- PSI dan Perindo soroti ketergantungan ekonomi ekstraktif serta transparansi dana politik.
- Geraldi Ryan usul mekanisme blind trust guna memisahkan politisi dan pebisnis.
- Manik Margana desak keterbukaan identitas sponsor politik di balik anggota legislatif.
Suara.com - Perdebatan mengenai larangan bagi anggota legislatif untuk berbisnis di sektor yang merusak lingkungan memunculkan perspektif kritis dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Partai Perindo.
Dalam forum debat "KEPUNG ICW vs 6 Politisi" di Teater Utan Kayu, Jumat (27/2/2026), kedua partai ini menekankan bahwa persoalan sesungguhnya terletak pada desain ekonomi nasional serta transparansi pendanaan politik.
Mosi debat tersebut berbunyi; “Politisi yang duduk di legislatif dilarang berbisnis yang memperparah krisis iklim.”
PSI: Benahi Desain Ekonomi Nasional
Perwakilan PSI DKI Jakarta, Geraldi Ryan Wibinata, menilai mosi tersebut kurang tajam dalam menyentuh akar permasalahan. Menurutnya, hambatan utama bukan hanya kepemilikan bisnis individu, melainkan desain ekonomi Indonesia yang masih sangat bergantung pada industri ekstraktif.
“Sejauh PDB kita masih signifikan bergantung pada sektor ekstraktif, maka kebijakan negara akan terus berputar di sana. Masalahnya bukan sekadar memisahkan bisnis tambang, melainkan merombak desain industri kita agar tidak lagi mengandalkan ekstraksi sumber daya alam,” ujar Geraldi, Sabtu (26/2/2026).
![Perwakilan Partai Perindo, Manik Margana Mahendra dalam forum debat “Kepung ICW vs 6 Politisi” yang digelar Indonesia Corruption Watch (ICW) di Teater Utan Kayu, Jumat (27/2/2026). [Suara.com/Dinda Pramesti K]](https://media.suara.com/pictures/original/2026/03/01/82667-forum-debat-icw.jpg)
Geraldi juga menyoroti konsep resource nationalism yang dinilai cenderung melayani kepentingan ekstraksi. Ia memperingatkan bahwa tanpa perubahan paradigma, hilirisasi hanya akan berpindah dari satu komoditas ke komoditas ekstraktif lainnya.
Meski demikian, PSI tetap mendorong pembenahan konflik kepentingan di parlemen melalui mekanisme blind trust, kewajiban pengungkapan kepemilikan, dan keberanian untuk melakukan self-declare terkait rekam jejak usaha keluarga.
Perindo: Transparansi Sponsor Lebih Utama
Baca Juga: Debat ICW: Desak Politisi Lepas Pengaruh Bisnis demi Cegah Konflik Kepentingan
Di sisi lain, Manik Margana Mahendra dari Partai Perindo mengajak publik untuk lebih fokus pada transparansi sponsor politik ketimbang sekadar melarang kepemilikan bisnis. Ia berpendapat bahwa bisnis tetaplah penggerak ekonomi bangsa yang sulit untuk dibatasi secara mutlak.
“Tidak semua konflik kepentingan lahir dari kepemilikan bisnis langsung. Politisi yang tidak punya bisnis pun bisa memiliki afiliasi kepentingan tertentu,” ungkap Manik.
Ia mencontohkan industri rokok yang mampu memengaruhi kebijakan melalui jejaring politik tanpa mengharuskan legislator memiliki perusahaan rokok tersebut.
Manik menekankan pentingnya keterbukaan mengenai pihak-pihak yang mendanai proses politik.
“Akar masalahnya mungkin bukan pada kepemilikan bisnis, melainkan pada keseriusan kita untuk mengecek siapa sponsor di balik para anggota dewan atau caleg yang maju. Kita perlu memperjelas siapa sebenarnya penyokong dana di antara mereka,” tegasnya.
Meskipun mayoritas politisi dalam forum tersebut menyepakati pembatasan bisnis ekstraktif bagi legislator. PSI dan Perindo memberikan catatan penting: larangan formal saja tidak akan efektif tanpa adanya perombakan struktur ekonomi dan keterbukaan akses informasi terhadap pendanaan politik.
___________________________
Reporter: Dinda Pramesti K