Fakta Mengejutkan di Balik Tren Padel Jakarta: 185 Lapangan Tak Punya Izin Dasar

Dwi Bowo Raharjo | Adiyoga Priyambodo | Suara.com

Rabu, 25 Februari 2026 | 11:36 WIB
Fakta Mengejutkan di Balik Tren Padel Jakarta: 185 Lapangan Tak Punya Izin Dasar
Ilustrasi bermain padel (Freepik/freepik)
  • Dinas Citata DKI Jakarta mencatat 185 bangunan padel belum memiliki izin resmi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) per 23 Februari 2026.
  • Sebanyak 212 bangunan padel di Jakarta telah melengkapi dokumen PBG, menunjukkan sebagian pelaku usaha telah patuh pada regulasi.
  • Gubernur DKI menginstruksikan pembatasan jam operasional dan penghentian izin pembangunan padel baru dekat pemukiman warga.

Suara.com - Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata) DKI Jakarta mengungkap fakta mengejutkan mengenai maraknya pembangunan lapangan padel di ibu kota.

Sebanyak 185 bangunan padel tercatat belum memiliki izin resmi hingga periode 23 Februari 2026.

Kepala Dinas Citata DKI Jakarta, Vera Revina Sari, membeberkan langsung data terkait menjamurnya bangunan olahraga yang melanggar aturan tersebut.

"Bangunan padel yang tidak berizin sampai dengan 23 Februari 2026 berjumlah 185 bangunan," ujar Vera kepada awak media, Rabu (25/2/2026).

Vera menjelaskan bahwa ratusan bangunan tersebut tidak mengantongi dokumen krusial yang dipersyaratkan oleh pemerintah daerah.

Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) menjadi salah satu syarat mutlak yang diabaikan oleh para pengelola atau pemilik lapangan olahraga tersebut.

"Dokumen wajibnya adalah PBG (Persetujuan Bangunan Gedung)," tegas Vera.

Selain PBG, setiap gedung olahraga di Jakarta juga wajib memiliki Sertifikat Laik Fungsi (SLF) guna menjamin keamanan dan kenyamanan pengguna.

Vera menekankan bahwa mustahil bagi pengelola untuk mendapatkan sertifikat laik fungsi jika izin dasarnya saja tidak dipenuhi.

"PBG saja tidak punya, tidak mungkin mengajukan SLF," lanjutnya.

Meskipun banyak yang melanggar, dinas mencatat masih ada sebagian pelaku usaha yang patuh terhadap regulasi yang berlaku di Jakarta.

Berdasarkan data terkini, terdapat 212 bangunan padel di wilayah Jakarta yang sudah melengkapi dokumen PBG secara resmi.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta pun kini memberikan atensi khusus terhadap keberadaan ratusan lapangan padel yang masih berstatus ilegal.

Sebelumnya, keberadaan lapangan-lapangan padel di Jakarta sempat disorot tajam imbas pemilihan lokasi yang berdekatan dengan pemukiman warga.

Sudah mulai banyak keluhan di media sosial tentang bagaimana keberadaan lapangan-lapangan tersebut menimbulkan kebisingan hingga mengganggu kenyamanan warga.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Warga Pulomas Menang Lawan Pemilik Lapangan Padel di PTUN, Mengapa Masih Beroperasi?

Warga Pulomas Menang Lawan Pemilik Lapangan Padel di PTUN, Mengapa Masih Beroperasi?

News | Selasa, 24 Februari 2026 | 18:49 WIB

Lapangan Padel di Jakarta Wajib Pasang Peredam Suara, Jika Tidak Siap-Siap Kena Sanksi!

Lapangan Padel di Jakarta Wajib Pasang Peredam Suara, Jika Tidak Siap-Siap Kena Sanksi!

