10 Fakta Pilu Oknum Brimob Aniaya Pelajar Hingga Tewas di Tual Maluku

Bangun Santoso

Senin, 23 Februari 2026 | 13:17 WIB
10 Fakta Pilu Oknum Brimob Aniaya Pelajar Hingga Tewas di Tual Maluku
Seorang anggota Brimob berinisial MS resmi ditahan di Rumah Tahanan Polres Tual setelah diduga menganiaya seorang pelajar berinisial AT (14) hingga meninggal dunia [SuaraSulsel.id/Tangkapan layar]
baca 10 detik
  • Bripka Masias Siahaya menganiaya Arianto Tawakal (14) di Tual pada 19 Februari 2026, menyebabkan korban tewas karena benturan helm taktikal.
  • Pelaku terancam hukuman pidana maksimal 15 tahun penjara dan sidang kode etik dengan ancaman Pemberhentian Tidak Dengan Hormat.
  • Kapolri memerintahkan pengusutan tuntas kasus ini, sementara DPR mendesak proses peradilan umum yang maksimal bagi oknum anggota Brimob tersebut.

Suara.com - Oknum anggota Brimob Kompi 1 Batalyon C Pelopor, Bripka Masias Siahaya (MS), ditetapkan sebagai tersangka setelah menganiaya seorang pelajar MTsN Maluku Tenggara, Arianto Tawakal (14), hingga tewas di Jalan Maren, Kota Tual, pada Kamis (19/2/2026).

Insiden tragis ini terjadi saat pelaku memukul korban menggunakan helm taktikal dengan dalih mengamankan aksi balap liar, yang mengakibatkan korban jatuh dan mengalami benturan fatal di kepala hingga akhirnya menghembuskan napas terakhir di rumah sakit.

Peristiwa ini memicu kemarahan warga dan menjadi sorotan luas, hingga mendapat atensi langsung dari Kapolri, Listyo Sigit Prabowo.

“Saya sudah perintahkan agar kasus diusut tuntas dan memastikan hukuman setimpal bagi pelaku dan menegakkan keadilan bagi keluarga korban,” ujar Listyo, dikutip Senin (23/2/2026).

Berikut adalah fakta-fakta memilukan terkait kasus oknum Brimob di Tual yang menganiaya siswa hingga tewas:

1. Identitas Korban dan Pelaku
Korban meninggal dunia adalah Arianto Tawakal (AT), remaja berusia 14 tahun yang merupakan siswa kelas IX MTs Negeri Maluku Tenggara.

Sementara itu, pelaku adalah Bripka Masias Siahaya (MS), anggota Brimob yang saat kejadian sedang melakukan patroli cipta kondisi.

2. Kronologi Penganiayaan: Dipukul Helm hingga Terjatuh

Peristiwa terjadi usai waktu sahur. Korban yang sedang dibonceng kakaknya, Nasri Karim (15), melintas di Jalan Maren.

baca juga

Tiba-tiba, pelaku melompat dari trotoar dan menghantamkan helm taktikal ke arah wajah/pelipis korban. Akibatnya, korban terjatuh dalam posisi telungkup, mengalami pendarahan hebat dari hidung, mulut, dan telinga akibat benturan aspal.

3. Korban Sempat Menjalani Perawatan Medis

Pasca kejadian penganiayaan tersebut, kondisi kesehatan MZB terus menurun. Ia sempat dilarikan ke rumah sakit setempat untuk mendapatkan perawatan medis intensif.

Sayangnya, setelah berjuang melawan masa kritis, nyawa remaja berusia 15 tahun tersebut tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.

4. Kakak Korban Alami Patah Tulang dan Intimidasi

Tak hanya Arianto, kakaknya, Nasri Karim (15), juga menjadi korban. Nasri mengalami patah tulang pada tangan kanan setelah motor yang dikendarainya ditabrak oleh motor adiknya yang terjatuh.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral Kasus Nizam, Ibu Tiri Tantang Netizen Soal Biaya Pemakaman: Kalau Kasihan, Sok Sumbang!

Viral Kasus Nizam, Ibu Tiri Tantang Netizen Soal Biaya Pemakaman: Kalau Kasihan, Sok Sumbang!

Entertainment | Senin, 23 Februari 2026 | 12:43 WIB

Disaksikan Keluarga Korban Arianto, Sidang Etik Bripda Masias Digelar Siang Ini: Bakal Dipecat?

Disaksikan Keluarga Korban Arianto, Sidang Etik Bripda Masias Digelar Siang Ini: Bakal Dipecat?

