Peringatan Keras PDIP Soal Perjanjian Tarif AS: Hati-hati, Jangan Ulangi Sejarah Freeport!

Bella | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Kamis, 26 Februari 2026 | 13:21 WIB
Peringatan Keras PDIP Soal Perjanjian Tarif AS: Hati-hati, Jangan Ulangi Sejarah Freeport!
Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Komarudin Watubun. (Suara.com/Bagaskara)
  • Ketua DPP PDIP, Komarudin Watubun, peringatkan pemerintah mengenai perjanjian tarif Indonesia-AS yang merugikan.
  • Peringatan ini merespons pembatalan tarif MA AS sehari setelah Indonesia sepakati tarif 19% untuk impor Indonesia.
  • Komarudin meminta pemerintah tidak mengulangi kesalahan sejarah Freeport karena investasi harus tunduk hukum nasional.

Suara.com - Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Komarudin Watubun, memberikan peringatan keras kepada pemerintah terkait dinamika perjanjian tarif antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS). 

Hal ini merespons putusan Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat pada Jumat (20/2/2026) yang membatalkan kebijakan tarif rezim Donald Trump karena dianggap melanggar konstitusi.

Putusan tersebut menjadi ironis karena jatuh hanya sehari setelah Indonesia dan AS menyepakati perjanjian tarif resiprokal. Dalam perjanjian itu, barang impor asal Indonesia dikenakan tarif 19 persen, sementara 99 persen barang impor dari AS justru dibebaskan dari tarif (0 persen) saat masuk ke Indonesia.

Menanggapi potensi kerugian Indonesia di tengah sikap Trump yang bersikeras tidak akan membatalkan perjanjian yang sudah diteken, Komarudin mengingatkan pemerintah agar tidak "memberi karpet merah" yang justru merugikan kedaulatan ekonomi bangsa.

Ia menegaskan, bahwa meskipun Indonesia membutuhkan investasi untuk maju, mekanisme nasional dan aturan negara tidak boleh dikalahkan oleh kepentingan asing. 

Ia secara terang-terangan meminta pemerintah belajar dari sejarah kelam pengelolaan tambang Freeport di masa lalu.

"Jangan sampai kita mengulangi sejarah Freeport. Dulu kita seperti orang bodoh. Begitu Pak Harto berkuasa, modal asing pertama yang masuk itu Freeport. Berpuluh-puluh tahun mereka kelola emas dan tembaga, tapi emasnya tidak masuk dalam laporan. Dulu namanya saja PT Tembagapura," ujar Komarudin saat ditemui awak media di Jakarta, Kamis (26/2/2026).

Menurutnya, ketidaksiapan regulasi dan pengawasan saat itu membuat kekayaan alam Indonesia dikuras tanpa memberikan manfaat maksimal bagi rakyat.

Selain berkaca pada sejarah, Komarudin juga menyoroti carut-marutnya investasi di sektor hilirisasi saat ini. 

Ia mencontohkan kondisi operasional smelter di Halmahera Tengah yang dinilainya masih amburadul.

"Kita harus hati-hati, tidak boleh gegabah. Contoh sekarang kasus di Halmahera Tengah, banyak perusahaan smelter yang operasinya amburadul. Meski sekarang ditertibkan, kita tidak tahu arahnya ke mana," katanya.

Anggota Komisi II DPR RI ini menekankan bahwa setiap investasi yang masuk wajib tunduk pada hukum Indonesia, bukan sebaliknya. Ia mewanti-wanti agar pemerintah tidak terjebak dalam diplomasi yang merugikan posisi tawar Indonesia di pasar internasional.

"Kita tidak menolak investasi, karena negara ini perlu investasi untuk bergerak maju. Tapi investasi itu harus ikut aturan negara, harus ikut mekanisme nasional kita. Jangan sampai kebijakan ini justru membiarkan pihak asing menguras sumber daya kita tanpa kontrol yang jelas," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PDIP Kritik RI Gabung Board of Peace Tanpa Persetujuan DPR, Singgung Biaya 8.000 Pasukan

PDIP Kritik RI Gabung Board of Peace Tanpa Persetujuan DPR, Singgung Biaya 8.000 Pasukan

News | Kamis, 26 Februari 2026 | 12:10 WIB

Adian Napitupulu Murka Ketua BEM UGM Diteror: Ini Kemunduran Demokrasi!

Adian Napitupulu Murka Ketua BEM UGM Diteror: Ini Kemunduran Demokrasi!

