Ahok Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi LNG Pertamina Rp1,7 Triliun, Irit Bicara Saat Tiba di Tipikor

Dwi Bowo Raharjo, Adiyoga Priyambodo

Senin, 02 Maret 2026 | 11:46 WIB
Ahok Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi LNG Pertamina Rp1,7 Triliun, Irit Bicara Saat Tiba di Tipikor
Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) periode 2019–2024 Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok (belakang) bersaksi dalam sidang pemeriksaan kasus dugaan korupsi pengadaan LNG, di Pengadilan Tipikor pada PN Jakpus, Senin (2/3/2026). (ANTARA/Agatha Olivia Victoria)
baca 10 detik
  • Basuki Tjahaja Purnama bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Senin, 20 Mei 2026, terkait dugaan korupsi pengadaan LNG Pertamina.
  • Dugaan korupsi pengadaan LNG dari Corpus Christi Liquefaction LLC periode 2011-2021 mengakibatkan kerugian negara sekitar Rp1,77 triliun.
  • Dua terdakwa, Hari Karyuliarto dan Yenni Andayani, didakwa karena pelanggaran prosedur pengadaan tanpa kajian ekonomi memadai.

Suara.com - Mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) periode 2019–2024, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, memenuhi panggilan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (20/5/2026).

Kehadiran Ahok kali ini bukan tanpa alasan; ia didapuk menjadi saksi dalam pusaran kasus dugaan korupsi pengadaan gas alam cair (Liquefied Natural Gas/LNG) di Pertamina.

Pantauan di lokasi, Ahok tiba sekitar pukul 10.00 WIB dengan penampilan rapi mengenakan batik lengan panjang bercorak hitam-putih. Tanpa banyak bicara, ia langsung melangkah menuju ruang Wirjono Projodikoro 2 untuk menunggu giliran bersaksi.

Saat dikerumuni awak media, Ahok tampak tenang dan enggan berkomentar banyak mengenai materi kesaksian yang akan disampaikannya di hadapan hakim.

"Nanti tunggu saja, saat sidang kan akan ditanya-tanya," ujar Ahok singkat sebelum memasuki ruang tunggu.

Duduk Perkara Kasus LNG

Ahok bersaksi untuk mendalami dugaan korupsi pengadaan LNG dari Corpus Christi Liquefaction LLC (CCL) yang terjadi sepanjang periode 2011-2021.

Kasus ini telah menyeret dua petinggi Pertamina sebagai terdakwa, yakni Direktur Gas Pertamina periode 2012–2014, Hari Karyuliarto, dan Vice President Strategic Planning Business Development, Yenni Andayani.

Skandal ini ditengarai telah menyebabkan kerugian negara yang fantastis, mencapai 113,84 juta dolar AS atau setara dengan Rp1,77 triliun.

baca juga

Jaksa mendakwa bahwa tindakan melawan hukum ini dilakukan untuk memperkaya mantan Direktur Utama Pertamina periode 2009-2014, Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan, sebesar Rp1,09 miliar dan 104.016 dolar AS. Selain itu, pihak korporasi CCL juga disebut diperkaya senilai 113,84 juta dolar AS.

Pelanggaran Prosedur yang Fatal

Dalam dakwaan, Hari Karyuliarto diduga lalai karena tidak menyusun pedoman baku dalam proses pengadaan LNG dari sumber internasional, namun tetap memaksakan pengadaan dari Cheniere Energy Inc.

Sementara itu, Yenni Andayani berperan mengusulkan penandatanganan perjanjian jual beli LNG Train 1 dan Train 2 dari CCL. Ironisnya, keputusan besar tersebut diduga diambil tanpa dukungan kajian ekonomi yang matang, tanpa mitigasi risiko, serta tanpa adanya kepastian pembeli (offtaker) yang terikat kontrak.

Atas perbuatannya, kedua terdakwa kini terancam hukuman berat berdasarkan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Minyak Dunia Bakal Mendidih Imbas Konflik Iran-AS, Harga BBM Pertamina Gimana?

