Kasat Narkoba Diduga Terima 'Uang Setoran' Rp13 Juta Tiap Pekan dari Bandar Narkoba di Toraja Utara

Bella | Suara.com

Senin, 23 Februari 2026 | 11:14 WIB
Kasat Narkoba Diduga Terima 'Uang Setoran' Rp13 Juta Tiap Pekan dari Bandar Narkoba di Toraja Utara
Ilustrasi Polisi (Pixabay/Geralt)
  • Dua perwira Polres Toraja Utara, AKP AE dan Aiptu N, menjalani pemeriksaan intensif Propam Polda Sulsel terkait narkoba.
  • Dugaan keterlibatan muncul setelah penangkapan empat tersangka peredaran narkotika di Rantepao, dengan barang bukti sabu 100 gram.
  • Salah satu tersangka mengaku menyetorkan uang Rp13 juta per pekan kepada oknum polisi sejak September 2025.

Suara.com - Upaya penindakan internal kembali dilakukan jajaran kepolisian di Sulawesi Selatan menyusul dugaan keterlibatan dua perwira di satuan narkoba Polres Toraja Utara dalam pusaran peredaran narkotika. Keduanya kini menjalani penahanan dan pemeriksaan intensif oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) di Polda Sulsel.

Dua oknum tersebut masing-masing berinisial AKP AE yang menjabat Kepala Satuan Narkoba dan Aiptu N selaku Kepala Unit Narkoba Polres Toraja Utara. Keduanya diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan peredaran narkoba di wilayah Toraja Utara.

"Kasat narkoba Torut (Toraja Utara) sudah kita patsus (penempatan khusus). Sementara ini, dua oknum yang terkait dengan itu (diduga terlibat)," kata Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Pol Zulham Effendi saat dikonfirmasi wartawan di Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu.

Zulham menegaskan, proses penyelidikan masih berjalan dan dilakukan secara mendalam oleh tim Propam. Pemeriksaan intensif terhadap kedua perwira tersebut dilakukan untuk mengungkap sejauh mana dugaan keterlibatan dan peran masing-masing dalam kasus tersebut.

"Intinya, tidak ada tempat bagi oknum yang bermain-main, apalagi ini berkaitan persoalan narkoba. Masih diselidiki lebih lanjut sejauh mana keterlibatan masing-masing serta perannya," papar Zulham menegaskan.

Sementara itu, Kapolres Toraja Utara AKBP Stephanus Luckyto Andry Wicaksono menyatakan pihaknya tidak akan mengintervensi proses yang tengah ditangani Propam dan menyerahkan sepenuhnya kepada mekanisme internal kepolisian.

"Untuk status Kasat Narkoba dan Kanit-nya belum berstatus sebagai tersangka, tetapi terperiksa atau terduga pelanggaran kode etik atas dugaan keterlibatan peredaran narkoba," tuturnya.

Stephanus menegaskan, langkah tegas akan diambil apabila dalam proses pemeriksaan terbukti adanya pelanggaran hukum maupun kode etik oleh anggotanya. Ia juga menekankan komitmen Kapolda Sulsel dalam memberantas narkoba, termasuk jika melibatkan personel Polri.

"Sesuai dengan perintah Kapolda Sulsel, kami berkomitmen untuk tidak mentolerir setiap pelanggaran dilakukan anggota dan bila mana terbukti terlibat peredaran narkoba," katanya menekankan.

Kasus ini mencuat setelah Tim Satnarkoba Polres Toraja Utara mengungkap peredaran narkotika dengan menggerebek rumah seorang konten kreator yang diduga berperan sebagai bandar di wilayah Rantepao. Dalam pengungkapan tersebut, empat orang diamankan masing-masing berinisial MJ, D, AD, dan ET alias O.

Pengembangan kasus bermula dari penangkapan salah satu pelaku di Terminal Makale. Dari hasil interogasi, pelaku mengaku memperoleh narkotika dari ET yang diketahui berprofesi sebagai konten kreator.

Sejumlah barang bukti turut diamankan, di antaranya dua sacet besar berisi kristal bening narkotika jenis sabu seberat 100 gram, enam timbangan elektronik, satu set alat hisap atau bong, tiga unit ponsel, lima bal sacet plastik klip kecil, empat potongan pipet, serta sejumlah uang tunai.

Dalam pemeriksaan lanjutan, tersangka ET mengungkap dugaan keterlibatan dua perwira Polri dalam jaringan peredaran narkoba tersebut. Pengakuan itu disampaikan saat pemeriksaan oleh penyidik dan kemudian dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

Disebutkan, dalam BAP tersangka mengaku rutin menyetorkan uang sebesar Rp13 juta setiap pekan kepada perwira Polri sejak September 2025. Untuk memastikan kebenaran pengakuan tersebut, Propam Polda Sulsel langsung melakukan pemeriksaan terhadap kedua oknum perwira guna proses hukum dan etik lebih lanjut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bripda DP Diduga Tewas Dianiaya Senior di Asrama Polda Sulsel, Pihak Keluarga Tuntut Keadilan

Bripda DP Diduga Tewas Dianiaya Senior di Asrama Polda Sulsel, Pihak Keluarga Tuntut Keadilan

