Jangan Jadi Korban! Satgas Pangan Temukan Susu Kedaluwarsa dan Mie Boraks di Jawa Barat

Dwi Bowo Raharjo, Muhammad Yasir

Kamis, 26 Februari 2026 | 16:55 WIB
Jangan Jadi Korban! Satgas Pangan Temukan Susu Kedaluwarsa dan Mie Boraks di Jawa Barat
Satgas Saber Pelanggaran Pangan Nasional mencatat 350 surat teguran dan memproses empat perkara pidana selama pengawasan pangan menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) 2026. (Foto dok. Bareskrim Polri)
baca 10 detik
  • Satgas Saber Pangan Nasional mengawasi pangan 5–25 Februari 2026, mengeluarkan 350 teguran, dan memproses empat kasus pidana.
  • Pengawasan meliputi 28.270 kegiatan pemantauan harga, distribusi, dan keamanan pangan di seluruh wilayah Indonesia.
  • Empat kasus pidana meliputi penyelundupan daging ilegal (Kepri), pengemasan ulang beras (NTB), makanan kedaluwarsa (Jabar), dan mi berformalin (Garut).

Suara.com - Satgas Saber Pelanggaran Pangan Nasional mencatat 350 surat teguran dan memproses empat perkara pidana selama pengawasan pangan menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) 2026.

Pengawasan dilakukan selama tiga pekan, 5–25 Februari 2026, di seluruh wilayah Indonesia, mencakup periode Imlek, Ramadan, Nyepi hingga Idul Fitri 1447 Hijriah/2026 Masehi.

Dari total 28.270 kegiatan pemantauan, Satgas menemukan sejumlah pelanggaran di bidang harga, distribusi, hingga keamanan pangan.

Rinciannya, petugas melakukan 2.461 pengecekan ke distributor dan produsen, serta 898 koordinasi pengisian stok kosong. Sebanyak 350 surat teguran diterbitkan kepada pelaku usaha yang melanggar ketentuan.

Selain itu, 35 sampel produk diambil untuk uji laboratorium. Satgas juga merekomendasikan pencabutan satu izin usaha dan tiga izin edar. Di sisi penegakan hukum, empat perkara pidana diproses di sejumlah daerah.

Di Kepulauan Riau, Polda Kepri menangani kasus penyelundupan pangan ilegal dan tindak pidana karantina hewan, tumbuhan dan ikan dengan dua tersangka, LM dan H. Barang bukti yang disita antara lain dua kapal motor, 5.037 kotak berisi 77 ton daging sapi, ayam dan babi, 157 karung boneka, serta 125 karung mainan bekas.

Polda NTB menangani perkara pengemasan ulang beras SPHP Bulog 5 kilogram menjadi kemasan polos 50 kilogram dengan satu tersangka berinisial NS. Polisi menyita ratusan karung dan ribuan kemasan beras sebagai barang bukti.

Sementara itu, Polda Jabar mengungkap penjualan makanan kedaluwarsa di Sumedang dengan tersangka JSP. Barang bukti meliputi 12 karton susu steril, 105 karung biskuit, 25 karton bumbu racik dan sejumlah pangan konsumsi lainnya.

Kasus lain diungkap di Garut terkait produksi mi mengandung formalin dan boraks dengan tersangka WK. Polisi menyita mi basah siap edar, peralatan produksi, cairan racikan boraks dan formalin, serta kendaraan operasional.

baca juga

Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono, menyatakan pengawasan diperketat karena meningkatnya kebutuhan pangan masyarakat menjelang Ramadan dan Idul Fitri.

“Satgas Saber Pangan terus melakukan pemantauan di berbagai daerah untuk memastikan distribusi berjalan baik, harga tetap terkendali, serta produk yang beredar aman untuk dikonsumsi masyarakat,” ujar Syahardiantono kepada wartawan, Kamis (26/2/2026).

Ia menegaskan, setiap temuan yang mengandung unsur pidana akan diproses sesuai ketentuan hukum.

“Apabila ditemukan unsur pidana, tentu akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.

Para pelaku dijerat dengan pasal berlapis. Mulai dari UU Pangan, UU Perlindungan Konsumen, UU Perdagangan, UU Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan, serta Pasal 504 KUHP dengan ancaman hukuman penjara hingga lima tahun dan denda maksimal Rp5 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Doa Buka Puasa Ramadan Apakah Beda dengan Doa Buka Puasa Sunah?

Doa Buka Puasa Ramadan Apakah Beda dengan Doa Buka Puasa Sunah?

Lifestyle | Kamis, 26 Februari 2026 | 16:20 WIB

Waktu Pembayaran Zakat Fitrah: Kapan yang Wajib, Makruh, hingga Haram?

Waktu Pembayaran Zakat Fitrah: Kapan yang Wajib, Makruh, hingga Haram?

Lifestyle | Kamis, 26 Februari 2026 | 16:15 WIB

8 Rekomendasi Tone Up Cream untuk Makeup Sat-Set Saat Bukber

8 Rekomendasi Tone Up Cream untuk Makeup Sat-Set Saat Bukber

Lifestyle | Kamis, 26 Februari 2026 | 15:21 WIB

Kapan Mulai Iktikaf Ramadan 2026? Ini Jadwal, Bacaan Niat, dan Tata Caranya

Kapan Mulai Iktikaf Ramadan 2026? Ini Jadwal, Bacaan Niat, dan Tata Caranya

Lifestyle | Kamis, 26 Februari 2026 | 15:10 WIB

Terkini

Regulasi Cuti dan WFA ASN Pada Hari Pertama Sekolah

Regulasi Cuti dan WFA ASN Pada Hari Pertama Sekolah

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 11:41 WIB

Lantik Pengurus Aceh, Bahlil Tegaskan Golkar Dukung Prabowo Sampai Selesai

Lantik Pengurus Aceh, Bahlil Tegaskan Golkar Dukung Prabowo Sampai Selesai

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 10:48 WIB

Profil Tan Kian, Bos Pacific Place yang Terseret Kasus Korupsi PLN hingga Asabri

Profil Tan Kian, Bos Pacific Place yang Terseret Kasus Korupsi PLN hingga Asabri

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 10:39 WIB

Norwegia Tersingkir dari Piala Dunia, Cak Imin Pindah Haluan Dukung Argentina

Norwegia Tersingkir dari Piala Dunia, Cak Imin Pindah Haluan Dukung Argentina

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 10:22 WIB

Kematian Misterius Kauana Bilhar Influencer Brasil, Jatuh dari Lantai 27 di Dubai

Kematian Misterius Kauana Bilhar Influencer Brasil, Jatuh dari Lantai 27 di Dubai

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 09:50 WIB

Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan

Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 09:41 WIB

Amerika Serikat Balas Serangan ke Iran, Ketegangan Memuncak di Selat Hormuz

Amerika Serikat Balas Serangan ke Iran, Ketegangan Memuncak di Selat Hormuz

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 09:25 WIB

Prakiraan Cuaca Hari Ini: Waspada Hujan Lebat Imbas Bibit Siklon 97 W

Prakiraan Cuaca Hari Ini: Waspada Hujan Lebat Imbas Bibit Siklon 97 W

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 06:46 WIB

Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat

Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 23:14 WIB

Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat

Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:45 WIB

×