Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.585.000
Beli Rp2.465.000
IHSG 5.912,442
LQ45 587,370
Srikehati 290,628
JII 345,613
USD/IDR 18.085

Harta Kekayaan Riva Siahaan, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga

M Nurhadi

Minggu, 01 Maret 2026 | 08:24 WIB
Harta Kekayaan Riva Siahaan, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga
Terdakwa kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Riva Siahaan (tengah) menangis saat akan mengikuti sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (26/2/2026). [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/nym]

Suara.com - Kasus korupsi besar yang mengguncang sektor energi Indonesia mencapai babak baru.

Mantan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, resmi dijatuhi vonis berat oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (26/2/2026).

Keputusan ini menjadi sorotan publik mengingat besarnya potensi kerugian negara yang ditimbulkan serta posisi strategis yang pernah diemban oleh sang terdakwa.

Vonis Hakim dan Kasus yang Menjerat

Dalam persidangan yang berlangsung selama kurang lebih dua jam tersebut, Hakim Ketua Fajar Kusuma Aji menyatakan bahwa Riva Siahaan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama.

Riva terlibat dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di lingkungan PT Pertamina (Persero) periode 2018–2023.

Berikut adalah rincian hukuman yang dijatuhkan:

  • Pidana Penjara: 9 tahun.
  • Denda: Rp1 miliar (subsider 190 hari penjara jika denda tidak dibayar dan harta benda tidak mencukupi).
  • Kerugian Negara: Kasus ini ditaksir merugikan keuangan negara hingga mencapai angka fantastis, yakni sekitar Rp193,7 triliun.

Menanggapi putusan tersebut, Riva menyatakan bahwa masih banyak fakta persidangan yang menurutnya belum dipertimbangkan oleh hakim.

Meski begitu, ia mengaku tidak menyesal telah mengabdi di perusahaan pelat merah tersebut dan menyerahkan keadilan sepenuhnya kepada Tuhan.

baca juga

Profil Kekayaan Riva Siahaan

Seiring dengan kasus hukum yang menjeratnya, profil kekayaan Riva Siahaan turut menjadi perhatian. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan ke KPK pada Maret 2024, Riva tercatat memiliki total kekayaan bersih senilai Rp18,9 miliar.

Menariknya, tren kekayaan Riva menunjukkan kenaikan yang cukup signifikan dalam beberapa tahun terakhir:

  • 2019: Rp3,1 miliar
  • 2021: Rp5,2 miliar
  • 2022: Rp9,3 miliar
  • 2023: Rp18,9 miliar (Setelah dikurangi utang Rp2,6 miliar)

Rincian Aset yang Dimiliki

Berdasarkan laporan terbaru, kekayaan Riva tersebar dalam berbagai bentuk aset, di antaranya:

  • Tanah dan Bangunan (Rp7,75 Miliar): Memiliki tiga unit aset properti yang semuanya berlokasi di wilayah Kota Tangerang Selatan.
  • Alat Transportasi (Rp2,9 Miliar): Koleksi kendaraannya cukup beragam, mulai dari motor Honda Revo (2011), Piaggio MP3 (2014), Harley Davidson Ultra Classic (2005), hingga mobil mewah Toyota Vellfire (2018) dan Lexus RX350 (2023).
  • Harta Lainnya: Surat berharga senilai Rp1,5 miliar, kas dan setara kas sebesar Rp8,6 miliar, serta harta bergerak lainnya senilai Rp808 juta.

Total kotor kekayaan Riva sebenarnya mencapai Rp21,6 miliar. Namun, karena ia memiliki utang sebesar Rp2,6 miliar, kekayaan bersihnya menjadi Rp18,9 miliar.

Kini, dengan dijatuhkannya vonis 9 tahun penjara, Riva Siahaan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dalam kasus korupsi yang disebut-sebut sebagai salah satu yang terbesar dalam sejarah BUMN Indonesia.

