- Polisi mengungkap kronologi pengemudi HM (24) mengendarai mobil ugal-ugalan di Jakarta Pusat pada Rabu (25/2).
- Pengemudi tersebut melaju kecepatan tinggi, melawan arus di Gunung Sahari, serta memakai pelat nomor palsu.
- Petugas berhasil mengamankan pengemudi dan penumpang di Pintu Besi setelah mobilnya terhambat kemacetan.
Petugas kepolisian terus berupaya menghentikan kendaraan tersebut. Di tengah perjalanan, pengemudi HM sempat memutar arah kembali menuju ke arah Koarmada RI.
Tindakan ini diduga dilakukan karena pelanggar baru menyadari bahwa ruas jalan yang ia lewati sebelumnya adalah jalur lawan arus.
"Sesampainya di Koarmada RI, pelanggar belok ke kiri ke arah Gunung Sahari ataupun ke arah Pintu Besi, sampai di sana petugas kembali mengikuti dan di tengah jalan pun karena di traffic light Pintu Besi sedang merah, banyak kendaraan menumpuk, kembali pelanggar memutar arahnya di jalur yang sama," kata Komarudin.
Kondisi lalu lintas yang menumpuk di lampu merah Pintu Besi akhirnya mempersempit ruang gerak pengemudi. Hal ini memudahkan petugas dari Polres Metro Jakarta Pusat untuk melakukan tindakan pengamanan terhadap pengemudi dan kendaraan tersebut.
Pengamanan Pelaku oleh Polres Metro Jakarta Pusat
Setelah melalui proses pengejaran di beberapa titik krusial di Jakarta Pusat, petugas akhirnya berhasil mengamankan pengemudi mobil berinisial HM (24) tersebut beserta satu orang penumpang lainnya yang berada di dalam mobil Toyota Calya tersebut.
"Saat ini sudah diamankan dan sudah dilakukan pengamanan khususnya kepada pengemudi dengan satu orang lainnya itu dari mobil Toyota Cayla tersebut, termasuk mobilnya juga dibawa," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold Hutagalung dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (25/2).
Pihak kepolisian saat ini masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap HM untuk mendalami motif di balik aksi ugal-ugalan dan penggunaan pelat nomor yang tidak sesuai tersebut. Kendaraan Toyota Calya yang digunakan dalam aksi tersebut juga telah disita sebagai barang bukti di markas kepolisian setempat.