News | Senin, 23 Februari 2026 | 11:30 WIB

Murka Brimob di Tual Aniaya Pelajar hingga Tewas, Kapolri: Usut Tuntas, Hukum Setimpal!

Murka Brimob di Tual Aniaya Pelajar hingga Tewas, Kapolri: Usut Tuntas, Hukum Setimpal!

News | Senin, 23 Februari 2026 | 11:20 WIB

Kakak Korban Tewas Diduga Dipukul Brimob di Tual Dipastikan Dapat Perlindungan

Kakak Korban Tewas Diduga Dipukul Brimob di Tual Dipastikan Dapat Perlindungan

News | Senin, 23 Februari 2026 | 11:08 WIB

Bripda DP Diduga Tewas Dianiaya Senior di Asrama Polda Sulsel, Pihak Keluarga Tuntut Keadilan

Bripda DP Diduga Tewas Dianiaya Senior di Asrama Polda Sulsel, Pihak Keluarga Tuntut Keadilan

News | Senin, 23 Februari 2026 | 11:06 WIB

DPR Desak Proses Pidana Oknum Brimob dalam Kasus Tewasnya Pelajar di Maluku Tenggara

DPR Desak Proses Pidana Oknum Brimob dalam Kasus Tewasnya Pelajar di Maluku Tenggara

News | Senin, 23 Februari 2026 | 06:15 WIB

Ketua MPR Soroti Kasus Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas di Tual: Harus Jadi Pelajaran!

Ketua MPR Soroti Kasus Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas di Tual: Harus Jadi Pelajaran!

News | Minggu, 22 Februari 2026 | 22:02 WIB

Terkini

Rokan Hulu Kembali Perpanjang Sistem Belajar dari Rumah Imbas Kabut Asap

Rokan Hulu Kembali Perpanjang Sistem Belajar dari Rumah Imbas Kabut Asap

Riau | Rabu, 16 September 2026 | 09:48 WIB

Babak Baru Kasus TPPU: Tepis Aset Rp846 Miliar, Febrie Adriansyah Siap 'Tarung' di Pengadilan

Babak Baru Kasus TPPU: Tepis Aset Rp846 Miliar, Febrie Adriansyah Siap 'Tarung' di Pengadilan

News | Rabu, 16 September 2026 | 09:48 WIB

Organisasi Kurator Kelima Diakui Pemerintah, Siap Perkuat Profesi dan Kolaborasi Hukum

Organisasi Kurator Kelima Diakui Pemerintah, Siap Perkuat Profesi dan Kolaborasi Hukum

Bekaci | Rabu, 16 September 2026 | 09:47 WIB

Mengapa Kapal Selam Bisa Tenggelam, Melayang, dan Mengapung di Laut Menurut Hukum Archimedes?

Mengapa Kapal Selam Bisa Tenggelam, Melayang, dan Mengapung di Laut Menurut Hukum Archimedes?

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 09:43 WIB

OJK Hentikan 27 Gadai Ilegal hingga Agustus 2026

OJK Hentikan 27 Gadai Ilegal hingga Agustus 2026

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 09:41 WIB

Harga Bitcoin Cs Jatuh, Indeks CFX10 Ambruk 2,66%

Harga Bitcoin Cs Jatuh, Indeks CFX10 Ambruk 2,66%

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 09:38 WIB

Gerebek Kamar Kos, Polisi Ciduk Dua Pemuda dan Belasan Butir Ekstasi di Bandar Lampung

Gerebek Kamar Kos, Polisi Ciduk Dua Pemuda dan Belasan Butir Ekstasi di Bandar Lampung

Lampung | Rabu, 16 September 2026 | 09:35 WIB

Budi Karya Absen Sidang Banding DJKA karena Sakit, Sidang Tetap Jalan

Budi Karya Absen Sidang Banding DJKA karena Sakit, Sidang Tetap Jalan

News | Rabu, 16 September 2026 | 09:33 WIB

Gantikan Purbaya, Menkeu Suahasil Diingatkan Target Ekonomi 6% hingga Tekanan Harga Minyak

Gantikan Purbaya, Menkeu Suahasil Diingatkan Target Ekonomi 6% hingga Tekanan Harga Minyak

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 09:32 WIB

Hari ke-9 Cari 5 Jurnalis, Tim SAR Ubah Strategi Sisir 8 Sektor Selat Sunda hingga Dekat Pesisir

Hari ke-9 Cari 5 Jurnalis, Tim SAR Ubah Strategi Sisir 8 Sektor Selat Sunda hingga Dekat Pesisir

News | Rabu, 16 September 2026 | 09:30 WIB

×