Minyak Dunia Bakal Mendidih Imbas Konflik Iran-AS, Harga BBM Pertamina Gimana?

Bisnis | Senin, 02 Maret 2026 | 09:18 WIB

Dampak Banyak Kendaraan Mogok, Pertamina Hentikan Sementara Penyaluran Pertalite di SPBU Bekasi

Dampak Banyak Kendaraan Mogok, Pertamina Hentikan Sementara Penyaluran Pertalite di SPBU Bekasi

Otomotif | Senin, 02 Maret 2026 | 08:51 WIB

4 Kapal Pertamina Masih Berada di Timur Tengah, 2 Berada di Area Selat Hormuz

4 Kapal Pertamina Masih Berada di Timur Tengah, 2 Berada di Area Selat Hormuz

Bisnis | Minggu, 01 Maret 2026 | 14:39 WIB

Harga BBM Pertamina Melonjak per 1 Maret, Pertamax Dibanderol Rp 12.300/Liter

Harga BBM Pertamina Melonjak per 1 Maret, Pertamax Dibanderol Rp 12.300/Liter

Bisnis | Minggu, 01 Maret 2026 | 10:37 WIB

Terkini

Sihir Messi Sampai ke Bogor: Cerita Warga Ciampea Terharu Emosi di Alun-Alun Tegar Beriman

Sihir Messi Sampai ke Bogor: Cerita Warga Ciampea Terharu Emosi di Alun-Alun Tegar Beriman

Bogor | Kamis, 16 Juli 2026 | 14:22 WIB

Bukan Bebas, Kejagung Pastikan Febrie Adriansyah Tetap Tersangka Usai Pelimpahan dari Polri

Bukan Bebas, Kejagung Pastikan Febrie Adriansyah Tetap Tersangka Usai Pelimpahan dari Polri

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 14:22 WIB

Siapa 'Tamu Tak Diundang' yang Disinggung Prabowo dalam Pidatonya?

Siapa 'Tamu Tak Diundang' yang Disinggung Prabowo dalam Pidatonya?

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 14:21 WIB

6 Cara Membersihkan Sepatu Sekolah Putih yang Kotor agar Bersih seperti Baru

6 Cara Membersihkan Sepatu Sekolah Putih yang Kotor agar Bersih seperti Baru

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 14:17 WIB

Marak Kepala Daerah Kena OTT, Tito: Integritas Tak Bisa Dijamin Meski Dipilih Rakyat

Marak Kepala Daerah Kena OTT, Tito: Integritas Tak Bisa Dijamin Meski Dipilih Rakyat

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 14:16 WIB

Transformasi Digital Sukses, Bisnis Madu Asal Lampung Manfaatkan QRIS dan Pembiayaan BRI

Transformasi Digital Sukses, Bisnis Madu Asal Lampung Manfaatkan QRIS dan Pembiayaan BRI

Bri | Kamis, 16 Juli 2026 | 14:15 WIB

Lionel Scaloni Menyebut Argentina Bangkit Akibat Kesalahan Fatal Pelatih Inggris

Lionel Scaloni Menyebut Argentina Bangkit Akibat Kesalahan Fatal Pelatih Inggris

Bola | Kamis, 16 Juli 2026 | 14:15 WIB

Bukan Cuma Tubuh, Ini 5 Alasan Fermentasi Makanan Ramah untuk Lingkungan

Bukan Cuma Tubuh, Ini 5 Alasan Fermentasi Makanan Ramah untuk Lingkungan

Your Say | Kamis, 16 Juli 2026 | 14:10 WIB

5 Clarifying Toner yang Bantu Kulit Wajah Lebih Halus dan Sehat

5 Clarifying Toner yang Bantu Kulit Wajah Lebih Halus dan Sehat

Your Say | Kamis, 16 Juli 2026 | 14:10 WIB

Hina Kapolda NTB, WNA Asal Prancis Dihukum 3 Bulan Penjara

Hina Kapolda NTB, WNA Asal Prancis Dihukum 3 Bulan Penjara

Bali | Kamis, 16 Juli 2026 | 14:07 WIB

×