Diduga Sopir Mengantuk, Transjakarta Tanggung Biaya Medis Korban Tabrakan Dua Armada di Koridor 13

Vania Rossa, Adiyoga Priyambodo

Senin, 23 Februari 2026 | 11:36 WIB
Diduga Sopir Mengantuk, Transjakarta Tanggung Biaya Medis Korban Tabrakan Dua Armada di Koridor 13
Ilustrasi Dua Bus Transjakarta 'Adu Banteng' di Jalur Langit Koridor 13. (Kolase Instagram)
baca 10 detik
  • Kecelakaan dua bus Transjakarta terjadi di layang Koridor 13 Jakarta Selatan pada Senin (23/2/2026) pagi.
  • Penyebabnya diduga karena pengemudi bus BMP 220263 mengantuk dan menyebabkannya keluar jalur.
  • Dampak insiden ini adalah 18 penumpang terluka ringan dan telah dievakuasi untuk perawatan medis.

Suara.com - Insiden kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua armada bus Transjakarta terjadi di jalur layang Koridor 13, tepatnya di ruas Swadarma arah Cipulir, Jakarta Selatan, pada Senin (23/2/2026) pagi.

Peristiwa "adu banteng" ini diduga kuat dipicu oleh pengemudi salah satu bus yang kehilangan konsentrasi akibat serangan rasa kantuk yang mendera saat bertugas.

Berdasarkan temuan sementara di lokasi kejadian, kecelakaan bermula ketika bus dengan kode armada BMP 220263 tengah melayani rute dari arah Tegal Mampang menuju JORR.

Pramudi bus yang berinisial Y disinyalir dalam kondisi mengantuk sehingga kendaraannya melintas keluar jalur ke arah yang berlawanan.

Nahas, pada saat yang bersamaan muncul bus MYS 17100 dari arah seberang sehingga tabrakan frontal pada bagian depan kedua armada tidak terelakkan lagi.

Benturan keras tersebut mengakibatkan kerusakan parah pada bagian muka bus operator BMP 263 dan MYS 17100 yang terlibat kecelakaan.

Selain kerugian materiel, tercatat sebanyak 18 penumpang mengalami luka ringan akibat guncangan saat kedua bus tersebut bertubrukan.

Seluruh penumpang yang luka-luka telah dievakuasi ke RS Sari Asih untuk mendapatkan perawatan medis.

Pihak Transjakarta memastikan bahwa seluruh biaya penanganan medis bagi para korban akan ditanggung sepenuhnya oleh manajemen bersama pihak operator.

baca juga

"Pelanggan yang mengalami luka ringan telah mendapatkan penanganan," ujar Kepala Departemen Humas dan CSR Transjakarta, Ayu Wardhani dalam keterangan tertulis.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui manajemen Transjakarta juga menyampaikan permohonan maaf yang mendalam atas insiden yang mengganggu kenyamanan publik ini.

Meskipun sempat terjadi hambatan di jalur layang, layanan operasional di Koridor 13 dipastikan tetap berjalan dengan penyesuaian prosedur di lapangan.

Transjakarta berkomitmen menangani situasi ini secara transparan dan profesional sekaligus memperkuat prosedur keselamatan agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mobil Pribadi Nyangkut di Pembatas Beton, Layanan Transjakarta di Pulomas Bypass Terganggu

Mobil Pribadi Nyangkut di Pembatas Beton, Layanan Transjakarta di Pulomas Bypass Terganggu

News | Senin, 23 Februari 2026 | 11:16 WIB

Dua Bus Transjakarta 'Adu Banteng' di Jalur Langit Koridor 13

Dua Bus Transjakarta 'Adu Banteng' di Jalur Langit Koridor 13

News | Senin, 23 Februari 2026 | 09:04 WIB

Jakarta Tergenang Banjir, Cek Daftar Rute Transjakarta yang Stop Operasi dan Dialihkan

Jakarta Tergenang Banjir, Cek Daftar Rute Transjakarta yang Stop Operasi dan Dialihkan

News | Jum'at, 20 Februari 2026 | 10:56 WIB

Terkini

Penunjukkan Suahasil Nazara Sebagai Menkeu Sudah Tepat

Penunjukkan Suahasil Nazara Sebagai Menkeu Sudah Tepat

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 21:00 WIB

Borong Pastry Favorit di FLOR Jakarta! Nikmati Cashback Rp100 Ribu Pakai BRImo

Borong Pastry Favorit di FLOR Jakarta! Nikmati Cashback Rp100 Ribu Pakai BRImo

Bri | Senin, 14 September 2026 | 20:58 WIB

Belajar Rupiah dari Anak-Anak: Nilainya Berbeda, Bangganya Harus Sama

Belajar Rupiah dari Anak-Anak: Nilainya Berbeda, Bangganya Harus Sama

Kalbar | Senin, 14 September 2026 | 20:54 WIB

Warga Rempang Pertanyakan Urgensi Sekolah Merah Putih: yang Sudah Ada Saja Kekurangan Murid!

Warga Rempang Pertanyakan Urgensi Sekolah Merah Putih: yang Sudah Ada Saja Kekurangan Murid!

News | Senin, 14 September 2026 | 20:52 WIB

'Biar yang Mampu Mandiri', Pramono Timbang Usulan Semua Pelajar Jakarta Gratis Transum

'Biar yang Mampu Mandiri', Pramono Timbang Usulan Semua Pelajar Jakarta Gratis Transum

News | Senin, 14 September 2026 | 20:52 WIB

MA Tolak Kasasi, Advokat Marcella Santoso Tetap Dihukum 15 Tahun Penjara

MA Tolak Kasasi, Advokat Marcella Santoso Tetap Dihukum 15 Tahun Penjara

News | Senin, 14 September 2026 | 20:47 WIB

Piala Saja Tidak Cukup! Ini Kunci Sukses Pelajar Indonesia Menembus Panggung Dunia

Piala Saja Tidak Cukup! Ini Kunci Sukses Pelajar Indonesia Menembus Panggung Dunia

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 20:46 WIB

Paranoia Kolonial di Tanah Suci: Membedah Politik Haji Pada Masa Penjajahan

Paranoia Kolonial di Tanah Suci: Membedah Politik Haji Pada Masa Penjajahan

Your Say | Senin, 14 September 2026 | 20:45 WIB

Kronologi Konser Kotak Mendadak Dihentikan: Bau Menyengat di Lagu ke-10, Tantri Sampai Sesak Napas

Kronologi Konser Kotak Mendadak Dihentikan: Bau Menyengat di Lagu ke-10, Tantri Sampai Sesak Napas

News | Senin, 14 September 2026 | 20:36 WIB

Bahas RUU Perampasan Aset Habiburokhman 'Ditodong' Pukat UGM: Buka Drafnya, Biar Kami Bedah!

Bahas RUU Perampasan Aset Habiburokhman 'Ditodong' Pukat UGM: Buka Drafnya, Biar Kami Bedah!

News | Senin, 14 September 2026 | 20:36 WIB

×