Satpol PP Sita Ribuan Botol Miras dari Sejumlah Warung dan Gudang di Jakarta Barat

Bangun Santoso | Faqih Fathurrahman | Suara.com

Jum'at, 20 Februari 2026 | 22:29 WIB
Satpol PP Sita Ribuan Botol Miras dari Sejumlah Warung dan Gudang di Jakarta Barat
Satpol PP Sita Ribuan Botol Miras dari Sejumlah Warung dan Gudang di Jakarta Barat. (Ist)
  • Satpol PP Jakarta Barat menyita 2.105 botol minuman keras ilegal dari berbagai lokasi saat operasi serentak di delapan kecamatan.
  • Penertiban ini bertujuan mengantisipasi gangguan ketertiban umum menjelang Ramadan dan meminimalisir potensi kriminalitas remaja.
  • Pelanggar akan diproses hukum melalui BAP dan sidang yustisi rutin, sementara barang bukti akan dimusnahkan di Monas.

Suara.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat melakukan tindakan tegas terhadap peredaran minuman keras (miras) tanpa izin di wilayahnya.

Dalam operasi yang digelar secara masif, petugas berhasil mengamankan sedikitnya 2.105 botol miras dari berbagai merek dan jenis. Ribuan botol tersebut disita dari sejumlah warung kelontong hingga gudang penyimpanan yang tidak memiliki dokumen perizinan resmi di wilayah Jakarta Barat.

Langkah penertiban ini dilakukan secara serentak oleh personel Satpol PP di delapan kecamatan yang ada di Jakarta Barat. Fokus utama operasi adalah menyisir titik-titik yang disinyalir menjadi lokasi penjualan miras ilegal yang selama ini meresahkan warga sekitar.

Operasi ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memastikan ketertiban umum tetap terjaga, terutama menjelang momentum penting keagamaan.

Kasatpol PP Jakarta Barat, Herry Purnama, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari strategi pengamanan wilayah.

Penertiban dilakukan sebagai langkah antisipatif agar pelaksanaan ibadah di bulan suci Ramadan tidak terganggu oleh aktivitas negatif yang dipicu oleh konsumsi minuman beralkohol.

Petugas di lapangan bergerak berdasarkan pemetaan wilayah yang dianggap rawan terhadap peredaran miras ilegal.

“Penertiban ini menyasar mereka yang ilegal, tidak berizin, dan beredar di tengah-tengah lingkungan masyarakat,” kata Herry, di Jakarta, Jumat (20/2/2026).

Selain masalah perizinan, pihak berwenang menyoroti korelasi antara konsumsi miras dengan meningkatnya angka kriminalitas jalanan.

Herry mengungkapkan bahwa razia ini sangat krusial untuk meminimalisir potensi gangguan ketertiban umum yang lebih luas, salah satunya adalah aksi tawuran antar kelompok remaja atau warga yang kerap terjadi di jam-jam rawan.

“Kami khawatir nanti akan merambah ke tawuran. Misalnya minumnya habis maghrib, kemudian pecahnya di subuh. Ini langkah antisipatif dari Satpol PP Jakarta Barat,” ujarnya.

Penegakan hukum tidak berhenti pada penyitaan barang bukti saja. Para pemilik warung maupun pengelola gudang yang terbukti melanggar aturan akan menghadapi konsekuensi hukum yang serius.

Satpol PP Jakarta Barat telah menyiapkan mekanisme sanksi sesuai dengan prosedur yang berlaku. Jika ditemukan bukti kuat bahwa kepemilikan dan peredaran miras tersebut di luar dari koridor perizinan, maka petugas akan segera melakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) untuk kemudian diproses melalui jalur yustisi.

Mengenai jadwal persidangan bagi para pelanggar, Herry menambahkan bahwa pihaknya sudah menyusun agenda rutin.

Satpol PP Jakarta Barat telah menjadwalkan sidang yustisi pada triwulan kedua, ketiga, dan keempat yang akan digelar di tingkat Kota Jakarta Barat. Hal ini dilakukan untuk memberikan efek jera kepada para pelaku usaha yang membandel.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Satpol PP Duren Sawit 'Bersihkan' Trotoar dari 11 PKL dan 5 Motor Parkir Liar

Satpol PP Duren Sawit 'Bersihkan' Trotoar dari 11 PKL dan 5 Motor Parkir Liar

News | Rabu, 18 Februari 2026 | 18:38 WIB

Penertiban Trotoar Dimulai, Satpol PP DKI Sisir Belasan Lokasi Langganan Semrawut

