Tolak Ambang Batas Parlemen, Partai Gerakan Rakyat Usul PT 0 Persen: Jangan Ada Suara Mubazir!

Erick Tanjung, Bagaskara Isdiansyah

Jum'at, 27 Februari 2026 | 20:36 WIB
Tolak Ambang Batas Parlemen, Partai Gerakan Rakyat Usul PT 0 Persen: Jangan Ada Suara Mubazir!
Partai Gerakan Rakyat mendorong penghapusan ambang batas (parliamentary threshold) atau 0 persen guna menjaga kedaulatan suara rakyat secara utuh. Sikap ini disampaikan di Kantor DPP Partai Gerakan Rakyat, Jakarta, Jumat (27/2/2026). [Suara.com/Bagaskara]
  • Partai Gerakan Rakyat usulkan ambang batas parlemen nol persen demi kedaulatan suara.
  • Sahrin Hamid tawarkan konsep ambang batas fraksi sebagai pengganti ambang batas parlemen.
  • Gerakan Rakyat dorong seluruh suara pemilih terkonversi menjadi kursi di parlemen.

Suara.com - Ketua Umum Partai Gerakan Rakyat, Sahrin Hamid, menegaskan sikap resmi partainya mengenai aturan ambang batas parlemen (parliamentary threshold/PT). Sahrin menyatakan bahwa Gerakan Rakyat mendorong penghapusan ambang batas tersebut atau menjadikannya 0 persen guna menjaga kedaulatan suara rakyat secara utuh.

Menurut Sahrin, sistem demokrasi yang sehat seharusnya menjamin tidak ada satu pun suara pemilih yang terbuang hanya karena partai pilihannya tidak memenuhi persentase minimal nasional.

"Kami tidak ingin suara rakyat dari hasil pemilu terbuang sia-sia. Begitu hak suara ditunaikan, kami berharap seluruh suara tersebut dapat terkonversi menjadi kursi di parlemen," ujar Sahrin saat ditemui di Kantor DPP Partai Gerakan Rakyat, Jakarta, Jumat (27/2/2026).

Sahrin menjelaskan bahwa usulan PT 0 persen ini selaras dengan perjuangan partainya yang juga mendorong presidential threshold 0 persen. Baginya, keadilan pemilu hanya bisa tercapai apabila aspirasi pemilih benar-benar terwakili di lembaga legislatif tanpa terganjal aturan ambang batas yang diskriminatif.

"Setelah mendorong presidential threshold 0 persen, Gerakan Rakyat kini secara konsisten mendorong parliamentary threshold juga 0 persen," tambahnya.

Sebagai solusi penyederhanaan jumlah partai di parlemen tanpa mengabaikan suara rakyat, Sahrin menawarkan konsep fraction threshold atau ambang batas pembentukan fraksi. Dalam skema ini, setiap partai yang meraih suara sah tetap berhak masuk ke parlemen. Namun, untuk dapat membentuk fraksi mandiri, mereka wajib memenuhi kuota kursi tertentu yang telah ditetapkan.

Partai yang tidak memenuhi syarat kursi tersebut diarahkan untuk berkoalisi dengan partai lain guna membentuk fraksi gabungan.

"Jika tujuannya adalah penyederhanaan, maka hal tersebut sebaiknya dilakukan di tingkat fraksi melalui fraction threshold," jelas Sahrin.

Ia menambahkan bahwa mekanisme ini bukanlah hal baru dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Sahrin merujuk pada praktik pembentukan fraksi gabungan yang sudah lazim dan terbukti efektif dijalankan di tingkat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

"Daerah-daerah sudah mempraktikkan itu, jadi ini bukan sesuatu yang baru," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

NasDem Usul PT 7 Persen, Demokrat: 4 Persen Saja Sudah Terlalu Tinggi!

NasDem Usul PT 7 Persen, Demokrat: 4 Persen Saja Sudah Terlalu Tinggi!

News | Jum'at, 27 Februari 2026 | 11:37 WIB

Soal PT 7 Persen, Titi Anggraini: Ambang Batas Fraksi Lebih Adil Bagi Suara Rakyat

Soal PT 7 Persen, Titi Anggraini: Ambang Batas Fraksi Lebih Adil Bagi Suara Rakyat

News | Rabu, 25 Februari 2026 | 18:13 WIB

Soal Ambang Batas Parlemen, PKS Usul Jalan Tengah Stembus Accord Agar Suara Rakyat Tak Hilang

Soal Ambang Batas Parlemen, PKS Usul Jalan Tengah Stembus Accord Agar Suara Rakyat Tak Hilang

News | Selasa, 24 Februari 2026 | 16:48 WIB

Terkini

Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta

Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:50 WIB

Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi

Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:46 WIB

Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil

Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:10 WIB

Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili

Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:46 WIB

Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas

Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:38 WIB

Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi

Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:33 WIB

Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon

Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:26 WIB

Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah

Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 21:32 WIB

Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang

Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 20:33 WIB

Gen Z Lebih Berani dan Tak Kenal Takut Dibanding Generasi Orde Baru

Gen Z Lebih Berani dan Tak Kenal Takut Dibanding Generasi Orde Baru

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 20:13 WIB