News | Senin, 23 Februari 2026 | 11:06 WIB

Hotman Paris Siap Bela ABK Terancam Hukuman Mati dalam Kasus Narkoba

Hotman Paris Siap Bela ABK Terancam Hukuman Mati dalam Kasus Narkoba

Your Say | Minggu, 22 Februari 2026 | 17:00 WIB

Pasca Kasus AKBP Didik, Seluruh Personel Polri Wajib Ikuti Tes Urine

Pasca Kasus AKBP Didik, Seluruh Personel Polri Wajib Ikuti Tes Urine

Video | Minggu, 22 Februari 2026 | 13:05 WIB

Fariz RM Ternyata Diam-Diam Sudah Bebas, Siap Gelar Acara Musik

Fariz RM Ternyata Diam-Diam Sudah Bebas, Siap Gelar Acara Musik

Entertainment | Minggu, 22 Februari 2026 | 10:00 WIB

Dampak Kasus AKBP Didik: Tes Urine Serentak Diberlakukan untuk Seluruh Anggota Polri

Dampak Kasus AKBP Didik: Tes Urine Serentak Diberlakukan untuk Seluruh Anggota Polri

Video | Sabtu, 21 Februari 2026 | 16:00 WIB

Dari Parkiran Minimarket ke Rumah Kosong, Polda Metro Bongkar Peredaran 18 Kg Ganja di Jakbar!

Dari Parkiran Minimarket ke Rumah Kosong, Polda Metro Bongkar Peredaran 18 Kg Ganja di Jakbar!

News | Sabtu, 21 Februari 2026 | 16:00 WIB

Tuduhan Cabul Jadi Modus Begal, Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku yang Viral di Ciledug!

Tuduhan Cabul Jadi Modus Begal, Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku yang Viral di Ciledug!

News | Sabtu, 21 Februari 2026 | 14:00 WIB

Hotman Paris Turun Tangan Bela Fandi Ramadhan, ABK yang Dituntut Hukuman Mati Kasus 2 Ton Narkoba

Hotman Paris Turun Tangan Bela Fandi Ramadhan, ABK yang Dituntut Hukuman Mati Kasus 2 Ton Narkoba

Entertainment | Sabtu, 21 Februari 2026 | 11:29 WIB

Fakta Baru Kasus AKBP Didik: Jejak Uang Rp1,8 M dari Bandar Narkoba hingga Permintaan Alphard

Fakta Baru Kasus AKBP Didik: Jejak Uang Rp1,8 M dari Bandar Narkoba hingga Permintaan Alphard

News | Sabtu, 21 Februari 2026 | 10:21 WIB

Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku

Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku

News | Jum'at, 20 Februari 2026 | 19:22 WIB

Terkini

Eks Dirut Indofarma Divonis 13 Tahun, Koalisi #BebaskanArief Sebut Ada Kriminalisasi Hukum

Eks Dirut Indofarma Divonis 13 Tahun, Koalisi #BebaskanArief Sebut Ada Kriminalisasi Hukum

News | Kamis, 09 April 2026 | 16:43 WIB

Kasus Mens Rea: Pandji Pragiwaksono Temui Pelapor di Polda Metro Jaya, Ini Hasil Pertemuannya

Kasus Mens Rea: Pandji Pragiwaksono Temui Pelapor di Polda Metro Jaya, Ini Hasil Pertemuannya

News | Kamis, 09 April 2026 | 16:42 WIB

Ketimbang Tambah Utang Luar Negeri, Ekonom UMY Minta Prabowo Pangkas Gaji Pejabat

Ketimbang Tambah Utang Luar Negeri, Ekonom UMY Minta Prabowo Pangkas Gaji Pejabat

News | Kamis, 09 April 2026 | 16:29 WIB

Geger! Penyamaran Rey Terbongkar di Malam Pertama, Intan Laporkan Kasus Nikah Sesama Jenis di Malang

Geger! Penyamaran Rey Terbongkar di Malam Pertama, Intan Laporkan Kasus Nikah Sesama Jenis di Malang

News | Kamis, 09 April 2026 | 16:24 WIB

Moeldoko: Pakai Mobil Listrik Lebih Hemat, Biaya BBM dari Rp 6 Juta Jadi Rp 800 Ribu

Moeldoko: Pakai Mobil Listrik Lebih Hemat, Biaya BBM dari Rp 6 Juta Jadi Rp 800 Ribu

News | Kamis, 09 April 2026 | 16:00 WIB

HOAKS! Donald Trump Provokasi Masyarakat Indonesia yang Sunni agar Tak Dukung Iran

HOAKS! Donald Trump Provokasi Masyarakat Indonesia yang Sunni agar Tak Dukung Iran

News | Kamis, 09 April 2026 | 15:39 WIB

DPRD DKI Kritik Perizinan Rumah Ibadah di Jakarta yang Masih Berlarut-Larut

DPRD DKI Kritik Perizinan Rumah Ibadah di Jakarta yang Masih Berlarut-Larut

News | Kamis, 09 April 2026 | 15:38 WIB

Jalankan Instruksi Prabowo, Kemnaker Siap Perluas Program Magang ke Luar Negeri

Jalankan Instruksi Prabowo, Kemnaker Siap Perluas Program Magang ke Luar Negeri

News | Kamis, 09 April 2026 | 15:34 WIB

Siasat Ngirit KSAU: Pesawat Tempur Latihan Sambil Patroli, Hemat BBM Tanpa Kurangi Pengawasan

Siasat Ngirit KSAU: Pesawat Tempur Latihan Sambil Patroli, Hemat BBM Tanpa Kurangi Pengawasan

News | Kamis, 09 April 2026 | 15:32 WIB

Kronologi AS-Iran Kembali Memanas Gegara Ulah Israel, Gencatan Senjata Gagal?

Kronologi AS-Iran Kembali Memanas Gegara Ulah Israel, Gencatan Senjata Gagal?

News | Kamis, 09 April 2026 | 15:30 WIB