Penertiban Trotoar Dimulai, Satpol PP DKI Sisir Belasan Lokasi Langganan Semrawut

News | Rabu, 18 Februari 2026 | 11:43 WIB

Satpol PP DKI Sita Ratusan Botol Miras Ilegal Jelang Ramadan, Sasar Pedagang Tak Berizin

Satpol PP DKI Sita Ratusan Botol Miras Ilegal Jelang Ramadan, Sasar Pedagang Tak Berizin

News | Selasa, 17 Februari 2026 | 09:36 WIB

Operasi Pekat Pulogadung, Satpol PP Sita 25 Botol Miras dan Amankan PPKS

Operasi Pekat Pulogadung, Satpol PP Sita 25 Botol Miras dan Amankan PPKS

News | Senin, 16 Februari 2026 | 16:13 WIB

Jelang Ramadan, Satpol PP Matraman Sita 51 Botol Miras dalam Operasi Pekat

Jelang Ramadan, Satpol PP Matraman Sita 51 Botol Miras dalam Operasi Pekat

News | Sabtu, 14 Februari 2026 | 19:43 WIB

Ada Truk 'Lumpuh', Arus Lalu Lintas di Brigjend Katamso Jakarta Barat Semrawut Pagi Ini

Ada Truk 'Lumpuh', Arus Lalu Lintas di Brigjend Katamso Jakarta Barat Semrawut Pagi Ini

News | Jum'at, 13 Februari 2026 | 08:40 WIB

Drama Tetangga: Teriakkan Suara Drum Berujung Pengeroyokan, Korban Malah Jadi Terlapor

Drama Tetangga: Teriakkan Suara Drum Berujung Pengeroyokan, Korban Malah Jadi Terlapor

News | Kamis, 12 Februari 2026 | 17:19 WIB

Terkini

Wings Group Jadi Benteng Utama Kebersihan Keluarga di Tengah Ancaman Virus Campak

Wings Group Jadi Benteng Utama Kebersihan Keluarga di Tengah Ancaman Virus Campak

News | Senin, 06 April 2026 | 23:45 WIB

Bukan Makar, Saiful Mujani Jelaskan Maksud Pernyataan 'Turunkan Prabowo'

Bukan Makar, Saiful Mujani Jelaskan Maksud Pernyataan 'Turunkan Prabowo'

News | Senin, 06 April 2026 | 22:56 WIB

Gandeng Swasta, Pemerintah Kebut Bangun 1.000 Rumah Murah

Gandeng Swasta, Pemerintah Kebut Bangun 1.000 Rumah Murah

News | Senin, 06 April 2026 | 22:47 WIB

Denyut Nadi di Sudut Tebet: Kisah Bu Entin dan Warung Madura yang Menolak Tidur

Denyut Nadi di Sudut Tebet: Kisah Bu Entin dan Warung Madura yang Menolak Tidur

News | Senin, 06 April 2026 | 22:17 WIB

Lagi, KPK Didesak Segera Selidiki Dugaan Korupsi Impor 105.000 Mobil India

Lagi, KPK Didesak Segera Selidiki Dugaan Korupsi Impor 105.000 Mobil India

News | Senin, 06 April 2026 | 21:58 WIB

Roy Suryo Dukung JK Polisikan Rismon Sianipar 11 Ribu Triliun Persen, Meski Yakin Itu Rekayasa AI!

Roy Suryo Dukung JK Polisikan Rismon Sianipar 11 Ribu Triliun Persen, Meski Yakin Itu Rekayasa AI!

News | Senin, 06 April 2026 | 21:02 WIB

Gus Lilur: Muktamar NU Harus Haramkan Politik Uang

Gus Lilur: Muktamar NU Harus Haramkan Politik Uang

News | Senin, 06 April 2026 | 20:53 WIB

Tenda Perlawanan Berdiri di Komnas HAM: Mahasiswa Ngecamp Demi Keadilan Andrie Yunus!

Tenda Perlawanan Berdiri di Komnas HAM: Mahasiswa Ngecamp Demi Keadilan Andrie Yunus!

News | Senin, 06 April 2026 | 20:48 WIB

Iran Sampaikan Tuntutan Gencatan Senjata ke AS Lewat Perantara

Iran Sampaikan Tuntutan Gencatan Senjata ke AS Lewat Perantara

News | Senin, 06 April 2026 | 20:25 WIB

Kemensos Pangkas Total Perjalanan Dinas Luar Negeri, Gus Ipul: Nol Persen!

Kemensos Pangkas Total Perjalanan Dinas Luar Negeri, Gus Ipul: Nol Persen!

News | Senin, 06 April 2026 | 20:22 WIB