- Pakar aset recovery Chuck Suryosumpeno mengklasifikasikan dugaan korupsi chromebook mantan menteri NM sebagai kejahatan kerah putih tanpa kekerasan.
- Kejahatan kerah putih bersifat sistematis, sulit dibuktikan, dan berdampak merusak kepercayaan publik serta stabilitas ekonomi negara.
- Chuck menekankan pentingnya penelusuran aset segera karena jenis kejahatan ini sering melibatkan pencucian uang lintas negara yang rumit.
Suara.com - Kasus dugaan tindak pidana korupsi chromebook yang menyeret nama mantan menteri NM (Nadiem Makarim) menarik perhatian serius dari berbagai kalangan, termasuk Chuck Suryosumpeno, pakar pemulihan aset yang juga pernah menjadi Presiden ARIN-AP (Asset Recovery Inter Agency Network-Asia Pasific).
Ia memberikan analisis mendalam mengenai karakteristik perkara ini yang ia klasifikasikan sebagai White Collar Crime atau kejahatan kerah putih.
Karakteristik Kejahatan Tanpa Kekerasan
Menurut Chuck, jenis kejahatan yang dilakukan oleh Nadiem Makarim bukanlah kriminalitas biasa. Kejahatan ini dilakukan oleh individu yang memiliki posisi, status, atau kepercayaan tinggi dalam struktur organisasi maupun pemerintahan.
“Tindak pidana korupsi yang dilakukan NM adalah termasuk jenis kejahatan kerah putih atau White Collar Crime. Ciri utamanya dilakukan tanpa kekerasan fisik (non-violent), tetapi mendatangkan kerugian finansial yang besar melalui serangkaian tipu daya dan penyalahgunaan wewenang," ujar Chuck dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (4/3/2026).
Pelaku dalam kategori ini biasanya adalah para profesional yang memiliki akses eksklusif ke dalam sistem keuangan dan informasi penting.
Mereka memanfaatkan jabatan atau keahlian khusus untuk melakukan kejahatan secara senyap sehingga sulit disadari oleh banyak pihak.
Dampak Sistematis dan Tantangan Pembuktian
Chuck menjelaskan, bahwa white collar crime bersifat sistematis dan sering kali baru terdeteksi dalam kurun waktu yang lama setelah kejadian.
Baca Juga: Kesaksian Didik Suhardi: Dicopot Nadiem Makarim dari Sekjen Tanpa Catatan Kesalahan
Dampaknya pun tidak main-main; selain kerugian finansial negara, kejahatan ini merusak kepercayaan publik serta stabilitas ekonomi dan sosial. Mengingat kompleksitasnya, penegakan hukum terhadap kasus seperti ini memerlukan instrumen yang sangat teknis.
“Dibutuhkan keahlian khusus yang melibatkan banyak keahlian, terutama audit forensik dan analisa data keuangan serta berbagai keahlian lainnya yang terkait," katanya.
Di tengah proses hukum yang berjalan, Chuck memberikan apresiasi tinggi kepada pihak Kejaksaan Agung, khususnya Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAMPIDSUS). Namun, ia juga memberikan catatan krusial mengenai langkah selanjutnya.
“Saya sangat mengapresiasi Jampidsus beserta jajarannya yang telah berhasil mengungkapkan perkara ini dengan baik, mengingat pengungkapan perkara white collar crime sangatlah tidak mudah. Saya hanya perlu mengingatkan, sudah saatnya segera dilakukan penelusuran aset hasil kejahatannya sebagai tahap awal pemulihan aset seiring dengan penyidikan dan penuntutan perkara NM," terang dia.
Ancaman Tindak Pidana Pencucian Uang Lintas Negara
Chuck menekankan bahwa langkah cepat dalam pemulihan aset sangat penting untuk mempermudah pembuktian dan eksekusi pengembalian kerugian negara.