News | Rabu, 25 Februari 2026 | 20:07 WIB

Kontrak Freeport Diperpanjang, Bahlil: Saham Indonesia Jadi 63 Persen Pada 2041

Kontrak Freeport Diperpanjang, Bahlil: Saham Indonesia Jadi 63 Persen Pada 2041

Video | Senin, 23 Februari 2026 | 17:40 WIB

Ekonom: Tarif Impor AS Bisa Tekan Rupiah dan Picu Kenaikan Harga Dalam Negeri

Ekonom: Tarif Impor AS Bisa Tekan Rupiah dan Picu Kenaikan Harga Dalam Negeri

Bisnis | Senin, 23 Februari 2026 | 13:28 WIB

Wakil Ketua Komisi VI Adisatrya Sulisto Soroti Kebijakan Impor Mobil Operasional KDKMP dari India

Wakil Ketua Komisi VI Adisatrya Sulisto Soroti Kebijakan Impor Mobil Operasional KDKMP dari India

News | Minggu, 22 Februari 2026 | 16:50 WIB

Deal Dagang Prabowo-Trump: Hilirisasi hingga Perpanjangan Freeport jadi 'Gula-gula' Pemerintah RI

Deal Dagang Prabowo-Trump: Hilirisasi hingga Perpanjangan Freeport jadi 'Gula-gula' Pemerintah RI

Bisnis | Jum'at, 20 Februari 2026 | 14:38 WIB

Freeport Mcmoran Tetap Investasi USD 20 Milar di RI Hingga 20 Tahun ke Depan

Freeport Mcmoran Tetap Investasi USD 20 Milar di RI Hingga 20 Tahun ke Depan

Bisnis | Jum'at, 20 Februari 2026 | 10:10 WIB

Politisi PDIP Sentil Jokowi Soal Revisi UU KPK: Sebagai Mantan Presiden Tanggung Jawab Itu Tetap Ada

Politisi PDIP Sentil Jokowi Soal Revisi UU KPK: Sebagai Mantan Presiden Tanggung Jawab Itu Tetap Ada

News | Kamis, 19 Februari 2026 | 17:47 WIB

Perusahaan Indonesia dan AS Teken 11 Kesepakatan Bisnis Senilai Rp648 Triliun

Perusahaan Indonesia dan AS Teken 11 Kesepakatan Bisnis Senilai Rp648 Triliun

Bisnis | Kamis, 19 Februari 2026 | 15:45 WIB

Koalisi Permanen Pro Pemerintah, Hasto Kristiyanto: Bagi PDIP Permanen itu Bersama Rakyat

Koalisi Permanen Pro Pemerintah, Hasto Kristiyanto: Bagi PDIP Permanen itu Bersama Rakyat

News | Minggu, 15 Februari 2026 | 16:44 WIB

Terkini

'Pak Minta Nama!', Cerita Haru Nenek di Istana hingga Prabowo Usulkan Nama Adi Dharma

'Pak Minta Nama!', Cerita Haru Nenek di Istana hingga Prabowo Usulkan Nama Adi Dharma

News | Minggu, 12 April 2026 | 22:15 WIB

Puji Kontribusi Masif Warga Jateng, Pramono Anung: Pilar Penting Jakarta Menuju Kota Global!

Puji Kontribusi Masif Warga Jateng, Pramono Anung: Pilar Penting Jakarta Menuju Kota Global!

News | Minggu, 12 April 2026 | 22:00 WIB

Petaka Parkir di Bahu Jalan! Sigra 'Nangkring' di Pembatas Jalan Usai Dihantam Fortuner di Tangerang

Petaka Parkir di Bahu Jalan! Sigra 'Nangkring' di Pembatas Jalan Usai Dihantam Fortuner di Tangerang

News | Minggu, 12 April 2026 | 21:00 WIB

Iran Berencana Kenakan Biaya untuk Kapal yang Melintas Selat Hormuz

Iran Berencana Kenakan Biaya untuk Kapal yang Melintas Selat Hormuz

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:42 WIB

Fasilitas Pipa Minyak Arab Saudi Pulih, Penyaluran Capai 7 Juta Barel Per Hari

Fasilitas Pipa Minyak Arab Saudi Pulih, Penyaluran Capai 7 Juta Barel Per Hari

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:32 WIB

Satpol PP Gandeng TNI-Polri Sikat Preman Tanah Abang, Pangkalan Bajaj Liar Ikut Ditertibkan

Satpol PP Gandeng TNI-Polri Sikat Preman Tanah Abang, Pangkalan Bajaj Liar Ikut Ditertibkan

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:30 WIB

Vladimir Putin Siap Bersua Prabowo Subianto di Moskow, Isu Energi hingga Global Dibahas

Vladimir Putin Siap Bersua Prabowo Subianto di Moskow, Isu Energi hingga Global Dibahas

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:27 WIB

Negosiasi dengan AS Gagal, Iran: Selat Hormuz Sepenuhnya di Tangan Kami!

Negosiasi dengan AS Gagal, Iran: Selat Hormuz Sepenuhnya di Tangan Kami!

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:19 WIB

Jelaskan Anggaran EO Capai Rp113,9 M, Kepala BGN: Mekanisme Sesuai Aturan dan Terbuka untuk Diawasi

Jelaskan Anggaran EO Capai Rp113,9 M, Kepala BGN: Mekanisme Sesuai Aturan dan Terbuka untuk Diawasi

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:00 WIB

Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!

Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!

News | Minggu, 12 April 2026 | 19:30 WIB