- Anggota Komisi IV DPR RI, Rajiv, menyoroti longsor di PT IMIP Morowali (18/2/2026) yang menyebabkan korban jiwa.
- Rajiv mendesak audit menyeluruh tata kelola DAS di wilayah tambang serta prioritas rehabilitasi lingkungan di Morowali.
- Ia meminta peninjauan ulang izin perusahaan jika kewajiban rehabilitasi lahan dan DAS tidak dilaksanakan secara efektif.
“Dengan dukungan teknologi satelit dan sensor lapangan, potensi lonjakan debit dapat diantisipasi lebih dini,” imbuhnya.
Rajiv mengingatkan bahwa hilirisasi memang penting bagi ekonomi nasional, namun tidak boleh mengabaikan keselamatan jiwa dan keberlanjutan lingkungan.
“Kalau rehabilitasi DAS diabaikan, kita sedang menabung risiko. Setiap musim hujan akan menjadi ujian dan paling rentan pekerja di lapangan. Industri boleh tumbuh, investasi boleh masuk. Tapi satu nyawa yang hilang harus menjadi refleksi bersama,” ungkapnya.
Ia juga meminta pihak perusahaan bertanggung jawab penuh kepada keluarga korban, termasuk memastikan hak jaminan sosial dan kompensasi diberikan tanpa hambatan.
“Tanggung jawab moral dan hukum harus ditegakkan,” pungkasnya.
Berdasarkan informasi dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), peristiwa tanah longsor terjadi di kawasan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Desa Labota, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, Rabu (18/2/2026).
Dalam peristiwa tersebut, dilaporkan satu orang meninggal dunia dan sejumlah alat berat tertimbun. Setelah Tim SAR berhasil menemukan dan mengidentifikasi korban, jenazah diserahkan kepada pihak keluarga pada Kamis (19/2/2026).