Kontributor : Rizqi Amalia

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Target Pasar Global, Pertamina Bangun Ekosistem SAF Terverifikasi Internasional

Target Pasar Global, Pertamina Bangun Ekosistem SAF Terverifikasi Internasional

Bisnis | Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:42 WIB

Mau Mudik Nyaman Tanpa Banyak Beban? Pertamina Bagi-bagi THR Ratusan Ribu Menjelang Lebaran

Mau Mudik Nyaman Tanpa Banyak Beban? Pertamina Bagi-bagi THR Ratusan Ribu Menjelang Lebaran

Otomotif | Sabtu, 28 Februari 2026 | 08:00 WIB

Kantongi Sertifikat, Pertamina Bisa Jual Avtur dari Minyak Jelantah Secara Global

Kantongi Sertifikat, Pertamina Bisa Jual Avtur dari Minyak Jelantah Secara Global

Bisnis | Jum'at, 27 Februari 2026 | 21:29 WIB

Koleksi Kendaraan Riva Siahaan: Eks Dirut Pertamina yang Terhindar dari Vonis 14 Tahun Bui

Koleksi Kendaraan Riva Siahaan: Eks Dirut Pertamina yang Terhindar dari Vonis 14 Tahun Bui

Otomotif | Jum'at, 27 Februari 2026 | 16:08 WIB

Minta Mobil Dinas Rp8,5 M, Intip Harta Kekayaan Gubernur Kaltim Rudy Masud dan Istri

Minta Mobil Dinas Rp8,5 M, Intip Harta Kekayaan Gubernur Kaltim Rudy Masud dan Istri

Lifestyle | Jum'at, 27 Februari 2026 | 13:58 WIB

Hakim Sebut Kerugian Rp171,9 Triliun Kasus Minyak Asumtif, Eks Bos Pertamina Divonis 9 Tahun

Hakim Sebut Kerugian Rp171,9 Triliun Kasus Minyak Asumtif, Eks Bos Pertamina Divonis 9 Tahun

News | Jum'at, 27 Februari 2026 | 13:18 WIB

Terkini

Pajak Ecommerce Segera Berlaku, Siapa dan Apa yang Dipajaki?

Pajak Ecommerce Segera Berlaku, Siapa dan Apa yang Dipajaki?

Bisnis | Jum'at, 10 Juli 2026 | 17:21 WIB

ESDM Pastikan Pasokan FAME Aman, Produksi Biodiesel B50 Ditargetkan Tembus 18 Juta Ton

ESDM Pastikan Pasokan FAME Aman, Produksi Biodiesel B50 Ditargetkan Tembus 18 Juta Ton

Bisnis | Jum'at, 10 Juli 2026 | 17:15 WIB

Purbaya: APBN Tak Bisa Ciptakan Pertumbuhan Ekonomi dan Kesejahteraan

Purbaya: APBN Tak Bisa Ciptakan Pertumbuhan Ekonomi dan Kesejahteraan

Bisnis | Jum'at, 10 Juli 2026 | 16:55 WIB

Airlangga Ungkap Alasan Bali Dipilih Jadi Pusat Finansial Internasional, Jakarta dan Batam Tersisih

Airlangga Ungkap Alasan Bali Dipilih Jadi Pusat Finansial Internasional, Jakarta dan Batam Tersisih

Bisnis | Jum'at, 10 Juli 2026 | 16:47 WIB

Riset Ungkap Masa Depan Industri Fintech RI Setelah Hadir Lebih dari 10 Tahun

Riset Ungkap Masa Depan Industri Fintech RI Setelah Hadir Lebih dari 10 Tahun

Bisnis | Jum'at, 10 Juli 2026 | 16:46 WIB

Perusahaan AS Jajaki Proyek Gasifikasi Batubara dengan Danantara

Perusahaan AS Jajaki Proyek Gasifikasi Batubara dengan Danantara

Bisnis | Jum'at, 10 Juli 2026 | 16:44 WIB

Rupiah Menguat pada Jumat Sore, Waspadai Risiko Tertekan Pekan Depan

Rupiah Menguat pada Jumat Sore, Waspadai Risiko Tertekan Pekan Depan

Bisnis | Jum'at, 10 Juli 2026 | 16:08 WIB

Dukung Liburan Sekolah Makin Seru, Gojek Hadirkan Kurasi Jalan Jajan di Aplikasi

Dukung Liburan Sekolah Makin Seru, Gojek Hadirkan Kurasi Jalan Jajan di Aplikasi

Bisnis | Jum'at, 10 Juli 2026 | 16:02 WIB

BRI Hadirkan ORI030 untuk Investasi ORI dengan Kupon Tetap Bulanan

BRI Hadirkan ORI030 untuk Investasi ORI dengan Kupon Tetap Bulanan

Bisnis | Jum'at, 10 Juli 2026 | 15:13 WIB

Jembatan Enang-enang Hasil Patungan Rakyat Aceh Rp1 M Ditutup, Menteri PU Nilai Struktur Belum Kuat

Jembatan Enang-enang Hasil Patungan Rakyat Aceh Rp1 M Ditutup, Menteri PU Nilai Struktur Belum Kuat

Bisnis | Jum'at, 10 Juli 2026 | 14:59 WIB

×