual miras tanpa izin di lokasi-lokasi sensitif. Beberapa di antaranya ditemukan beroperasi di dekat area sekolah dan rumah ibadah.
Selain itu, petugas juga menindaklanjuti laporan dari warga yang merasa terganggu dengan aktivitas penjualan miras di lingkungan mereka.
Salah satu keberhasilan signifikan dalam operasi ini adalah penggeledahan sebuah gudang tak berizin yang berlokasi di kawasan Meruya, Kembangan.
“Kita melakukan penertiban terhadap peredaran miras yang tidak jelas dokumen atau izin-izinnya. Apalagi ini menjelang bulan suci Ramadan, kita berusaha menekan peredarannya,” ujar Edison.
Dalam menjalankan operasi kolosal ini, Satpol PP tidak bekerja sendirian. Sebanyak 140 personel gabungan dikerahkan ke lapangan dengan dukungan penuh dari unsur TNI dan Polri.
Kolaborasi lintas instansi ini dilakukan untuk memastikan proses penyitaan berjalan aman dan kondusif tanpa adanya perlawanan dari pihak-pihak terkait.
“Malam ini kita lakukan penertiban secara kolosal di delapan kecamatan. Sampai menit ini, sudah ada 2.105 botol yang berhasil diamankan,” katanya.
Edison juga menekankan bahwa operasi cipta kondisi ini sangat penting untuk mencegah perilaku menyimpang di kalangan remaja.
Keberadaan miras yang mudah diakses oleh anak di bawah umur atau kelompok ABG (Anak Baru Gede) seringkali menjadi pemicu utama keributan di jalanan maupun di pemukiman warga.
“Banyak usaha kecil yang tidak punya izin. Ini bisa menimbulkan gangguan trantibum, seperti mabuk-mabukan, ABG bikin keributan di jalan maupun lingkungan,” jelasnya.
Terkait nasib ribuan botol miras yang telah disita, pihak Satpol PP Jakarta Barat memastikan bahwa seluruh barang bukti tersebut akan dimusnahkan.
Berdasarkan kesepakatan antara pimpinan daerah bersama unsur Kejaksaan, Kepolisian, dan TNI, pemusnahan akan dilakukan secara terbuka di kawasan Monas, Jakarta Pusat.