News | Selasa, 24 Februari 2026 | 15:27 WIB

Microsleep Picu Tabrakan Dua Bus Transjakarta di Koridor 13, Pramono Minta Operator Disanksi

Microsleep Picu Tabrakan Dua Bus Transjakarta di Koridor 13, Pramono Minta Operator Disanksi

News | Selasa, 24 Februari 2026 | 12:06 WIB

Pramono Stop Izin Bangun Lapangan Padel di Pemukiman, yang Sudah Buka Operasional Sampai Jam 20.00

Pramono Stop Izin Bangun Lapangan Padel di Pemukiman, yang Sudah Buka Operasional Sampai Jam 20.00

News | Selasa, 24 Februari 2026 | 11:32 WIB

Terkini

Tak Hanya Tiket Pesawat, AHY Klaim Pemerintah Jaga Tarif Angkutan Darat dan Laut dari Dampak Perang

Tak Hanya Tiket Pesawat, AHY Klaim Pemerintah Jaga Tarif Angkutan Darat dan Laut dari Dampak Perang

News | Minggu, 12 April 2026 | 18:34 WIB

Tower Provider di Kembangan Roboh Timpa 2 Kontrakan, Polisi Dalami Unsur Pidana Kelalaian Kerja!

Tower Provider di Kembangan Roboh Timpa 2 Kontrakan, Polisi Dalami Unsur Pidana Kelalaian Kerja!

News | Minggu, 12 April 2026 | 17:45 WIB

Bapanas Proyeksikan 7 Komoditas Pangan Pokok Bebas Impor pada 2026, Stok Beras Capai 16 Juta Ton!

Bapanas Proyeksikan 7 Komoditas Pangan Pokok Bebas Impor pada 2026, Stok Beras Capai 16 Juta Ton!

News | Minggu, 12 April 2026 | 17:00 WIB

Doa Saja Tidak Cukup, Vatikan Minta Umat Katolik AS Bergerak Hentikan Perang Amoral Trump di Iran

Doa Saja Tidak Cukup, Vatikan Minta Umat Katolik AS Bergerak Hentikan Perang Amoral Trump di Iran

News | Minggu, 12 April 2026 | 16:42 WIB

Andrie Yunus Berjuang Pulih: Jalani 5 Kali Operasi dan Cangkok Kulit Paha Akibat Teror Air Keras!

Andrie Yunus Berjuang Pulih: Jalani 5 Kali Operasi dan Cangkok Kulit Paha Akibat Teror Air Keras!

News | Minggu, 12 April 2026 | 16:25 WIB

Iran Ungkap Alasan Gagalnya Perundingan dengan AS di Pakistan

Iran Ungkap Alasan Gagalnya Perundingan dengan AS di Pakistan

News | Minggu, 12 April 2026 | 16:22 WIB

Menolak Takut! 30 Hari Tragedi Air Keras Andrie Yunus, Aktivis Tandai Lokasi Penyiraman Pakai Mural

Menolak Takut! 30 Hari Tragedi Air Keras Andrie Yunus, Aktivis Tandai Lokasi Penyiraman Pakai Mural

News | Minggu, 12 April 2026 | 16:08 WIB

Skandal Kakak-Beradik: KPK Duga Legislator Jatmiko Tahu Praktik Pemerasan Bupati Tulungagung!

Skandal Kakak-Beradik: KPK Duga Legislator Jatmiko Tahu Praktik Pemerasan Bupati Tulungagung!

News | Minggu, 12 April 2026 | 15:50 WIB

Sentil Pemprov DKI Soal Preman Tanah Abang, Kevin Wu: Jangan Baru Gerak Kalau Sudah Viral!

Sentil Pemprov DKI Soal Preman Tanah Abang, Kevin Wu: Jangan Baru Gerak Kalau Sudah Viral!

News | Minggu, 12 April 2026 | 15:45 WIB

Pakistan Mendadak Kirim Jet Tempur ke Arab Saudi, Ada Apa?

Pakistan Mendadak Kirim Jet Tempur ke Arab Saudi, Ada Apa?

News | Minggu, 12 April 2026 | 15:38 WIB