Geger Pembacokan Mahasiswi UIN Suska, DPR: Tak Bisa Ditoleransi!

Bangun Santoso, Bagaskara Isdiansyah

Jum'at, 27 Februari 2026 | 09:50 WIB
Geger Pembacokan Mahasiswi UIN Suska, DPR: Tak Bisa Ditoleransi!
Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian (tengah, baju ungu). [SuaraKaltim.id/Giovanni Gilbert]
baca 10 detik
  • Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah, mengecam keras pembacokan mahasiswi UIN Riau pada Kamis (26/2/2026) pagi oleh sesama mahasiswa.
  • Hetifah mendesak proses hukum tegas bagi pelaku serta pemulihan medis dan psikologis bagi korban mahasiswi semester 8 tersebut.
  • Ia mendorong seluruh perguruan tinggi, termasuk UIN Riau, menerapkan Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 tentang PPKPT.

Suara.com - Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyampaikan duka cita mendalam sekaligus mengecam keras aksi pembacokan terhadap seorang mahasiswi yang dilakukan oleh sesama mahasiswa di lingkungan Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim Riau.

Peristiwa pembacokan tersebut dinilainya menjadi alarm keras bagi dunia pendidikan tinggi Indonesia.

“Saya menyampaikan keprihatinan dan duka cita yang mendalam kepada korban dan keluarga. Tindakan kekerasan seperti ini sama sekali tidak dapat ditoleransi, terlebih terjadi di lingkungan kampus yang seharusnya menjadi ruang aman untuk belajar dan bertumbuh,” tegas Hetifah dalam keterangan kepada wartawan, Jumat (27/2/2026).

Politisi Partai Golkar tersebut memberikan apresiasi kepada pihak keamanan kampus dan kepolisian yang telah bergerak cepat mengamankan pelaku.

Kendati begitu, ia menekankan bahwa fokus utama saat ini juga harus diarahkan pada aspek keadilan dan pemulihan bagi korban.

“Proses hukum harus berjalan tegas dan adil. Namun yang tidak kalah penting, korban harus mendapatkan pendampingan medis, psikologis, dan perlindungan yang memadai,” ujarnya.

Hetifah mengingatkan bahwa rasa aman adalah prasyarat mutlak dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang bermartabat.

Baginya, kasus di UIN Riau membuktikan bahwa perguruan tinggi saat ini sangat rentan terhadap berbagai bentuk kekerasan fisik maupun psikis.

“Kampus tidak boleh menjadi arena kekerasan dalam bentuk apa pun. Keamanan mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan adalah prasyarat dasar penyelenggaraan pendidikan tinggi yang bermartabat,” katanya.

baca juga

Sebagai solusi sistemik, Hetifah mendorong seluruh perguruan tinggi untuk tunduk pada Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (PPKPT).

“Regulasi PPKPT ini mewajibkan setiap perguruan tinggi membentuk Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan, menyediakan mekanisme pelaporan yang aman, serta menjamin perlindungan yang berpihak pada korban. Ini bukan pilihan, tetapi kewajiban,” jelasnya.

Secara khusus, Hetifah menyoroti pentingnya penerapan aturan PPKPT di bawah kementerian lain, termasuk Kementerian Agama yang menaungi perguruan tinggi keagamaan seperti UIN.

Ia meminta adanya sinergi lintas kementerian agar sistem perlindungan mahasiswa bersifat universal.

“Saya kira kebijakan ini juga perlu diterapkan secara serius di perguruan tinggi keagamaan. Kasus kekerasan bisa terjadi di mana saja, sehingga langkah pencegahan dan sistem penanganannya harus kita pikirkan dan atur bersama lintas kementerian,” tambahnya.

Mengakhiri keterangannya, Hetifah memastikan bahwa Komisi X akan terus mengawal implementasi kebijakan ini agar tidak hanya menjadi aturan di atas kertas, melainkan aksi nyata di lapangan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mahasiswa Serang Mahasisiwi di Pekanbaru Diduga Karena Obsesi, Ini Sosok Terduga Pelaku

Mahasiswa Serang Mahasisiwi di Pekanbaru Diduga Karena Obsesi, Ini Sosok Terduga Pelaku

News | Kamis, 26 Februari 2026 | 13:55 WIB

6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar

6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar

News | Kamis, 26 Februari 2026 | 13:18 WIB

Soal Alumni LPDP Ogah Anaknya Jadi WNI, Ketua Komisi X: Alarm Sosial dan Ujian Komitmen Kebangsaan

