Advokat Marcella Santoso Divonis 16 Tahun Penjara, Terbukti Suap Hakim Kasus CPO dan TPPU

Bangun Santoso, Faqih Fathurrahman

Selasa, 03 Maret 2026 | 18:10 WIB
Advokat Marcella Santoso Divonis 16 Tahun Penjara, Terbukti Suap Hakim Kasus CPO dan TPPU
Advokat Marcella Santoso divonis 16 tahun penjara terbukti suap hakim di kasus vonis lepas perkara CPO, Selasa (3/3/2026). (Suara.com/Faqih)
baca 10 detik
  • Advokat Marcella Santoso divonis 14 tahun penjara di Pengadilan Tipikor Jakarta karena terbukti menyuap hakim perkara CPO.
  • Suap tersebut mengakibatkan majelis hakim membebaskan korporasi terdakwa, mencoreng integritas peradilan Indonesia.
  • Marcella juga dihukum denda Rp600 juta dan uang pengganti Rp16,2 miliar, terkait TPPU dan suap hakim.

Keterlibatan pejabat tinggi di tingkat Pengadilan Negeri hingga hakim anggota menunjukkan skala suap yang dilakukan oleh Marcella Santoso untuk mengamankan kepentingan klien korporasinya.

Meskipun divonis belasan tahun penjara, hukuman yang diterima Marcella Santoso ini tercatat lebih rendah dari ekspektasi tim jaksa.

Kendati demikian, vonis ini lebih ringan bila dibandingkan dengan tuntutan yang dijatuhkan Jaksa Penuntut Umum.

Sebelumnya JPU menuntut Marcella dengan pidana 17 tahun penjara. Selisih satu tahun dari tuntutan jaksa tersebut menjadi pertimbangan majelis hakim berdasarkan fakta-fakta yang terungkap selama proses pembuktian di persidangan.

Selain hukuman pokok penjara selama 14 tahun yang dibacakan dalam petikan putusan hakim, Marcella juga dijerat pidana denda Rp600 juta, subsider 150 hari. Serta dibebani uang pengganti sebesar RP21,6 miliar subsider 8 tahun pidana penjara.

Rincian beban finansial ini menunjukkan ketegasan pengadilan dalam menangani kasus yang menggabungkan unsur suap dan pencucian uang sekaligus.

Kasus ini bermula dari penanganan perkara korupsi korporasi di sektor minyak sawit mentah atau CPO.

Marcella Santoso sebagai advokat yang mendampingi korporasi tersebut diduga melakukan lobi-lobi ilegal dan penyaluran dana suap agar majelis hakim memberikan vonis lepas.

Strategi tersebut sempat berhasil sebelum akhirnya terendus oleh aparat penegak hukum dan berujung pada penangkapan serta proses persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta.

baca juga

Dengan vonis ini, Marcella Santoso harus mendekam di lembaga pemasyarakatan dalam waktu yang cukup lama..

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Marcella Santoso Mengaku Korban Mafia Peradilan, Penegak Hukum Minta Uang ke Anak Buah

Marcella Santoso Mengaku Korban Mafia Peradilan, Penegak Hukum Minta Uang ke Anak Buah

News | Sabtu, 28 Februari 2026 | 23:12 WIB

FSPI Desak Pengadilan Ungkap Aliran Dana Buzzer Marcella Santoso, Tuntutan Dinilai Tak Cukup

FSPI Desak Pengadilan Ungkap Aliran Dana Buzzer Marcella Santoso, Tuntutan Dinilai Tak Cukup

News | Kamis, 26 Februari 2026 | 06:00 WIB

Jaksa Tetap Tuntut Marcella Santoso 17 Tahun Penjara Terkait Kasus Suap Minyak Goreng

Jaksa Tetap Tuntut Marcella Santoso 17 Tahun Penjara Terkait Kasus Suap Minyak Goreng

