- Seekor gajah Sumatera ditemukan mati pada 2 Februari 2026 di area konsesi PT RAPP, Kabupaten Pelalawan, Riau, setelah ditemukan membusuk.
- Hasil nekropsi menunjukkan gajah mati karena ditembak di dahi, dan bagian kepala serta belalai dipotong untuk mengambil gading.
- Penyelidikan intensif oleh Polda Riau menemukan proyektil mengandung timbal; hingga 19 Februari 2026, 40 saksi telah diperiksa.
Penyelidikan secara saintifik terus dilakukan oleh Polda Riau. Kabid Labfor Polda Riau, AKBP Ungkap Siahaan, menjelaskan bahwa pihaknya menemukan sejumlah barang bukti penting di TKP yang mengarah pada dugaan tindak pidana perburuan liar.
"Dari hasil TKP yang kami lakukan, kami menemukan dua potongan logam yang diduga sebagai proyektil atau anak peluru senjata api," ujarnya.
Potongan logam pertama yang ditemukan memiliki diameter 12,30 milimeter dengan panjang 16,30 milimeter, sementara serpihan lainnya berukuran panjang sekitar 6,94 milimeter.
Hasil tes pendahuluan secara saintifik menunjukkan bahwa kedua potongan logam tersebut positif mengandung timbal (lead), tembaga atau kuningan, serta nitrat mesiu dan residu tembakan. Saat ini, jenis senjata yang digunakan masih dalam proses pendalaman melalui pemeriksaan laboratorium intensif.
Direktur Ditreskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro, menegaskan komitmen kepolisian dalam memburu pelaku. Pihaknya telah memeriksa lima orang saksi pada tahap awal dan menerjunkan tim khusus untuk melacak keberadaan pemburu liar tersebut.
"Kami akan terus berpuaya untuk menangkap pelaku dengan cepat, tidak ada tempat untuk pelaku bersembunyi," tegasnya.
Hingga 12 Februari 2026, Tim Gabungan Ditreskrimsus Riau dan Polres Pelalawan telah memeriksa 33 orang saksi, mulai dari petugas keamanan, karyawan perusahaan, hingga anggota Perbakin dan masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi lahan konsesi.
Kapolres Pelalawan, AKBP John Louis Letedara, menyatakan bahwa meskipun telah ada beberapa orang yang dicurigai, namun hingga saat itu belum ditemukan bukti kuat yang mengindikasikan keterlibatan langsung seseorang.
“Salah satu saksi menyatakan bahwa ada masyarakat yang membawa senapan angin di Pos Kundur, tetapi tidak ada yang membawa gading gajah,” ujar John Louis.
Pihak kepolisian juga melakukan penyisiran di jalan-jalan kecil atau "jalur tikus" di sekitar lokasi penemuan untuk memetakan kembali akses keluar masuk pemburu satwa liar. Kepala Polda Riau Irjen Herry Heryawan dilaporkan terus memantau perkembangan kasus ini secara langsung dan meminta pengusutan tuntas.
“Kami mengimbau masyarakat untuk melaporkan informasi terkait kasus ini kepada pihak kepolisian. Jika ada yang mengetahui atau melihat suatu tindak pidana dan bisa melaporkannya ke call center telp 110 Polres Pelalawan,” pesan Jhon Louis.
Perkembangan terbaru per 19 Februari 2026 menunjukkan bahwa jumlah saksi yang diperiksa telah meningkat menjadi 40 orang.
Kepala Bidang Humas Polda Riau Kombes Polisi Zahwani Arsyad menyebutkan bahwa perkara ini mulai menunjukkan titik terang melalui metode scientific crime investigation.
"Penyidik telah memeriksa sekitar 40 orang saksi. Para saksi berasal dari berbagai unsur, mulai dari masyarakat di sekitar lokasi kejadian, karyawan perusahaan yang berada di areal konsesi, hingga pihak-pihak yang diduga mengetahui jalur distribusi ilegal, termasuk dugaan perdagangan gading gajah,” katanya.
Zahwani memastikan bahwa kematian gajah tersebut murni akibat tembakan senjata api pada bagian tengkorak, sekaligus menepis dugaan awal mengenai kemungkinan gajah mati karena keracunan.