Soal Alumni LPDP Ogah Anaknya Jadi WNI, Ketua Komisi X: Alarm Sosial dan Ujian Komitmen Kebangsaan

News | Senin, 23 Februari 2026 | 15:30 WIB

Komisi X DPR: Kesejahteraan Guru Harus Sejalan dengan Beban dan Tanggung Jawab

Komisi X DPR: Kesejahteraan Guru Harus Sejalan dengan Beban dan Tanggung Jawab

DPR | Jum'at, 20 Februari 2026 | 19:23 WIB

Perkara Rp75 Ribu Guru Telanjangi 22 Siswa, Komisi X DPR RI Desak Sanksi Tegas

Perkara Rp75 Ribu Guru Telanjangi 22 Siswa, Komisi X DPR RI Desak Sanksi Tegas

Video | Senin, 16 Februari 2026 | 16:00 WIB

Guru Telanjangi 22 Siswa SD di Jember, Komisi X DPR: Harus Ada Efek Jera, Bila Perlu Diberhentikan

Guru Telanjangi 22 Siswa SD di Jember, Komisi X DPR: Harus Ada Efek Jera, Bila Perlu Diberhentikan

News | Kamis, 12 Februari 2026 | 19:19 WIB

Siswa SD yang Bunuh Diri di NTT Diduga Sempat Dimintai Uang Sekolah, Komisi X DPR: Pelanggaran Hukum

Siswa SD yang Bunuh Diri di NTT Diduga Sempat Dimintai Uang Sekolah, Komisi X DPR: Pelanggaran Hukum

News | Kamis, 05 Februari 2026 | 13:11 WIB

Terkini

Bukan Cuma Iseng, Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah Ternyata Pernah Ancam Pak RT

Bukan Cuma Iseng, Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah Ternyata Pernah Ancam Pak RT

News | Senin, 13 Juli 2026 | 22:35 WIB

Pilu! Korban Rudapaksa Jagakarsa Melahirkan, Bayi Terpaksa Diserahkan ke Dinsos

Pilu! Korban Rudapaksa Jagakarsa Melahirkan, Bayi Terpaksa Diserahkan ke Dinsos

News | Senin, 13 Juli 2026 | 21:52 WIB

Jadi Tersangka, Kejagung Klaim Febrie Adriansyah Mundur Sukarela dan Tak Lagi Dikawal TNI

Jadi Tersangka, Kejagung Klaim Febrie Adriansyah Mundur Sukarela dan Tak Lagi Dikawal TNI

News | Senin, 13 Juli 2026 | 21:50 WIB

Skandal Korupsi Lingkaran Prabowo, Uji Transparansi dan Integritas Penegakan Hukum

Skandal Korupsi Lingkaran Prabowo, Uji Transparansi dan Integritas Penegakan Hukum

News | Senin, 13 Juli 2026 | 21:39 WIB

Prabowo Perintahkan Harga Khusus BBM untuk Nelayan Kapal 30200 GT

Prabowo Perintahkan Harga Khusus BBM untuk Nelayan Kapal 30200 GT

News | Senin, 13 Juli 2026 | 21:28 WIB

Pimpinan Ponpes Pembakar Santri Segera Ditahan, Polisi Ungkap Fakta Miris Sejak 2005

Pimpinan Ponpes Pembakar Santri Segera Ditahan, Polisi Ungkap Fakta Miris Sejak 2005

News | Senin, 13 Juli 2026 | 21:06 WIB

DPR Cium Aroma Intervensi Elite Kasus Pembakaran Santri Lombok, Singgung Jaringan Nahdlatul Wathan

DPR Cium Aroma Intervensi Elite Kasus Pembakaran Santri Lombok, Singgung Jaringan Nahdlatul Wathan

News | Senin, 13 Juli 2026 | 20:58 WIB

BNI Lakukan Serangkaian Penguatan Tata Kelola Penyaluran KUR

BNI Lakukan Serangkaian Penguatan Tata Kelola Penyaluran KUR

News | Senin, 13 Juli 2026 | 20:30 WIB

Kejagung Bantah Febrie Adriansyah Umrah Usai Tersangka: Sudah Dicekal, Masih di Indonesia

Kejagung Bantah Febrie Adriansyah Umrah Usai Tersangka: Sudah Dicekal, Masih di Indonesia

News | Senin, 13 Juli 2026 | 20:10 WIB

KPK Masih Buka Peluang Supervisi Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Siap Pantau

KPK Masih Buka Peluang Supervisi Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Siap Pantau

News | Senin, 13 Juli 2026 | 20:05 WIB

×