News | Rabu, 25 Februari 2026 | 14:59 WIB

Ferrari dan Harley Davidson Jadi Barang Bukti Sidang Kasus Korupsi CPO

Ferrari dan Harley Davidson Jadi Barang Bukti Sidang Kasus Korupsi CPO

Foto | Kamis, 15 Januari 2026 | 06:00 WIB

Korupsi CPO: Pengacara 3 Raksasa Sawit Minta Dibebaskan, Gugat Dakwaan Jaksa

Korupsi CPO: Pengacara 3 Raksasa Sawit Minta Dibebaskan, Gugat Dakwaan Jaksa

News | Rabu, 29 Oktober 2025 | 23:44 WIB

Skandal Vonis Lepas Suap CPO, Eks Ketua PN Jaksel Arif Nuryanta Dituntut 15 Tahun Bui

Skandal Vonis Lepas Suap CPO, Eks Ketua PN Jaksel Arif Nuryanta Dituntut 15 Tahun Bui

News | Rabu, 29 Oktober 2025 | 14:56 WIB

'Skema Mafia' Terbongkar: Rp 40 Miliar Digelontorkan untuk 'Beli' Vonis Lepas Korupsi CPO

'Skema Mafia' Terbongkar: Rp 40 Miliar Digelontorkan untuk 'Beli' Vonis Lepas Korupsi CPO

News | Rabu, 22 Oktober 2025 | 23:23 WIB

Terkini

Gamelan Makin Digandrungi di Amerika, Pakualaman Beri Peringatan Keras ke Warga Lokal

Gamelan Makin Digandrungi di Amerika, Pakualaman Beri Peringatan Keras ke Warga Lokal

Jogja | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 07:56 WIB

OSL Indonesia Bidik Peluang Tokenisasi Aset di Tengah Pertumbuhan Ekonomi Digital

OSL Indonesia Bidik Peluang Tokenisasi Aset di Tengah Pertumbuhan Ekonomi Digital

Bisnis | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 07:50 WIB

3 Rekomendasi Bedak Emina untuk Remaja dan Anak Sekolah, Ringan Bikin Wajah Fresh

3 Rekomendasi Bedak Emina untuk Remaja dan Anak Sekolah, Ringan Bikin Wajah Fresh

Lifestyle | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 07:45 WIB

Transaksi Saham BEI Makin Ramai, IHSG Naik 1,93 Persen Sepekan

Transaksi Saham BEI Makin Ramai, IHSG Naik 1,93 Persen Sepekan

Bisnis | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 07:41 WIB

Penggerebekan di Lawang: Polisi Temukan Ribuan Ekstasi Tersembunyi dalam Boneka

Penggerebekan di Lawang: Polisi Temukan Ribuan Ekstasi Tersembunyi dalam Boneka

Malang | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 07:35 WIB

Gempa Flores M 7,7, Bantuan Logistik Mulai Dikirim untuk Warga Terdampak

Gempa Flores M 7,7, Bantuan Logistik Mulai Dikirim untuk Warga Terdampak

Bisnis | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 07:34 WIB

Benteng Terakhir Sukorahayu: Saat Petani Ikhlas Kehilangan Sawah Demi Damai dengan Gajah

Benteng Terakhir Sukorahayu: Saat Petani Ikhlas Kehilangan Sawah Demi Damai dengan Gajah

Lampung | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 07:28 WIB

Cara Praktis Mencari KPK dan FPB Lengkap Contoh Soal Sekaligus Pembahasan

Cara Praktis Mencari KPK dan FPB Lengkap Contoh Soal Sekaligus Pembahasan

Tekno | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 07:20 WIB

Apakah Flek Hitam di Wajah Bisa Hilang Total Sampai Bersih?

Apakah Flek Hitam di Wajah Bisa Hilang Total Sampai Bersih?

Lifestyle | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 07:15 WIB

RS Lapangan Ruteng Resmi Beroperasi untuk Korban Gempa NTT

RS Lapangan Ruteng Resmi Beroperasi untuk Korban Gempa NTT

Foto | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 07:14 WIB

×