Kuasa Hukum Gus Yaqut: Tersangka Korupsi Tanpa Kerugian Negara Ibarat Pembunuhan Tanpa Korban!

Bella, Faqih Fathurrahman

Rabu, 04 Maret 2026 | 16:50 WIB
Kuasa Hukum Gus Yaqut: Tersangka Korupsi Tanpa Kerugian Negara Ibarat Pembunuhan Tanpa Korban!
Sidang praperadilan kasus kuota haji yang menjerat Eks Menag Yaqut Cholil Quomas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (4/3/2026). (Suara.com/Faqih)
baca 10 detik
  • Tim kuasa hukum mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menolak jawaban KPK dalam praperadilan terkait kasus dugaan korupsi kuota haji.
  • Penetapan tersangka dinilai menyimpang karena dilakukan tanpa adanya perhitungan kerugian negara yang jelas dan terbukti.
  • Kuasa hukum meminta penetapan tersangka Yaqut tertanggal 8 Januari 2026 dinyatakan tidak sah secara hukum.

Ia juga meminta hakim tunggal praperadilan PN Jakarta Selatan menyatakan Surat Keputusan Pimpinan KPK Nomor 88 Tahun 2026 tertanggal 8 Januari 2026 tentang Penetapan Tersangka Yaqut tidak sah dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat.

Selain itu, Mellisa meminta agar tiga Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) yang dijadikan dasar penetapan tersangka terhadap Yaqut dinyatakan tidak sah.

"Menyatakan tidak sah segala keputusan atau penetapan atau upaya paksa yang dikeluarkan lebih lanjut oleh Termohon yang berkaitan dengan Penetapan Tersangka terhadap diri Pemohon," katanya.

Sebelumnya, KPK menyatakan dalil permohonan praperadilan Yaqut bukan merupakan ruang lingkup kewenangan hakim praperadilan dan dinilai error in objecto.

KPK berpendapat penghitungan kerugian keuangan negara serta substansi perkara bukan objek praperadilan, melainkan kewenangan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

Dalam perkara ini, Yaqut ditetapkan sebagai tersangka bersama staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, terkait dugaan korupsi kuota haji tambahan periode 2023–2024.

Berdasarkan perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kerugian negara dalam perkara tersebut mencapai Rp622.090.207.166,41 atau sekitar Rp622 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Sebut Dalil Praperadilan Gus Yaqut Salah Alamat dan Bukan Lingkup Hakim

KPK Sebut Dalil Praperadilan Gus Yaqut Salah Alamat dan Bukan Lingkup Hakim

News | Rabu, 04 Maret 2026 | 16:08 WIB

Terjaring OTT, Bupati Pekalongan Alasan Tak Paham Birokrasi Karena Berlatar Belakang Musisi Dangdut

Terjaring OTT, Bupati Pekalongan Alasan Tak Paham Birokrasi Karena Berlatar Belakang Musisi Dangdut

News | Rabu, 04 Maret 2026 | 15:56 WIB

OTT Bupati Pekalongan: Fadia Arafiq Diduga Atur Proyek Pemkab untuk Perusahaan Keluarga

OTT Bupati Pekalongan: Fadia Arafiq Diduga Atur Proyek Pemkab untuk Perusahaan Keluarga

News | Rabu, 04 Maret 2026 | 15:45 WIB

KPK Ungkap Kerugian Negara Kasus Korupsi Haji yang Seret  Eks Menag Yaqut Tembus Rp622 Miliar

KPK Ungkap Kerugian Negara Kasus Korupsi Haji yang Seret Eks Menag Yaqut Tembus Rp622 Miliar

News | Rabu, 04 Maret 2026 | 15:11 WIB

Tersangka Dulu Baru Hitung Kerugian Negara? Kubu Gus Yaqut Sebut KPK Salah Prosedur

Tersangka Dulu Baru Hitung Kerugian Negara? Kubu Gus Yaqut Sebut KPK Salah Prosedur

News | Rabu, 04 Maret 2026 | 15:05 WIB

KPK Minta Hakim Tolak Praperadilan Eks Menteri Agama Yaqut Terkait Kasus Korupsi Haji

KPK Minta Hakim Tolak Praperadilan Eks Menteri Agama Yaqut Terkait Kasus Korupsi Haji

