Diduga Dikriminalisasi, Pendeta Sepuh Ini Terancam Dipenjara

Bangun Santoso

Rabu, 04 Maret 2026 | 17:35 WIB
Diduga Dikriminalisasi, Pendeta Sepuh Ini Terancam Dipenjara
Ilustrasi penjara. (Shutterstock).
baca 10 detik
  • Ir. Wajudi Pranata, 72 tahun, menghadapi tuntutan hukum setelah mengingatkan Joseph Hong Kah Ing terkait skandal jual beli saham fiktif.
  • Skandal melibatkan pembayaran saham PT. TAS yang kurang dari penuh dan penjualan saham ke SGX disertai pemalsuan surat tahun 2018.
  • Wajudi kini menjalani persidangan di PN Palu atas laporan Hong Kah Ing terkait pesan suara di grup WhatsApp perusahaan.

Suara.com - Nasib tragis menimpa Ir. Wajudi Pranata, sosok pria sepuh berusia 72 tahun  tak pernah menyangka di masa tuanya akan berhadapan dengan hukum dan terancam dipenjara.

Ir. Wajudi Pranata harus berurusan dengan hukum usai mengingatkan Joseph Hong Kah Ing, rekan sejawatnya.

Kasus ini bermula dari skandal jual beli saham PT. Teknik Alum Service (TAS) milik Agam Tirto Buwono kepada PT Greenworld Resource yang dimiliki Hong Kah Ing.

Pada perjalanannya, Hong Kah Ing hanya membayar USD250 ribu dari USD6,5 juta pada tahun 2014.

Namun, sebelum lunas dibayar, Hong Kah Ing menjual saham perusahaan itu ke Bursa Singapura (Singapore Exchange/SGX) pada tahun 2018. Tentu dengan banyak sekali melakukan berbagai pemalsuan surat-surat.

Wahjudi Pranata yang merupakan karyawan dan sahabat Hong Kah Ing. Selain hubungan pertamanan di kantor.

Sebagai sahabat Hong Kah Ing, Wahjudi mendapat telepon dari Agam Tirto Buwono yang mempertanyakan mengapa banyak surat dipalsukan. Agam juga mengaku kesulitan menghubungi Hong Kah Ing dan karyawan perusahaannya.

Selain berkonflik dengan Agam, Hong Kah Ing juga terlibat sengketa dengan Chong Wan Lin dan Lim Eng Hoe dari Singapura.

Karena Hong Kah Ing susah dihubungi, Chong Wan Lin meminta Wahjudi untuk mempertemukannya dengan  Hong Kah Ing.

baca juga

Dari situlah, Wahjudi memberi penjelasakan kepada para Pendeta yang lain dan mengajak berdoa. Namun, rupayanya tidak selesai.

Hingga Wahjudi Pranata akhirnya membuat grup WA di perusahaan dengan nama “Penjelasan WP Terkait Agam” yang beranggotakan karyawan perusahaan milik Hong Kah Ing yang seluruh anggotanya berdomisili di Jakarta.

Dalam grup WA tersebut, Wahjudi membuat voice note (VN) yang intinya memperingatkan agar seluruh karyawan perusahaan dan Hong Kah Ing tidak menghindar saat dimintai Agam Tirto Buwono. Termasuk menjelaskan beberapa surat palsu yang tercatat dan digunakan saat IPO di Singapore Exchange.

Tidak terima peringatan itu, Hong Kah Ing akhirnya melaporkan Wahjudi Pranata ke Polda Sulawesi Tengah.

Saat ini, kasusnya sudah berlanjut ke Persidangan di PN Palu.

“Benar, Selasa kemarin disidangkan di Pengadilan Negeri Palu dengan agenda pembacaan dakwaan,” kata Tony Agustin Sitompul dari kantor hukum M Mahfuz Abdullah & Associate kepada awak media, di Jakarta, Rabu (4/03/2026).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hentikan Provokasi! Spanduk Penolakan GBI Pasar Baru Jambi Coreng Nilai Toleransi dan Konstitusi

Hentikan Provokasi! Spanduk Penolakan GBI Pasar Baru Jambi Coreng Nilai Toleransi dan Konstitusi

News | Senin, 16 Februari 2026 | 15:15 WIB

Siapa Daud Tony? Viral Ramal Kejatuhan Saham dan Kripto, Harga Perak Meroket

Siapa Daud Tony? Viral Ramal Kejatuhan Saham dan Kripto, Harga Perak Meroket

Tekno | Selasa, 03 Februari 2026 | 15:02 WIB

Live dari Penjara Bikin Heboh, Nikita Mirzani: Napas Aja Salah...

Live dari Penjara Bikin Heboh, Nikita Mirzani: Napas Aja Salah...

Entertainment | Jum'at, 14 November 2025 | 18:37 WIB

5 Tahap Perjalanan Kasus Nikita Mirzani, Dilaporkan hingga Vonis 4 Tahun Penjara

5 Tahap Perjalanan Kasus Nikita Mirzani, Dilaporkan hingga Vonis 4 Tahun Penjara

Entertainment | Selasa, 28 Oktober 2025 | 16:47 WIB

Andi Soraya Ungkap Steve Emmanuel Sudah Bebas dari Penjara, Dapat Amnesti karena Alasan Kesehatan

Andi Soraya Ungkap Steve Emmanuel Sudah Bebas dari Penjara, Dapat Amnesti karena Alasan Kesehatan

Entertainment | Jum'at, 24 Oktober 2025 | 21:06 WIB

Peringatan Keras Kejagung: WNA di Kursi Direksi BUMN Tetap Bisa Dipenjara Jika Rugikan Negara!

Peringatan Keras Kejagung: WNA di Kursi Direksi BUMN Tetap Bisa Dipenjara Jika Rugikan Negara!

News | Jum'at, 17 Oktober 2025 | 17:06 WIB

Nikita Mirzani Bikin Jumat Berkah di Penjara, Singgung Kematian dan Alam Barzah

Nikita Mirzani Bikin Jumat Berkah di Penjara, Singgung Kematian dan Alam Barzah

Entertainment | Kamis, 16 Oktober 2025 | 15:50 WIB

Terkini

FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?

FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?

Bola | Rabu, 22 Juli 2026 | 00:08 WIB

Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia

Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 00:00 WIB

Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur

Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:39 WIB

Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan

Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:29 WIB

Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru

Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:22 WIB

Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?

Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:17 WIB

Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper

Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper

Lifestyle | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:11 WIB

Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi

Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi

Jabar | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:04 WIB

Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget

Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget

Banten | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:52 WIB

Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan

Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan

Banten | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:47 WIB

×