News | Rabu, 04 Maret 2026 | 14:57 WIB

Iwakum: Putusan Bebas Tian Bahtiar Perkuat Perlindungan Pers

Iwakum: Putusan Bebas Tian Bahtiar Perkuat Perlindungan Pers

News | Rabu, 04 Maret 2026 | 14:38 WIB

Daftar Kepala Daerah Kena OTT KPK Sepanjang Awal 2026, Terbaru Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

Daftar Kepala Daerah Kena OTT KPK Sepanjang Awal 2026, Terbaru Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

Lifestyle | Rabu, 04 Maret 2026 | 14:33 WIB

Gubernur Ahmad Luthfi Bantah Bareng Bupati Pekalongan Saat OTT KPK: Enggak, Info dari Mana?

Gubernur Ahmad Luthfi Bantah Bareng Bupati Pekalongan Saat OTT KPK: Enggak, Info dari Mana?

News | Rabu, 04 Maret 2026 | 13:47 WIB

Fadia Arafiq Ngaku Sedang Bersama Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Saat KPK Gerebek Rumahnya

Fadia Arafiq Ngaku Sedang Bersama Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Saat KPK Gerebek Rumahnya

News | Rabu, 04 Maret 2026 | 13:36 WIB

Terkini

Bedah MV Penggantine Happy Asmara: Angkat Pesona Kediri Lewat Bus Bagong hingga Jalan Dhoho

Bedah MV Penggantine Happy Asmara: Angkat Pesona Kediri Lewat Bus Bagong hingga Jalan Dhoho

Your Say | Rabu, 16 September 2026 | 20:42 WIB

Momen Prabowo dan Pramono Jajal Rute LRT Kelapa Gading-Manggarai

Momen Prabowo dan Pramono Jajal Rute LRT Kelapa Gading-Manggarai

Foto | Rabu, 16 September 2026 | 20:39 WIB

Persib Cetak Sejarah, Satu-satunya Klub Indonesia yang Menang di Korea Selatan

Persib Cetak Sejarah, Satu-satunya Klub Indonesia yang Menang di Korea Selatan

Jabar | Rabu, 16 September 2026 | 20:39 WIB

Bukan Cuma Rp13 Miliar, Begini Jejak Aliran Uang Kasus Korupsi Chromebook Muara Enim

Bukan Cuma Rp13 Miliar, Begini Jejak Aliran Uang Kasus Korupsi Chromebook Muara Enim

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 20:33 WIB

Pemusnahan Sabu Jaringan Internasional Senilai Rp68 Miliar di Bengkalis

Pemusnahan Sabu Jaringan Internasional Senilai Rp68 Miliar di Bengkalis

Riau | Rabu, 16 September 2026 | 20:32 WIB

Tukar Sampah dengan Air Bersih, Program SULAP Bantu Kebutuhan Warga

Tukar Sampah dengan Air Bersih, Program SULAP Bantu Kebutuhan Warga

Jakarta | Rabu, 16 September 2026 | 20:28 WIB

Boni Hargens Apresiasi Desk Ketenagakerjaan Polri untuk Lindungi Buruh

Boni Hargens Apresiasi Desk Ketenagakerjaan Polri untuk Lindungi Buruh

Jabar | Rabu, 16 September 2026 | 20:24 WIB

Tak Kapok Jadi Tersangka Korupsi Tiga Kali, Anggota DPR Minta Fahd A Rafiq Dihukum Berat

Tak Kapok Jadi Tersangka Korupsi Tiga Kali, Anggota DPR Minta Fahd A Rafiq Dihukum Berat

News | Rabu, 16 September 2026 | 20:23 WIB

Bikin Tabungan Baru Dapat Cashback Langsung dari BRI, Ini Caranya

Bikin Tabungan Baru Dapat Cashback Langsung dari BRI, Ini Caranya

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 20:14 WIB

5 Rekomendasi Night Cream Non-Comedogenic Terbaik, Bebas Jerawat Tanpa Takut Pori Tersumbat!

5 Rekomendasi Night Cream Non-Comedogenic Terbaik, Bebas Jerawat Tanpa Takut Pori Tersumbat!

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 20:09 WIB

×